SuaraLampung.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, di Dusun 02, Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur melakukan pilihan ulang (PSU). Disebabkan karena adanya salah seorang yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak dua kali.
Menurut Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo, terjadinya pemilihan ulang disebabkan saat pelaksanaan pemilihan pada Rabu 14 Januari 2024 salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan pencoblosan dua kali.
"Peristiwa tersebut terjadi di TPS 02, Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung. Dan yang mengetahui anggota KPPS yang melakukan pencoblosan dua kali yaitu salah satu saksi partai yang ada di TPS tersebut"kata Wasiat Jarwo, Minggu (18/2/2024).
Proses yang dilakukan yakni melakukan proses pemilihan ulang yang di selenggarakan, Minggu (18/2/2024). Sementara untuk pembagian surat suara dilakukan Sabtu (17/2/2024) dengan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) 232 dengan rincian 118 laki laki, 114 perempuan.
Baca Juga: Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
Kata Jarwo, hasil dari pencoblosan 14 Februari, khusus di TPS 02 Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, hasilnya tidak akan digunakan atau tidak direkapitulasi dan yang akan menjadi acuan rekapitulasi hasil pencoblosan hari ini (Sabtu).
"Sempat sampai tahap penghitungan, mungkin karena banyak yang protes dan memang yang terduga melakukan pencoblosan dua kali juga mengakui sehingga dihentikan"kata Wasiat Jarwo.
Ketua KPU Lampung Timur, karena yang melakukan pelanggaran Anggita KPPS sehinggga Wasiat Jarwo sudah mengambil tindakan tegas dengan memecat salah satu anggota KPPS.
"Kami benarkan yang melakukan pelanggaran Anggita KPPS bernama Subur dan sudah kami berhentikan hari itu juga"kata dia.
Kordiv penanganan pelanggaran data dan informasi Hendri Widiono, menegaskan adanya peristiwa terkait pemilu di Desa Sambirejo, sehingga beberapa anggota Bawaslu Provinsi, KPU Provinsi, Bawaslu dan KPU Kabupaten Lampung Timur langsung turun kelokasi untuk memantau proses pemilihan ulang tersebut.
Baca Juga: Dua Caleg yang Namanya Tercoblos Duluan di Surat Suara Bakal Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
"Lengkap kami dari Bawaslu dan rekan dari KPU langsung menyaksikan pemilihan ulang, dan dijaga oleh beberapa anggota polisi dan TNI untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan"kata Hendri.
Berita Terkait
-
Ratusan Anggota PTPS Lampung Timur Kecewa Karena Honor Tak Juga Diberikan
-
PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
-
Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
-
Dua Caleg yang Namanya Tercoblos Duluan di Surat Suara Bakal Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
-
Diperiksa Bawaslu Kasus Surat Suara Tercoblos, KPPS TPS 19 Way Kandis Bilang Begini
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya