SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung menyebut ada tiga pelanggaran pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 masuk ke tahap penyidikan.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri menuturkan, sejauh ini ada 44 temuan ataupun laporan pelanggaran selama tahapan kampanye.
"Dari 44 laporan itu, terdapat tiga kasus yang masuk ke dalam penyidikan lebih lanjut," kata Tamri, Selasa (29/10/2024).
Dia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima tiga pelanggaran pemilu yang masuk tahap penyidikan yakni di Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah dan Pesawaran.
Baca Juga: Pegawai PDAM di Lampung Selatan Dirampok di Jalan Cinta, Uang Rp60 Juta Melayang
"Untuk pelanggaran di Metro saat ini sudah masuk ke tahap persidangan, kemudian di Lampung Tengah soal kepala kampung mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu dan di Pesawaran itu yang ada Camat yang diduga menyimpan alat peraga kampanye (APK) namun kasus ini diberhentikan hanya sampai ke tahap penyidikan," kata dia.
Menurut Tamri, dari banyaknya dugaan pelanggaran Pilkada 2024 ini, mayoritas karena persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Oleh karena itu, kami berharap agar selama masa kampanye sampai dengan hari pemungutan suara tidak ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas," kata dia.
Menurut Tamri saat ini Bawaslu bukan lagi sekedar mengimbau para ASN untuk menjaga netralitasnya pada Pilkada Serentak 2024, namun lebih kepada penindakan lebih lanjut.
"Kalau imbauan itu sudah kami lakukan jauh sebelum tahapan kampanye. Jadi jangan sampai terjadi kegiatan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon karena bila ada temuan atau laporan bisa langsung ditindak," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Gandeng Kampus, Pemda Harus Perbanyak Riset Budaya Lampung
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik