SuaraLampung.id - Pemilik PT Kartika Ekayasa berinisial DS, ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (2/9/2024).
DS adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pipa jaringan SPAM di PDAM Way Rilau, Bandar Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, penahanan dilakukan setelah DS menjalani pemeriksaan.
"Tersangkamemenuhi panggilan Tim Penyidik Kejati Lampung dengan didampingi penasihat hukumnya, lalu dilakukan pemeriksaan dengan kurang lebih 50 pertanyaan," kata Ricky Ramadhan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tersangka DS juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersangka lainnya yakni SP orang yang memanipulasi dokumen penawaran PT Kartika Ekayasa.
Lalu tersangka S selaku PPK PDAM Way Rilau, tersangka AH selaku Kepala Cabang PT Kartika Ekayasa, dan tersangka SR selaku Kabag PBJ Bandar Lampung tahun 2019 (anggota kelompok kerja) orang yang mengkondisikan lelang dan meloloskan PT Kartika Ekayasa sebagai pemenang lelang.
"Tersangka DS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Way Hui Bandar Lampung selama 20 hari ke depan," ujar Ricky Ramadhan.
Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print-08/L.8/Fd/09/2024 tertanggal 2 September 2024.
Penetapan Tersangka DS dilakukan tidak terlepas dari Surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 01 / L.8 / Fd / 04 / 2024 tertanggal 2 April 2024.
Baca Juga: Ada Perlawanan Keluarga Tersangka, Tim Kejati Lampung Gagal Sita Aset Tersangka Korupsi Pipa SPAM
Kemudian Tim Penyidik Kejati Lampung telah menemukan dua alat bukti yang cukup, untuk menetapakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pemasangan SPAM Bandar Lampung tahun 2019 di PDAM Way Rilau Bandar Lampung.
Penyidik juga sudah menyita rumah DS yang beralamat di Perumahan Tanjung Damai Lestari Blok P2 Nomor 5, Kelurahan Kedamaian Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Perkara tersebut bermula pada Tahun 2019 PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung terdapat kegiatan pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem Pompa SPAM Bandar Lampung.
PAGU Anggaran di dalam pekerjaan ini adalah sebesar Rp. 87.156.366.242,00 yang bersumber dari penyertaan modal APBD Pemerintah Kota bandar Lampung TA 2018.
Kegiatan pemasangan jaringan pipa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung dilaksanakan oleh PT Kartika Ekayasa sebagai pemenang tender.
"Ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara," kata Ricky.
Berita Terkait
-
Ada Perlawanan Keluarga Tersangka, Tim Kejati Lampung Gagal Sita Aset Tersangka Korupsi Pipa SPAM
-
Korupsi SPAM Bandar Lampung Rugikan Negara Rp 19 Miliar, 5 Orang Jadi Tersangka
-
Uang Korupsi Dana BOS Dipakai Mantan Kepsek SMPN 3 Bunga Mayang untuk Judi Online
-
Dua Tersangka Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Segera Disidang
-
Sambangi Polda Lampung, Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI
-
Jalur Kalirejo-Pringsewu Bakal Mulus Oktober Ini, Beton 31 Cm Siap Hadapi Truk Raksasa
-
Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga