SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung menyebut ada tiga pelanggaran pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 masuk ke tahap penyidikan.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri menuturkan, sejauh ini ada 44 temuan ataupun laporan pelanggaran selama tahapan kampanye.
"Dari 44 laporan itu, terdapat tiga kasus yang masuk ke dalam penyidikan lebih lanjut," kata Tamri, Selasa (29/10/2024).
Dia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima tiga pelanggaran pemilu yang masuk tahap penyidikan yakni di Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah dan Pesawaran.
"Untuk pelanggaran di Metro saat ini sudah masuk ke tahap persidangan, kemudian di Lampung Tengah soal kepala kampung mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu dan di Pesawaran itu yang ada Camat yang diduga menyimpan alat peraga kampanye (APK) namun kasus ini diberhentikan hanya sampai ke tahap penyidikan," kata dia.
Menurut Tamri, dari banyaknya dugaan pelanggaran Pilkada 2024 ini, mayoritas karena persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Oleh karena itu, kami berharap agar selama masa kampanye sampai dengan hari pemungutan suara tidak ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas," kata dia.
Menurut Tamri saat ini Bawaslu bukan lagi sekedar mengimbau para ASN untuk menjaga netralitasnya pada Pilkada Serentak 2024, namun lebih kepada penindakan lebih lanjut.
"Kalau imbauan itu sudah kami lakukan jauh sebelum tahapan kampanye. Jadi jangan sampai terjadi kegiatan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon karena bila ada temuan atau laporan bisa langsung ditindak," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pegawai PDAM di Lampung Selatan Dirampok di Jalan Cinta, Uang Rp60 Juta Melayang
Berita Terkait
-
Pegawai PDAM di Lampung Selatan Dirampok di Jalan Cinta, Uang Rp60 Juta Melayang
-
Gandeng Kampus, Pemda Harus Perbanyak Riset Budaya Lampung
-
Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan: Inovasi Kartu Kredit Pemda di Lampung
-
Bawang Goreng Hingga Bon Cabai, Inovasi Produk Hilirisasi Kelompok Wanita Tani di Lampung
-
Pertanian Sirkular Solusi Ketahanan Pangan di Lampung
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat