SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan pelanggaran Pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.
Di TPS 19 ini, ditemukan ratusan surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara digelar pada Rabu (14/2/2204) lalu.
"Terkait surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung yang sudah tercoblos di TPS 19 Way Kandis kami masih terus telusuri dan mengumpulkan tambahan alat bukti," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, Kamis (15/2/2024).
Dia mengatakan pihaknya telah meminta keterangan seluruh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 19 Way Kandis.
"Kemudian besok Jumat (16/2/2024) kami juga akan panggil KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dimintai keterangan. Sehingga ketika telah terpenuhinya unsur-unsur pidana pemilunya akan segara kami registrasi untuk dilimpahkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata Apriliwanda.
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsya JP menjelaskan, pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk melengkapi syarat formil dan materil dari dugaan tindak pidana pemilu di TPS 19 Way Kandis.
"Kami sudah lakukan beberapa hal, untuk memenuhi kedua syarat tersebut, termasuk turun langsung ke TPS, tapi memang saat ini kasus tersebut belum diregistrasi karena masih belum ada kelengkapan," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, Bawaslu masih terus mencari keterangan dari pihak-pihak terkait dan juga alat bukti tambahan atas terjadinya peristiwa surat suara atas dua nama telah tercoblos terlebih dahulu di TPS 19 Way Kandis.
"Alat bukti yang sudah kami minta yakni kotak suara, DPRD Lampung dan DPRD Bandar Lampung beserta surat suaranya yang tercoblos," kata dia.
Baca Juga: Ratusan Surat Suara Tercoblos Atas Nama 2 Caleg, Bawaslu Bandar Lampung: Pidana!
Oddy mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil keterangan dari KPPS di TPS 19 mereka tidak mengetahui siapa yang mencoblos surat suara yang akan dipakai pada pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).
"Keterangan mereka hingga kini belum ada pengakuan siapa yang mencoblos surat suaranya. Sehingga kami akan panggil KPU untuk mengetahui pergerakan kotak suara dari awal hingga sampai ke TPS itu. Jadi apakah memang surat suara itu dicoblos saat pergerakan atau saat sudah di TPS, kami akan kembangkan ke arah siapa pelakunya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ratusan Surat Suara Tercoblos Atas Nama 2 Caleg, Bawaslu Bandar Lampung: Pidana!
-
Ada Temuan Surat Suara Sudah Dicoblos, Bawaslu Lampung Minta KPU Gelar PSU
-
Ratusan Surat Suara Sudah Tercoblos Atas Nama 2 Caleg Ini di TPS Way Kandis
-
Ditemukan Surat Suara Sudah Tercoblos, Pemilihan di TPS 19 Way Kandis Dihentikan
-
TPS di Sepang Jaya Bandar Lampung Didesain Bak Hajatan Pernikahan, Ini Maksudnya
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Harga Minyak Goreng di Lampung Tak Terkendali! Gubernur Minta Tata Niaga Dirombak
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan