SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pengundian lapak pedagang di Pasar Pasir Gintung yang telah selesai direvitalisasi.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol meminta pedagang melapor jika diminta sejumlah uang oleh oknum dalam pengundian lapak di Pasar Pasir Gintung.
"Bila ada oknum yang meminta-minta uang untuk lapak segera laporkan ke kami, karena memang itu tidak diperbolehkan," kata Wilson Faisol, Rabu (14/8/2024).
Dia mengatakan Pasar Pasir Gintung memang belum memiliki meja untuk pedagang, sehingga berdasarkan inisiatif mereka diadakan sumbangan yang besarannya telah ditentukan dan disepakati bersama.
"Tadinya meja tidak ada, tapi inisiatif pedagang dan pengelola untuk membuat meja yang sama. Memang saat jadi yang terpasang cuma tembok-tembok, hamparannya enggak ada," kata dia.
Dia menegaskan kembali bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak pernah mematok harga untuk pedagang yang ingin masuk ke Pasar Pasir Gintung.
"Ya, kalau ketersediaan lapak masih silahkan pedagang baru masuk ke Pasar Gintung. Tidak ada pungutan liar, yang ada sewa dan itu resmi untuk retribusi," kata dia.
Dia mengatakan bahwa pasar Pasir Gintung yang baru direvitalisasi tersebut memiliki bangunan dua lantai. Di mana lantai satu diperuntukkan untuk basemen dan lantai kedua untuk para pedagang.
"Untuk sewa lapak itu standar yang lama sekitar Rp600 untuk satu tahun. Tapi mungkin nanti saat peresmian akan dibantu oleh Wali Kota Bandar Lampung atau bagaimana untuk sewa lapaknya," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Rampung, Ini PR Disdag Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Rampung, Ini PR Disdag Bandar Lampung
-
Penemuan Mayat di Belakang SPBU Kemiling bikin Heboh
-
Sebentar Lagi GOR Siger di Way Halim Bisa Dinikmati Warga Bandar Lampung
-
Ini Temuan KPU Bandar Lampung Selama Proses Coklit: Bisa Jadi Bom Waktu!
-
Janjian di Medsos, 13 Remaja Hendak Tawuran dan Balap Liar Diamankan Polisi di Way Halim
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Orang Tua Protes Menu MBG Tak Lengkap, SPPG Iringmulyo Janji Lengkapi Esok Hari
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan