Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:22 WIB
Ilustrasi pedagang Pasar Pasir Gintung. Pemkot Bandar Lampung menjamin pengundian lapak pedagang di Pasar Pasir Gintung bebas pungli. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pengundian lapak pedagang di Pasar Pasir Gintung yang telah selesai direvitalisasi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol meminta pedagang melapor jika diminta sejumlah uang oleh oknum dalam pengundian lapak di Pasar Pasir Gintung.

"Bila ada oknum yang meminta-minta uang untuk lapak segera laporkan ke kami, karena memang itu tidak diperbolehkan," kata Wilson Faisol, Rabu (14/8/2024).

Dia mengatakan Pasar Pasir Gintung memang belum memiliki meja untuk pedagang, sehingga berdasarkan inisiatif mereka diadakan sumbangan yang besarannya telah ditentukan dan disepakati bersama.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Rampung, Ini PR Disdag Bandar Lampung

"Tadinya meja tidak ada, tapi inisiatif pedagang dan pengelola untuk membuat meja yang sama. Memang saat jadi yang terpasang cuma tembok-tembok, hamparannya enggak ada," kata dia.

Dia menegaskan kembali bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak pernah mematok harga untuk pedagang yang ingin masuk ke Pasar Pasir Gintung.

"Ya, kalau ketersediaan lapak masih silahkan pedagang baru masuk ke Pasar Gintung. Tidak ada pungutan liar, yang ada sewa dan itu resmi untuk retribusi," kata dia.

Dia mengatakan bahwa pasar Pasir Gintung yang baru direvitalisasi tersebut memiliki bangunan dua lantai. Di mana lantai satu diperuntukkan untuk basemen dan lantai kedua untuk para pedagang.

"Untuk sewa lapak itu standar yang lama sekitar Rp600 untuk satu tahun. Tapi mungkin nanti saat peresmian akan dibantu oleh Wali Kota Bandar Lampung atau bagaimana untuk sewa lapaknya," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: Penemuan Mayat di Belakang SPBU Kemiling bikin Heboh

Load More