SuaraLampung.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengunjungi lokasi Kota Baru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (14/8/2024).
Kota Baru adalah proyek mangkrak yang digagas Gubernur Lampung era Sjachroedin ZP. Namun proyek ini tidak pernah dilanjutkan oleh gubernur selanjutnya.
Pembangunan kembali Kota Baru mencuat setelah Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mengatakan akan melanjutkan proyek Kota Baru sambil berharap ada kucuran dana dari pusat.
Kini Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris mengunjungi Kota Baru.
Malik menyatakan bahwa pembangunan Kota Baru, pusat perkantoran baru pemerintahan Provinsi Lampung, di Kabupaten Lampung Selatan prospektif untuk dilanjutkan.
"Prospek untuk Kota Baru dilanjutkan tentu akan dilakukan karena tanahnya sudah ada. Akan tetapi dilakukan dengan formula yang yang harus dipikirkan lagi inovasinya, terutama sesuai dengan permintaan dan kebermanfaatan yang ada," ujar dia.
Malik mengatakan dengan perhitungan yang seimbang dan matang dalam upaya pembangunan Kota Baru, maka akan secara alami akan meningkatkan perkembangan pembangunan di sekitar area.
"Bila dilihat sudah ada contoh pembangunan kota satelit di sekitar Jakarta, tentu dengan luas lahan 1.300 hektare di Kota Baru ini akan memakan waktu pembangunan puluhan tahun, sehingga perlu dilihat lagi desainnya agar semua berjalan dengan efektif," katanya.
Malik mengatakan sebelum melanjutkan pembangunan tentu harus mempertimbangkan beberapa hal. Seperti siapa yang akan tinggal di lokasi tersebut, ketersediaan fasilitas umum dan fasilitas penunjang lainnya.
Baca Juga: Anggota Paskibraka Disuruh Lepas Hijab, Purna Paskibraka Lampung Mengecam
"Saat dikembangkan setiap tahun tentu harus berprogres dengan tujuan utamanya adalah membuat warga yang tinggal di sini tidak kesulitan, namun bisa tinggal dengan nyaman dan bahagia," ujarnya.
Dia melanjutkan dalam upaya pembangunan kembali Kota Baru pun perlu perencanaan serta melihat proyek pembangunan yang telah berlangsung agar dapat berfungsi dengan baik.
"Tentu perlu melihat pembangunan dan belajar juga dari yang sudah terbangun, kita akan menata ke depan seperti apa agar ini bisa fungsional, tumbuh mencapai kemanfaatan. Dan mungkin nanti akan dirumuskan lagi tahapan-tahapannya," katanya.
Menurut Malik, saat ini Bappenas tengah menjalankan kegiatan bersama terkait master plan kota aglomerasi Bandar Lampung. Sehingga pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk menyelesaikan pembangunan Kota Baru.
"Pembangunan lokasi yang sudah terbangun ini dengan kolaborasi semua pihak akan diselesaikan secara bertahap. Saat ini rumah sakit sudah beroperasi dan sudah ada konsumennya, ini jadi fasilitas umum yang jadi tulang punggung," kata dia.
Nantinya pihaknya akan merancang untuk menyeimbangkan antara fungsi pemerintahan, fungsi hunian, dan komersial di lokasi tersebut.
Berita Terkait
-
Anggota Paskibraka Disuruh Lepas Hijab, Purna Paskibraka Lampung Mengecam
-
Selamatkan Budaya Lampung! Digitalisasi Naskah Kuno Jadi Solusi
-
Waspada Pungli! Pedagang Pasar Pasir Gintung Diimbau Lapor Jika Ada Oknum Minta Uang
-
Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Rampung, Ini PR Disdag Bandar Lampung
-
Modus Transfer, IRT di Lampung Tengah Menipu Agen BRILink Pakai Uang Palsu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah