SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak Senin (2/9/2024) kemarin.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor.
Ia mengatakan, program keringanan pajak kendaraan bermotor adalah langkah pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Program ini juga sekaligus mengaktifkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tertunggak," ujar Samsudin, Selasa (3/9/2024).
Ia mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung itu akan berlangsung pada 2 September hingga 16 Desember 2024.
"Di hari pertama pelaksanaan program sudah ada 1.862 unit kendaraan telah terdaftar di Kantor Samsat Rajabasa Kota Bandar Lampung," katanya.
Samsudin menjelaskan pelaksanaan program tersebut diharapkan bisa mengurangi jumlah kendaraan yang tidak aktif secara administrasi di Provinsi Lampung.
"Bagi masyarakat mari segera manfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini, sehingga STNK dan kendaraannya aktif kembali," ucap dia.
Pemerintah daerah optimistis, melalui program keringanan pajak kendaraan, akan ada peningkatan penerimaan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor.
"Ketika ada peningkatan penerimaan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor, maka dapat bermanfaat untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat juga," tambahnya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pipa SPAM PDAM Way Rilau Ditahan Kejati Lampung
Selain dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, lanjut Samsudin, program ini juga memberi kemudahan ke masyarakat melalui penghapusan denda administrasi, serta potongan biaya pajak kendaraan.
"Pemutihan pajak kendaraan ini juga memberikan solusi yang efisien bagi warga yang menunggak pajak serta bagi yang ingin melakukan balik nama kendaraan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," ujar dia.
Samsudin mengatakan adanya kemudahan pembayaran pajak kendaraan dengan biaya terjangkau telah menarik antusias masyarakat cukup tinggi.
"Antusiasme masyarakat sangat baik, bagi yang belum balik nama kendaraan segera selesaikan agar pembayaran lebih ringan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Pipa SPAM PDAM Way Rilau Ditahan Kejati Lampung
-
Pelaku Pembobolan Mes Karyawan PTPN 7 Bekri Ditangkap, Begini Modusnya
-
BI Beber Penyebab Inflasi di Lampung
-
Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo Dipecat, Ini Kata Bawaslu
-
Tanah Way Dadi: Pj Gubernur Lampung Target 50% Masalah Tuntas Akhir 2024
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026
-
5 Fakta Wanita Asal Lampung Tewas Ditusuk di OKU Timur, Teriakan Malam Jadi Awal Terungkapnya Kasus
-
Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari