SuaraLampung.id - Penasehat Purna Paskibraka Indonesia Provinsi Lampung, Iwan Rinaldo Syarif, ikut buka suara terkait aturan lepas hijab dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.
Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Iwan Rinaldo mengecam keras perintah pelepasan hijab bagi 18 anggota Paskibraka 2024. Dia meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjelaskan kebijakan ini ke publik.
"Saya Penasehat Purna Paskibraka Indonesia Provinsi Lampung selaku mengecam dan prihatin atas kebijakan melepas hijab bagi anggota Paskibraka 2024," kata Iwan Rinaldo Syarif yang juga politisi Partai Demokrat itu kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Selamatkan Budaya Lampung! Digitalisasi Naskah Kuno Jadi Solusi
Dia meminta BPIP harus menjelaskan dan mengklarifikasi apa maksud dan tujuannya kebijakan tersebut. karena ini menyangkut aqidah dan keyakinan umat Islam.
"Dalam negara NKRI yang berfalsafahkan Pancasila seharusnya BPIP RI tegak lurus dalam menghormati agama yang dianut dan diyakini oleh rakyat Indonesia tanpa reserve," kata Iwan.
Iwan mengimbau agar anggota Paskibraka apa pun agamanya, jika ada bagian keyakinan atas akidah kalian terganggu lakukanlah protes. Saat ini, penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah BPIP.
Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra menuding, kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan ulah BPIP.
Irwan mendapat informasi, sebenarnya ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP.
Baca Juga: Waspada Pungli! Pedagang Pasar Pasir Gintung Diimbau Lapor Jika Ada Oknum Minta Uang
"Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024," ucap Irwan.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan