Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:48 WIB
Ilustrasi penembakan. Andi Rustam menembak mati kerabatnya, Pendi, pada 2 Juli 2026 di Desa Negeri Agung, Lampung Timur. [pixabay]
Baca 10 detik
  • Andi Rustam menembak mati kerabatnya, Pendi, pada 2 Juli 2026 di Desa Negeri Agung, Lampung Timur.
  • Peristiwa bermula saat Andi marah karena Pendi tidak menyebarkan undangan khitanan akibat kondisi buta aksara.
  • Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur satu jam setelah kejadian dan kini sedang menjalani pemeriksaan.

SuaraLampung.id - Sebuah hajatan khitanan yang seharusnya menjadi momen sukacita bagi Andi Rustam pada 7 Juli mendatang, berubah menjadi tragedi yang kelam.

Alih-alih merayakan pesta, Andi kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah peluru dari senjata apinya merenggut nyawa kerabatnya sendiri, Pendi (35).

Peristiwa penembakan terjadi pada Kamis (2/7/2026) pukul 12.30 WIB di Dusun 1, Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.

Ketegangan memuncak di kediaman Pendi. Andi Rustam datang menanyakan undangan yang ia titipkan sudah disebarkan atau belum.

Pendi menjawab apa adanya. Ia menjelaskan bahwa tumpukan kertas undangan itu telah ia serahkan kembali kepada rekan yang lain untuk bantu disebarkan. Alasannya karena ia buta aksara.

Jawaban jujur Pendi justru menjadi pemantik amarah Andi. Rasa tersinggung yang tak beralasan menyulut api emosi Andi hingga ia gelap mata. Makian kasar meluncur, namun tak cukup memuaskan amarahnya.

Di bawah terik matahari siang bolong, Andi mencabut senjata api yang terselip di balik pakaiannya. Tanpa ragu, moncong senjata diarahkan ke kepala Pendi.

Satu letusan keras merobek kesunyian desa. Pendi roboh seketika, bersimbah darah di hadapan rumahnya sendiri. Ia mengembuskan napas terakhir sebelum sempat mendapatkan pertolongan.

Hanya butuh waktu satu jam bagi Andi Rustam untuk menyadari kegilaannya. Pukul 13.30 WIB, ia melangkah masuk ke Mapolres Lampung Timur untuk menyerahkan diri.

Baca Juga: Jasad ABK KM Arof Ditemukan di Pantai Way Kambas, Nahkoda Masih dalam Dekapan Laut

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, mengonfirmasi bahwa tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi tidak hanya mendalami motif emosi pelaku, tetapi juga menelusuri asal-usul senjata api ilegal yang ia gunakan.

Load More