SuaraLampung.id - Pengemudi bus Eva Star, inisial F (36), ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Gerbang Tol Seaport Pelabuhan Bakauheni, Minggu (25/2/2024).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin mengatakan, kecelakaan ini terjadi karena faktor kelalaian disebabkan karena pengemudi tidak melakukan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan.
Ia mengatakan, menjelang Seaport setelah gerbang tol, pengemudi bus Eva Star melebihi batas kecepatan di atas 40 km/jam.
"Saat itu menggunakan enam gigi speed tinggi. Kemudian tidak ada kesempatan memindahkan ke gigi yang lebih rendah," ucap Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mengingat di jalan tersebut ada jalur penyelamatan, sopir seharusnya tahu karena sudah sering melintas Jawa-Sumatera.
Namun sopir tidak melakukan upaya masuk ke jalur penyelamatan yang ada di jalur tol. Kemudian tidak ada upaya pengemudi untuk membunyikan suara klakson saat mendekati gerbang Seaport
Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan kandungan alkohol dan narkoba, Kapolres menjelaskan untuk sopir sudah dilakukan pemeriksaan tes urine. Hasilnya negatif mengonsumsi alkohol dan zat lainnya.
Untuk korban material, kendaraan yang terlibat meliputi satu bus mercedes benz PO Eva Star warna hijau kombinasi putih BG 7066 OI, satu minibus Daihatsu Grandmax warna silver B 1159 FOD dan delapan sepeda motor.
"Untuk korban manusia, terdapat satu meninggal dunia dan tujuh luka luka," tutup AKBP Yusriandi.
Baca Juga: 2 Penyelenggara Pemilu di Lampung Selatan Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
2 Penyelenggara Pemilu di Lampung Selatan Meninggal Dunia
-
Truk Maut! Tabrak Lari di Lampung Timur Renggut Nyawa Pria Tak Dikenal
-
Kecelakaan Beruntun di Dekat Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, 1 Meninggal 4 Luka Berat
-
Pelajar di Natar Hamil Diperkosa Ayah Sambung
-
Truk Terbakar di Rest Area Tol Kalianda, Begini Kondisi Sopir dan Kernet
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan