SuaraLampung.id - Pengemudi bus Eva Star, inisial F (36), ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Gerbang Tol Seaport Pelabuhan Bakauheni, Minggu (25/2/2024).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin mengatakan, kecelakaan ini terjadi karena faktor kelalaian disebabkan karena pengemudi tidak melakukan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan.
Ia mengatakan, menjelang Seaport setelah gerbang tol, pengemudi bus Eva Star melebihi batas kecepatan di atas 40 km/jam.
"Saat itu menggunakan enam gigi speed tinggi. Kemudian tidak ada kesempatan memindahkan ke gigi yang lebih rendah," ucap Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mengingat di jalan tersebut ada jalur penyelamatan, sopir seharusnya tahu karena sudah sering melintas Jawa-Sumatera.
Namun sopir tidak melakukan upaya masuk ke jalur penyelamatan yang ada di jalur tol. Kemudian tidak ada upaya pengemudi untuk membunyikan suara klakson saat mendekati gerbang Seaport
Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan kandungan alkohol dan narkoba, Kapolres menjelaskan untuk sopir sudah dilakukan pemeriksaan tes urine. Hasilnya negatif mengonsumsi alkohol dan zat lainnya.
Untuk korban material, kendaraan yang terlibat meliputi satu bus mercedes benz PO Eva Star warna hijau kombinasi putih BG 7066 OI, satu minibus Daihatsu Grandmax warna silver B 1159 FOD dan delapan sepeda motor.
"Untuk korban manusia, terdapat satu meninggal dunia dan tujuh luka luka," tutup AKBP Yusriandi.
Baca Juga: 2 Penyelenggara Pemilu di Lampung Selatan Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
2 Penyelenggara Pemilu di Lampung Selatan Meninggal Dunia
-
Truk Maut! Tabrak Lari di Lampung Timur Renggut Nyawa Pria Tak Dikenal
-
Kecelakaan Beruntun di Dekat Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, 1 Meninggal 4 Luka Berat
-
Pelajar di Natar Hamil Diperkosa Ayah Sambung
-
Truk Terbakar di Rest Area Tol Kalianda, Begini Kondisi Sopir dan Kernet
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus