SuaraLampung.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, di Dusun 02, Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur melakukan pilihan ulang (PSU). Disebabkan karena adanya salah seorang yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak dua kali.
Menurut Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo, terjadinya pemilihan ulang disebabkan saat pelaksanaan pemilihan pada Rabu 14 Januari 2024 salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan pencoblosan dua kali.
"Peristiwa tersebut terjadi di TPS 02, Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung. Dan yang mengetahui anggota KPPS yang melakukan pencoblosan dua kali yaitu salah satu saksi partai yang ada di TPS tersebut"kata Wasiat Jarwo, Minggu (18/2/2024).
Proses yang dilakukan yakni melakukan proses pemilihan ulang yang di selenggarakan, Minggu (18/2/2024). Sementara untuk pembagian surat suara dilakukan Sabtu (17/2/2024) dengan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) 232 dengan rincian 118 laki laki, 114 perempuan.
Baca Juga: Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
Kata Jarwo, hasil dari pencoblosan 14 Februari, khusus di TPS 02 Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, hasilnya tidak akan digunakan atau tidak direkapitulasi dan yang akan menjadi acuan rekapitulasi hasil pencoblosan hari ini (Sabtu).
"Sempat sampai tahap penghitungan, mungkin karena banyak yang protes dan memang yang terduga melakukan pencoblosan dua kali juga mengakui sehingga dihentikan"kata Wasiat Jarwo.
Ketua KPU Lampung Timur, karena yang melakukan pelanggaran Anggita KPPS sehinggga Wasiat Jarwo sudah mengambil tindakan tegas dengan memecat salah satu anggota KPPS.
"Kami benarkan yang melakukan pelanggaran Anggita KPPS bernama Subur dan sudah kami berhentikan hari itu juga"kata dia.
Kordiv penanganan pelanggaran data dan informasi Hendri Widiono, menegaskan adanya peristiwa terkait pemilu di Desa Sambirejo, sehingga beberapa anggota Bawaslu Provinsi, KPU Provinsi, Bawaslu dan KPU Kabupaten Lampung Timur langsung turun kelokasi untuk memantau proses pemilihan ulang tersebut.
Baca Juga: Dua Caleg yang Namanya Tercoblos Duluan di Surat Suara Bakal Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
"Lengkap kami dari Bawaslu dan rekan dari KPU langsung menyaksikan pemilihan ulang, dan dijaga oleh beberapa anggota polisi dan TNI untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan"kata Hendri.
Berita Terkait
-
Ratusan Anggota PTPS Lampung Timur Kecewa Karena Honor Tak Juga Diberikan
-
PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
-
Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
-
Dua Caleg yang Namanya Tercoblos Duluan di Surat Suara Bakal Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
-
Diperiksa Bawaslu Kasus Surat Suara Tercoblos, KPPS TPS 19 Way Kandis Bilang Begini
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah