SuaraLampung.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, di Dusun 02, Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur melakukan pilihan ulang (PSU). Disebabkan karena adanya salah seorang yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak dua kali.
Menurut Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo, terjadinya pemilihan ulang disebabkan saat pelaksanaan pemilihan pada Rabu 14 Januari 2024 salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan pencoblosan dua kali.
"Peristiwa tersebut terjadi di TPS 02, Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung. Dan yang mengetahui anggota KPPS yang melakukan pencoblosan dua kali yaitu salah satu saksi partai yang ada di TPS tersebut"kata Wasiat Jarwo, Minggu (18/2/2024).
Proses yang dilakukan yakni melakukan proses pemilihan ulang yang di selenggarakan, Minggu (18/2/2024). Sementara untuk pembagian surat suara dilakukan Sabtu (17/2/2024) dengan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) 232 dengan rincian 118 laki laki, 114 perempuan.
Baca Juga: Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
Kata Jarwo, hasil dari pencoblosan 14 Februari, khusus di TPS 02 Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, hasilnya tidak akan digunakan atau tidak direkapitulasi dan yang akan menjadi acuan rekapitulasi hasil pencoblosan hari ini (Sabtu).
"Sempat sampai tahap penghitungan, mungkin karena banyak yang protes dan memang yang terduga melakukan pencoblosan dua kali juga mengakui sehingga dihentikan"kata Wasiat Jarwo.
Ketua KPU Lampung Timur, karena yang melakukan pelanggaran Anggita KPPS sehinggga Wasiat Jarwo sudah mengambil tindakan tegas dengan memecat salah satu anggota KPPS.
"Kami benarkan yang melakukan pelanggaran Anggita KPPS bernama Subur dan sudah kami berhentikan hari itu juga"kata dia.
Kordiv penanganan pelanggaran data dan informasi Hendri Widiono, menegaskan adanya peristiwa terkait pemilu di Desa Sambirejo, sehingga beberapa anggota Bawaslu Provinsi, KPU Provinsi, Bawaslu dan KPU Kabupaten Lampung Timur langsung turun kelokasi untuk memantau proses pemilihan ulang tersebut.
Baca Juga: Dua Caleg yang Namanya Tercoblos Duluan di Surat Suara Bakal Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
"Lengkap kami dari Bawaslu dan rekan dari KPU langsung menyaksikan pemilihan ulang, dan dijaga oleh beberapa anggota polisi dan TNI untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan"kata Hendri.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong