- Seorang residivis berinisial Bedu kembali ditangkap polisi karena mencuri motor milik pelajar di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Lampung Utara.
- Pelaku melancarkan aksinya pada Rabu malam, 15 April 2026, dengan memanfaatkan kunci motor yang tertinggal di dasbor kendaraan.
- Polsek Kotabumi Kota berhasil meringkus pelaku di Abung Timur beserta barang bukti motor curian senilai tujuh juta rupiah.
SuaraLampung.id - Bagi AR alias Bedu (20), jeruji besi tampaknya belum cukup memberikan efek jera. Baru saja merasakan segarnya udara bebas selama satu bulan, pemuda asal Abung Timur ini harus kembali berurusan dengan borgol polisi.
Kali ini, ia nekat melancarkan aksi pencurian di area yang seharusnya tenang, yakni lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kotabumi, Lampung Utara.
Kejadian yang menimpa seorang pelajar berinisial DNP (17) pada Rabu malam (15/4/2026) ini mengungkap betapa lihainya Bedu dalam memainkan psikologi korbannya sebelum membawa kabur harta benda.
Malam itu, sekitar pukul 19.45 WIB, DNP datang ke pondok tersebut dengan niat tulus menjenguk keluarganya. Namun, suasana hangat itu terusik oleh kehadiran Bedu yang tiba-tiba mendekat dan mengajak berbincang. Bak pemain watak, Bedu bersikap akrab hingga berhasil menguasai ponsel milik korban.
Ketegangan mulai muncul saat Bedu membawa ponsel tersebut ke warung depan. DNP yang cemas mencoba mengikuti untuk meminta kembali haknya. Namun, predator jalanan ini justru melangkah lebih jauh.
Saat korban masuk kembali ke dalam pondok, Bedu membuntutinya dan mencoba meminjam sepeda motor Yamaha Mio S milik korban yang terparkir di lorong.
Meski DNP dengan tegas menolak meminjamkan motornya, Bedu tak kehilangan akal. Matanya yang liar menangkap "hadiah" yang tak disengaja yaitu kunci kontak motor yang tertinggal di dasbor. Tanpa pikir panjang, ia memutar mesin dan memacu motor hitam biru itu menghilang di kegelapan malam.
Kehilangan motor senilai Rp7 juta, DNP segera melapor ke Polsek Kotabumi Kota. Aparat Polsek Kotabumi Kota bergerak cepat menyisir jejak sang residivis. Penyelidikan intensif membawa petugas ke sebuah rumah di Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur.
Di sana, Bedu tak lagi bisa berkutik. Polisi meringkusnya tanpa perlawanan berarti. Tak hanya menangkap pelaku, petugas juga berhasil melacak keberadaan motor korban yang sengaja disembunyikan di wilayah Dusun Pungguk Lama.
Baca Juga: Tragedi di Kebun Abung Semuli: Jilbab Robek Disabet Badik, Begal Sadis Ini Akhirnya Tumbang
"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas satu bulan lalu. Kini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, Rabu (22/4/2026).
Kasus Bedu menjadi pengingat pahit bagi masyarakat, khususnya kaum muda, agar tidak lengah. Tindakan membiarkan kunci menggantung atau berada di dasbor motor adalah pintu masuk bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi dalam hitungan detik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Jangan meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka. Kejahatan seringkali terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi karena ada kesempatan yang kita berikan," tambah Herawati.
Berita Terkait
-
Tragedi di Kebun Abung Semuli: Jilbab Robek Disabet Badik, Begal Sadis Ini Akhirnya Tumbang
-
Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu
-
Amuk Massa di Padang Ratu: Vigilante yang Hajar Terduga Pelaku Curanmor Sampai Mati Diringkus Polisi
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan