SuaraLampung.id - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Pondok Pesantren Walisongo, Kampung Sukajadi, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, pada Minggu (8/9/2024) lalu terungkap.
Polisi meringkus tiga pelaku masing-masing berinisial MLN (17), AGG (17), dan ABD (19), yang merupakan warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan awalnya petugas menangkap MLN saat sedang berada di rumah di Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Dari keterangan MLN, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku AGG, warga Perumnas Blok A.4 Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih dan ABD warga Kampung Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih.
Baca Juga: Residivis Narkoba Bobol Rumah di Panjang, Ketahuan Gara-gara Ini
"Selain menahan ketiga pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti motor hasil curian senilai Rp. 7 juta ada pada mereka," kata Roma.
Ketiga tersangka dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun penjara.
Pencurian ini terjadi ketika korban yang merupakan seorang mahasiswa bernama Firman (21) sedang menghadiri acara salawatan di Pondok Pesantren Walisongo.
Sementara motor korban diletakkan di parkiran motor. Kemudian, kata Roma, sekira pukul 23.00 WIB, korban mendapat pesan singkat dari temannya bahwa motor korban sudah tidak ada di tempat.
Korban pun mencari informasi kepada teman-temannya untuk mengetahui siapa yang membawa kabur motornya.
Baca Juga: Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Pringsewu, Begini Kronologinya
"Korban mendapat kesaksian dari teman bahwa motornya dibawa oleh MLN warga Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah," ujar Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, korban melaporkan ke Polsek Bumi Ratu Nuban.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Kemen PPPA Kecam Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, 8 Anak Jadi Korban
-
Sempat Dirawat, Pengurus Ponpes di Langkat yang Dibakar Santri Meninggal
-
Wakaf Bisa Bantu Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti