SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandar Lampung mendukung aksi cuti massal Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) sebagai bentuk perjuangan kesejahteraan profesi hakim.
Para hakim yang tergabung dalam SHI itu melaksanakan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 dengan tema Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia.
Juru Bicara PN Tanjungkarang Samsumar Hidayat mengatakan pihaknya tidak melarang para hakim yang ingin mengikuti aksi cuti bersama sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.
Pada aksi solidaritas tersebut, ia mewakili para hakim di Indonesia, khususnya di Lampung, sangat mendukung adanya aksi dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim.
"Sangat mendukung, begitu pula hakim se-Indonesia melalui SHI juga sangat mendukung," katanya, Senin (7/10/2024).
Samsumar memastikan PN Tanjungkarang tidak melarang para hakim untuk ikut asalkan masih dalam ketentuan koridor kode etik perilaku hakim, seperti izin cuti kepada pimpinan, tidak menunda persidangan di luar ruang persidangan, dan lainnya.
Jika ada yang melanggar kode etik perilaku hakim, lanjut dia, maka hakim itu sendiri nantinya akan diberikan sanksi oleh pimpinan, dalam hal ini ketua pengadilan.
"Ya akan diberikan sanksi jika melanggar kode etik, sanksi berupa teguran atau lainnya," kata dia.
Terkait kemungkinan adanya hakim yang mengikuti aksi solidaritas tersebut, ia mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun hakim di PN Tanjungkarang yang mengajukan cuti.
Baca Juga: Fokus Pilkada, Eva Dwiana-Deddy Amarullah Cuti Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung
"Informasi yang diperoleh, tidak ada hakim PN Tanjungkarang yang mengambil cuti serentak sejak tanggal 7-11 Oktober 2024," katanya.
Sebelumnya, hakim seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia akan melaksanakan aksi sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.
Dalam aksi tersebut, para hakim akan beraudiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM.
Dalam pertemuan tersebut, para hakim akan menyerahkan Draft Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Para hakim tersebut membawa tiga tuntutan yakni pengesahan RUU jabatan hakim, pengesahan RUU Contempt of Court, dan Peraturan Pemerintah tentang jaminan keamanan hakim. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Fokus Pilkada, Eva Dwiana-Deddy Amarullah Cuti Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung
-
Banding! Kurir 12 Kg Sabu di Lampung Merasa Dijebak, Mengaku Hanya Sewa Mobil
-
Lolos dari Hukuman Mati, Perekrut Kurir Jaringan Fredy Pratama Banding Atas Putusan Hakim
-
Terdakwa Kasus Joki CPNS Kejati Lampung Minta Pengalihan Penahanan: Dia Mahasiswa Akhir ITB
-
Membunuh Rekan Kerja, Pria di Bandar Lampung Dihukum 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro