Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 April 2026 | 19:55 WIB
Ilustrasi Oknum petugas rutan Kelas IIB Kotabumi berinisial AR ditangkap karena menyelundupkan 40 paket sabu ke dalam Lapas Kotabumi. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Seorang sipir Rutan Kelas IIB Kotabumi berinisial AR tertangkap tangan menjadi kurir narkoba pada Sabtu, 11 April 2026.
  • Petugas menemukan 40 paket sabu saat AR berusaha menyerahkan barang haram tersebut kepada warga binaan di lokasi kejadian.
  • Pihak Rutan Kotabumi memproses hukum oknum tersebut sebagai langkah tegas menindaklanjuti keterlibatan pegawai dalam jaringan distribusi narkoba.

SuaraLampung.id - Harapan publik akan integritas aparat penegak hukum kembali tercoreng oleh ulah oknum "musang berbulu domba". Di balik seragam dinas yang masih kaku dan kebanggaan sebagai petugas baru, AR (24) justru memilih jalan gelap.

Baru seumur jagung mengabdi, tepatnya tiga bulan, sipir di Rutan Kelas IIB Kotabumi ini tertangkap basah menjadi kurir narkoba di "kandangnya" sendiri.

Bukan sekadar dugaan, AR diringkus dengan barang bukti yang cukup untuk meruntuhkan karier dan masa depannya yaitu 40 paket kristal putih yang diduga kuat adalah sabu.

Sabtu (11/4/2026) siang itu, gerak-gerik AR sebenarnya sudah masuk dalam radar "pengintaian senyap" pimpinannya.

Kepala Rutan Kotabumi, Marthen Butar Butar, mencium aroma ketidakberesan pada perilaku bawahannya tersebut sejak beberapa waktu terakhir. Koordinasi rahasia pun dijalin dengan Lapas Kelas IIA Kotabumi untuk melakukan pengawasan melekat.

Skenario AR dimulai dengan cara yang sangat klise. Kepada Komandan Petugas Pintu Utama (P2U), ia meminta izin keluar sebentar dengan alasan sederhana membeli kopi di warung depan kantor.

Namun, alih-alih menuju kepulan uap kopi, langkah kaki AR justru memutar tajam masuk ke area Lapas Kelas IIA Kotabumi. Di sana, sebuah paket misterius sudah disiapkan untuk "dihibahkan" kepada seorang warga binaan berinisial SAJ.

AR tak menyadari bahwa setiap jengkal langkahnya sedang dipelototi oleh mata-mata internal yang sudah siaga. Begitu paket berpindah tangan, petugas gabungan langsung menyergap. Hasil penggeledahan mendadak itu pun membuat suasana Lapas seketika tegang.

"Dari tangan yang bersangkutan, kami temukan 40 paket plastik klip berisi sabu, satu bundel plastik klip kosong, hingga kardus bekas timbangan digital," ungkap Marthen Butar Butar dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2026) dikutip dari saibumi.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni

Temuan timbangan digital ini mengindikasikan bahwa AR bukan sekadar "kurir amatir", melainkan bagian dari rantai distribusi yang lebih terorganisir di dalam penjara.

Kini, seragam kebesaran AR telah berganti dengan status tersangka. Karier singkatnya berakhir dengan ancaman pidana yang berat.

Marthen menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah melakukan asesmen risiko terhadap setiap petugas, namun integritas memang kembali pada pilihan individu masing-masing.

"Kami pastikan tidak ada ruang bagi pengkhianat. Siapa pun yang terlibat narkoba, tindakannya akan kami proses secara tegas melalui jalur hukum," tegas Marthen.

Load More