SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan pelanggaran Pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.
Di TPS 19 ini, ditemukan ratusan surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara digelar pada Rabu (14/2/2204) lalu.
"Terkait surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung yang sudah tercoblos di TPS 19 Way Kandis kami masih terus telusuri dan mengumpulkan tambahan alat bukti," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, Kamis (15/2/2024).
Dia mengatakan pihaknya telah meminta keterangan seluruh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 19 Way Kandis.
"Kemudian besok Jumat (16/2/2024) kami juga akan panggil KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dimintai keterangan. Sehingga ketika telah terpenuhinya unsur-unsur pidana pemilunya akan segara kami registrasi untuk dilimpahkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata Apriliwanda.
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsya JP menjelaskan, pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk melengkapi syarat formil dan materil dari dugaan tindak pidana pemilu di TPS 19 Way Kandis.
"Kami sudah lakukan beberapa hal, untuk memenuhi kedua syarat tersebut, termasuk turun langsung ke TPS, tapi memang saat ini kasus tersebut belum diregistrasi karena masih belum ada kelengkapan," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, Bawaslu masih terus mencari keterangan dari pihak-pihak terkait dan juga alat bukti tambahan atas terjadinya peristiwa surat suara atas dua nama telah tercoblos terlebih dahulu di TPS 19 Way Kandis.
"Alat bukti yang sudah kami minta yakni kotak suara, DPRD Lampung dan DPRD Bandar Lampung beserta surat suaranya yang tercoblos," kata dia.
Baca Juga: Ratusan Surat Suara Tercoblos Atas Nama 2 Caleg, Bawaslu Bandar Lampung: Pidana!
Oddy mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil keterangan dari KPPS di TPS 19 mereka tidak mengetahui siapa yang mencoblos surat suara yang akan dipakai pada pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).
"Keterangan mereka hingga kini belum ada pengakuan siapa yang mencoblos surat suaranya. Sehingga kami akan panggil KPU untuk mengetahui pergerakan kotak suara dari awal hingga sampai ke TPS itu. Jadi apakah memang surat suara itu dicoblos saat pergerakan atau saat sudah di TPS, kami akan kembangkan ke arah siapa pelakunya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ratusan Surat Suara Tercoblos Atas Nama 2 Caleg, Bawaslu Bandar Lampung: Pidana!
-
Ada Temuan Surat Suara Sudah Dicoblos, Bawaslu Lampung Minta KPU Gelar PSU
-
Ratusan Surat Suara Sudah Tercoblos Atas Nama 2 Caleg Ini di TPS Way Kandis
-
Ditemukan Surat Suara Sudah Tercoblos, Pemilihan di TPS 19 Way Kandis Dihentikan
-
TPS di Sepang Jaya Bandar Lampung Didesain Bak Hajatan Pernikahan, Ini Maksudnya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang