SuaraLampung.id - Penasehat Purna Paskibraka Indonesia Provinsi Lampung, Iwan Rinaldo Syarif, ikut buka suara terkait aturan lepas hijab dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.
Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Iwan Rinaldo mengecam keras perintah pelepasan hijab bagi 18 anggota Paskibraka 2024. Dia meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjelaskan kebijakan ini ke publik.
"Saya Penasehat Purna Paskibraka Indonesia Provinsi Lampung selaku mengecam dan prihatin atas kebijakan melepas hijab bagi anggota Paskibraka 2024," kata Iwan Rinaldo Syarif yang juga politisi Partai Demokrat itu kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Selamatkan Budaya Lampung! Digitalisasi Naskah Kuno Jadi Solusi
Dia meminta BPIP harus menjelaskan dan mengklarifikasi apa maksud dan tujuannya kebijakan tersebut. karena ini menyangkut aqidah dan keyakinan umat Islam.
"Dalam negara NKRI yang berfalsafahkan Pancasila seharusnya BPIP RI tegak lurus dalam menghormati agama yang dianut dan diyakini oleh rakyat Indonesia tanpa reserve," kata Iwan.
Iwan mengimbau agar anggota Paskibraka apa pun agamanya, jika ada bagian keyakinan atas akidah kalian terganggu lakukanlah protes. Saat ini, penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah BPIP.
Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra menuding, kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan ulah BPIP.
Irwan mendapat informasi, sebenarnya ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP.
Baca Juga: Waspada Pungli! Pedagang Pasar Pasir Gintung Diimbau Lapor Jika Ada Oknum Minta Uang
"Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024," ucap Irwan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Selamatkan Budaya Lampung! Digitalisasi Naskah Kuno Jadi Solusi
-
Waspada Pungli! Pedagang Pasar Pasir Gintung Diimbau Lapor Jika Ada Oknum Minta Uang
-
Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Rampung, Ini PR Disdag Bandar Lampung
-
Modus Transfer, IRT di Lampung Tengah Menipu Agen BRILink Pakai Uang Palsu
-
Penemuan Mayat di Belakang SPBU Kemiling bikin Heboh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Pendaki Meninggal di Puncak Gunung Pesagi