SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak Senin (2/9/2024) kemarin.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor.
Ia mengatakan, program keringanan pajak kendaraan bermotor adalah langkah pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Program ini juga sekaligus mengaktifkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tertunggak," ujar Samsudin, Selasa (3/9/2024).
Ia mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung itu akan berlangsung pada 2 September hingga 16 Desember 2024.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pipa SPAM PDAM Way Rilau Ditahan Kejati Lampung
"Di hari pertama pelaksanaan program sudah ada 1.862 unit kendaraan telah terdaftar di Kantor Samsat Rajabasa Kota Bandar Lampung," katanya.
Samsudin menjelaskan pelaksanaan program tersebut diharapkan bisa mengurangi jumlah kendaraan yang tidak aktif secara administrasi di Provinsi Lampung.
"Bagi masyarakat mari segera manfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini, sehingga STNK dan kendaraannya aktif kembali," ucap dia.
Pemerintah daerah optimistis, melalui program keringanan pajak kendaraan, akan ada peningkatan penerimaan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor.
"Ketika ada peningkatan penerimaan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor, maka dapat bermanfaat untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat juga," tambahnya.
Baca Juga: Pelaku Pembobolan Mes Karyawan PTPN 7 Bekri Ditangkap, Begini Modusnya
Selain dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, lanjut Samsudin, program ini juga memberi kemudahan ke masyarakat melalui penghapusan denda administrasi, serta potongan biaya pajak kendaraan.
Berita Terkait
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
-
Dirjen Pajak Suryo Utomo Rangkap Jabatan Dua BUMN, Gajinya Capai Miliaran?
-
Produsen Otomotif Mulai Khawatir Imbas Tarif Baru Trump, Ekonomi Indonesia Bisa Terdampak?
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan
-
Terkendala Efisiensi, BPJN Lampung Meminta Bantuan Pusat untuk Penanganan 5 Titik Longsor