SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung berencana melakukan digitalisasi naskah kuno untuk mempermudah akses informasi budaya daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, digitalisasi naskah kuno adalah ide bagus.
"Sebab kalau naskah ini tidak dipelihara dengan baik pasti akan dimakan usia. Meski kita punya teknologi untuk merawat naskah-naskah itu," ujar Fahrizal Darminto, Rabu (14/8/2024).
Ia menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan percepatan pelaksanaan digitalisasi naskah-naskah kuno baik yang tersimpan di Museum Lampung maupun di masyarakat.
"Kalau naskah kuno kita rekam ke digital semua, pasti akan lebih baik. Sebab bisa disimpan dengan media yang bermacam dan dapat dikirim dengan mudah untuk dipelajari oleh pelajar atau mahasiswa. Jadi dinas terkait catat ini bisa dilakukan, sebab ini ide bagus," katanya.
Dengan digitalisasi naskah kuno menurut Fahrizal, akan mempermudah masyarakat mengetahui, memahami hingga bisa mencintai budayanya yang tertera dalam tulisan di naskah kuno daerah.
Tanggapan lanjutan mengenai digitalisasi naskah kuno daerah pun dikatakan oleh Pamong Budaya Ahli Madya di Museum Lampung I Made Giri.
"Digitalisasi ini memang harus dilakukan untuk menyelamatkan naskah kuno ini, sebab barang koleksi ini ada usianya," ujar I Made Giri.
Ia mengatakan ketika sudah dibuat bentuk digital maka upaya pelestarian naskah kuno akan lebih mudah.
Baca Juga: Waspada Pungli! Pedagang Pasar Pasir Gintung Diimbau Lapor Jika Ada Oknum Minta Uang
"Sebab sampai kapan pun generasi selanjutnya bisa menikmatinya dan dapat membaca riwayat masa lalu. Kemarin penelitian sudah ada beberapa naskah kuno yang digitalisasi," tambahnya.
I Made Giri melanjutkan dengan telah adanya alat pemindai digital yang ada di perpustakaan daerah pihaknya bisa segera bekerjasama untuk melakukan digitalisasi tersebut.
"Naskah kuno ini bukan hanya museum yang mengelola tetapi perpustakaan juga, sehingga bisa bekerjasama juga dengan mereka untuk mendigitalisasi ini," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Waspada Pungli! Pedagang Pasar Pasir Gintung Diimbau Lapor Jika Ada Oknum Minta Uang
-
Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Rampung, Ini PR Disdag Bandar Lampung
-
Modus Transfer, IRT di Lampung Tengah Menipu Agen BRILink Pakai Uang Palsu
-
Penemuan Mayat di Belakang SPBU Kemiling bikin Heboh
-
Jalan Mulus Menantu Zulhas Dicalonkan Jadi Bupati Lampung Selatan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Orang Tua Protes Menu MBG Tak Lengkap, SPPG Iringmulyo Janji Lengkapi Esok Hari
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya