SuaraLampung.id - Terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay akan segera membayar denda perkara tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2008.
Penasihat hukum Alay, Bey Sujarwo mengatakan, pihaknya akan datang ke Kejati Lampung membayar denda Rp500 juta pada Jumat (20/9/2024) besok.
"Insyaallah tanggal 20 September 2024 mendatang di hari Jumat kita akan ke Kejati Lampung untuk membayarkan denda Alay sesuai hasil putusan sebesar Rp500 juta," katanya, Rabu (18/9/2024).
Uang denda yang dibayarkan ke Kejati Lampung itu menurut Sujarwo, merupakan iktikad baik Alay untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Korupsi Uang Honorarium Pegawai, 3 Pejabat Satpol PP Lampung Selatan Jadi Tersangka
"Beliau berpesan mumpung masih dalam keadaan sehat dan masih sanggup berjuang untuk membayar denda maupun kerugian negara sesuai putusan Mahkamah Agung tersebut," kata dia.
Menurut Sujarwo, terpidana Alay telah mencicil uang kerugian negara sebesar Rp28 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Uang cicilan kerugian negara tersebut merupakan hasil penjualan lelang aset berupa sebidang tanah seluas 1,4 hektare yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya juga telah mencicil kerugian negara sebesar Rp1 miliar dan Rp10 miliar. Sehingga, total uang yang telah dicicil sebesar Rp39,14 miliar dari uang pengganti senilai Rp106 miliar lebih," kata dia lagi.
"Sisanya masih Rp67,71 miliar untuk kekurangan uang kerugian negara lainnya sudah kita koordinasikan dengan pihak terkait. Mudah-mudahan segera dapat kita lunasi sehingga klien kami mendapat hak-haknya sebagai warga binaan," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pipa SPAM PDAM Way Rilau Ditahan Kejati Lampung
Berita Terkait
-
Korupsi Uang Honorarium Pegawai, 3 Pejabat Satpol PP Lampung Selatan Jadi Tersangka
-
Tersangka Korupsi Pipa SPAM PDAM Way Rilau Ditahan Kejati Lampung
-
Ada Perlawanan Keluarga Tersangka, Tim Kejati Lampung Gagal Sita Aset Tersangka Korupsi Pipa SPAM
-
Korupsi SPAM Bandar Lampung Rugikan Negara Rp 19 Miliar, 5 Orang Jadi Tersangka
-
Target Pendapatan Lampung di APBD-P 2024 Sebesar Rp 8,56 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Pendaki Meninggal di Puncak Gunung Pesagi