SuaraLampung.id - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kandra, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap para terdakwa perkara joki tes CPNS.
Seperti diketahui dua terdakwa joki CPNS Ratna Devinta Salsabila dan Cyrilla Zabrina Putri Arzano hanya dihukum percobaan selama dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Putusan ini berbeda jauh dengan tuntutan JPU yaitu menghukum kedua terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun.
Sementara dua terdakwa lain, yaitu Indra Gunawan dan M Reza Akbar dijatuhi hukuman satu tahun dan enam bulan penjara. Untuk Indra dikenakan denda Rp30 juta subsider tiga bulan kurungan penjara dan Reza sebesar Rp15 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Dua Terdakwa Joki Tes CPNS Dijatuhi Hukuman Percobaan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Penahanan
"Kami banding," kata JPU Kandra, Selasa (29/10/2024).
Terdakwa Indra Gunawan dan M Reza Akbar sebelumnya dituntut hukuman penjara selama empat tahun denda Rp30 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Untuk terdakwa Indra dan Reza, Kandra mengaku mengajukan banding karena terlalu jauh putusannya dari tuntutan yang kami ajukan.
"Dalam dakwaan, korbannya institusi kejaksaan dalam hal penerimaan tes CPNS kejaksaan. Karena itu kami ajukan banding," katanya.
Sebelumnya, majelis hakim yang menyidangkan perkara joki CPNS tersebut diantaranya Lingga Setiawan selaku Ketua Majelis Hakim dan Samsumar Hidayat serta Fajri selaku hakim anggota sepakat membebaskan dua dari enam pelaku joki CPNS dari tuntutan JPU.
Baca Juga: Akhir Masa Sanggah CPNS Bandar Lampung: 1.192 Peserta Lolos, Ini Penyebab Pendaftar Gugur
Kedua pelaku tersebut bernama Ratna Devinta Salsabila dan Cyrilla Zabrina Putri Arzano. Keduanya dibebaskan dari tuntutan jaksa untuk dilakukan penahanan selama satu tahun.
Berita Terkait
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025
-
3 Juta Wisatawan Serbu Lampung di Lebaran 2025: Ini Prediksi Puncak Kunjungannya
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai 'Diserbu' Pemudik pada H+3 Lebaran 2025
-
Perkenalkan Habbie, UMKM Binaan BRI yang Sukses Ekspor ke Mancanegara