Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 April 2026 | 13:43 WIB
Ilustrasi penangkapan. Pelaku begal ditangkap aparat Polsek Abung Semuli. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Pelaku berinisial RY merampas sepeda motor dan ponsel milik korban S di Desa Gunung Kramat pada Februari 2026.
  • RY merobek jilbab korban dengan badik sebelum melarikan diri membawa barang curian senilai total Rp24 juta ke Lampung Tengah.
  • Polsek Abung Semuli berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya beserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan aksi kriminal tersebut.

SuaraLampung.id - Sore itu, Selasa (17/2/2026), jalanan perkebunan di Desa Gunung Kramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, seharusnya menjadi rute pulang yang biasa bagi S (18). Namun, ketenangan di jalur sepi itu mendadak berubah menjadi mimpi buruk yang nyaris merenggut nyawanya.

Dari balik rimbunnya semak-semak, sebuah bayangan muncul menyergap. Bukan sekadar gertakan, pelaku yang mengenakan penutup muka (sebo) itu langsung menghunuskan sebilah badik tajam ke arah S dan rekannya. Di bawah ancaman ujung maut, S dipaksa berhenti dalam kondisi gemetar hebat.

Kejadian berlangsung sangat cepat dan brutal. Saat S mencoba menyelamatkan diri, pelaku yang kini diketahui berinisial RY (30) mengejarnya dengan beringas. Ayunan badik yang diarahkan ke tubuh korban sempat mengenai dan merobek jilbab yang dikenakan S.

Hanya selisih beberapa sentimeter dari maut, S yang didera ketakutan tak punya pilihan selain merelakan sepeda motor Honda Beat dan tas berisi dua unit ponsel miliknya dibawa kabur. Kerugian materiil mencapai Rp24 juta, namun trauma yang membekas jauh lebih mahal harganya.

RY mungkin mengira pelariannya ke wilayah Kabupaten Lampung Tengah akan menghapus jejak kejahatannya. Namun, ia salah besar.

Tim Polsek Abung Semuli di bawah komando langsung IPTU Sahril Emarsad tak membiarkan "begal semak-semak" ini bernapas lega.

Berbekal serangkaian penyelidikan intensif, petugas berhasil mengendus persembunyian RY. Dalam sebuah operasi penyergapan yang presisi, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas itu akhirnya diringkus tanpa perlawanan berarti.

"Benar, tim telah berhasil mengungkap kasus curas ini dan mengamankan satu orang pelaku di wilayah Lampung Tengah," ungkap Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, Rabu (22/4/2026).

Selain menangkap RY, polisi juga mengamankan barang bukti yang menjadi saksi bisu aksi kriminalnya yaitu satu unit motor curian, sebilah badik yang sempat merobek jilbab korban, serta sebo hitam yang ia gunakan untuk menutupi wajahnya saat beraksi.

Baca Juga: Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu

Kini, RY harus mendekam di sel tahanan Polsek Abung Semuli untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi pun memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba mengusik ketenangan warga.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Kami imbau masyarakat tetap waspada, terutama saat melintasi lokasi sepi," pungkas IPTU Herawati.

Load More