SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menjamin pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan, pemenuhan hak politik bagi disabilitas, dilindungi serta diakui keberadaannya dalam Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (3), dan Pasal 28E ayat (3) pada UUD RI 1945.
Kemudian hak politik bagi disabilitas ini juga diperkuat dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Pemilu kita ini adalah pemilu yang inklusi, terbuka, dan bisa diikuti oleh siapapun. Sehingga masyarakat dari segmentasi manapun dapat terlibat dan berpartisipasi aktif di dalamnya," kata Anton.
Baca Juga: Raup Rp5,42 Miliar, Pendanaan UMKM Lampung Lewat Securities Crowd Funding Menanjak
Ia menyatakan bahwa KPU Lampung saat ini sedang berupaya meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas di Pilkada 2024, meskipun pada pemilu yang lalu tingkat partisipasinya terbilang tinggi.
“Walaupun partisipasi pemilih disabilitas terbilang tinggi pada Pemilu 2024 kemarin. Kami terus bekerja, melakukan edukasi dan sosialisasi bagi pemilih difabel untuk pertahankan tingkat partisipasinya di Pilkada 2024," kata dia.
Dengan sosialisasi dan edukasi yang diberikan, Antoniyus berharap difabel lebih banyak yang terbuka dan menyadari bahwa mereka juga mempunyai hak dan kewajiban sama dalam memajukan demokrasi yang substansial.
"KPU juga menjalin sinergisitas dengan kelompok-kelompok difabel. Karena kalau KPU bekerja sendiri ada kendala komunikasi. Kemudian kami juga mencoba fasilitasi kelompok-kelompok difabel ini agar diberikan kemudahan dalam memilih, dan kemudahan mengakses informasi pemilihan,” kata dia.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan tingkat partisipasi pemilih disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendekati angka 100 persen.
Baca Juga: Meriah! Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo & Begawi 2024 Capai Rp1,1 Miliar
“Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, tingkat partisipasi pemilih difabel hampir 100 persen. Artinya kesadaran politik teman-teman difabel sangat tinggi dan mereka antusias menggunakan hak pilihnya,” kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Raup Rp5,42 Miliar, Pendanaan UMKM Lampung Lewat Securities Crowd Funding Menanjak
-
Meriah! Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo & Begawi 2024 Capai Rp1,1 Miliar
-
Waspada Penipuan Berkedok Bisnis Pulsa! Wanita Ini Raup Rp125 Juta dari Tetangganya Sendiri
-
Siapa Melinda Zuraida? Sosok ASN yang Diusulkan PKS sebagai Calon Bupati Lampung Selatan
-
Skandal Perwira Polda Lampung! Kompol Hendy & Kekasih Gelap Divonis 4 Bulan Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
Terkini
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung