Sebelumnya, Kandra menuntut dua terdakwa tersebut dengan hukuman selama satu tahun kurungan penjara serta denda sebesar Rp10 juta subsider dua bulan kurungan penjara. Tuntutan yang dibacakan pada pekan lalu tersebut juga meminta kepada tiga majelis hakim agar para terdakwa dilakukan penahanan.
Diketahui pada tanggal 2 Desember 2023 lalu Kejati Lampung telah menangkap tangan seorang wanita bernama Ratna Devinta Salsabila lantaran telah melakukan perbuatan joki tes CPNS kejaksaan.
Ratna yang merupakan anak dari seorang pejabat di Lampung itu kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk segera dikembangkan. Dari pengembangan tersebut, Polda Lampung kembali menangkap lima pelaku lainnya termasuk Cyrilla Zabrina Putri Arzano.
Anggara, kuasa hukum Ratna Devinta Salsabila mengatakan, hukuman percobaan yang dijatuhkan majelis hakim terhadap kliennya karena adanya relasi kuasa antara Ratna dengan para terdakwa lain.
Baca Juga: Dua Terdakwa Joki Tes CPNS Dijatuhi Hukuman Percobaan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Penahanan
"Mengenai hukuman percobaan, salah satu pertimbangan majelis hakim karena ada relasi kuasa antara klien kami dengan para terdakwa lain. Relasi kuasa ini dinyatakan terbukti oleh pengadilan. Jadi vonis ini tidak bisa dilihat serta merta vonis hukuman percobaan dan tuntutan JPU," ujar Anggara.
Menurut dia, hukuman percobaan dua tahun yang dijatuhi majelis hakim itu sangat lama dan ini adalah hukuman percobaan maksimum sekali.
"Karena rata-rata hukuman percobaan itu 1 tahun hingga 1,5 tahun. Klien saya tetap bersalah berdasarkan putusan pengadilan," tutur dia. (ANTARA)
Catatan Redaksi:
Artikel ini telah mengalami perubahan dengan adanya penambahan keterangan dari pihak kuasa hukum terdakwa Ratna Devinta Salsabila.
Baca Juga: Akhir Masa Sanggah CPNS Bandar Lampung: 1.192 Peserta Lolos, Ini Penyebab Pendaftar Gugur
Berita Terkait
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni