SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung menyebut ada tiga pelanggaran pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 masuk ke tahap penyidikan.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri menuturkan, sejauh ini ada 44 temuan ataupun laporan pelanggaran selama tahapan kampanye.
"Dari 44 laporan itu, terdapat tiga kasus yang masuk ke dalam penyidikan lebih lanjut," kata Tamri, Selasa (29/10/2024).
Dia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima tiga pelanggaran pemilu yang masuk tahap penyidikan yakni di Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah dan Pesawaran.
"Untuk pelanggaran di Metro saat ini sudah masuk ke tahap persidangan, kemudian di Lampung Tengah soal kepala kampung mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu dan di Pesawaran itu yang ada Camat yang diduga menyimpan alat peraga kampanye (APK) namun kasus ini diberhentikan hanya sampai ke tahap penyidikan," kata dia.
Menurut Tamri, dari banyaknya dugaan pelanggaran Pilkada 2024 ini, mayoritas karena persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Oleh karena itu, kami berharap agar selama masa kampanye sampai dengan hari pemungutan suara tidak ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas," kata dia.
Menurut Tamri saat ini Bawaslu bukan lagi sekedar mengimbau para ASN untuk menjaga netralitasnya pada Pilkada Serentak 2024, namun lebih kepada penindakan lebih lanjut.
"Kalau imbauan itu sudah kami lakukan jauh sebelum tahapan kampanye. Jadi jangan sampai terjadi kegiatan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon karena bila ada temuan atau laporan bisa langsung ditindak," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pegawai PDAM di Lampung Selatan Dirampok di Jalan Cinta, Uang Rp60 Juta Melayang
Berita Terkait
-
Pegawai PDAM di Lampung Selatan Dirampok di Jalan Cinta, Uang Rp60 Juta Melayang
-
Gandeng Kampus, Pemda Harus Perbanyak Riset Budaya Lampung
-
Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan: Inovasi Kartu Kredit Pemda di Lampung
-
Bawang Goreng Hingga Bon Cabai, Inovasi Produk Hilirisasi Kelompok Wanita Tani di Lampung
-
Pertanian Sirkular Solusi Ketahanan Pangan di Lampung
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Damkarmat Lamsel Berhasil Luluhkan Hati Gadis Bengkulu yang Nyaris Kabur ke Jakarta
-
Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor