SuaraLampung.id - Pengemudi bus Eva Star, inisial F (36), ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Gerbang Tol Seaport Pelabuhan Bakauheni, Minggu (25/2/2024).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin mengatakan, kecelakaan ini terjadi karena faktor kelalaian disebabkan karena pengemudi tidak melakukan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan.
Ia mengatakan, menjelang Seaport setelah gerbang tol, pengemudi bus Eva Star melebihi batas kecepatan di atas 40 km/jam.
"Saat itu menggunakan enam gigi speed tinggi. Kemudian tidak ada kesempatan memindahkan ke gigi yang lebih rendah," ucap Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mengingat di jalan tersebut ada jalur penyelamatan, sopir seharusnya tahu karena sudah sering melintas Jawa-Sumatera.
Namun sopir tidak melakukan upaya masuk ke jalur penyelamatan yang ada di jalur tol. Kemudian tidak ada upaya pengemudi untuk membunyikan suara klakson saat mendekati gerbang Seaport
Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan kandungan alkohol dan narkoba, Kapolres menjelaskan untuk sopir sudah dilakukan pemeriksaan tes urine. Hasilnya negatif mengonsumsi alkohol dan zat lainnya.
Untuk korban material, kendaraan yang terlibat meliputi satu bus mercedes benz PO Eva Star warna hijau kombinasi putih BG 7066 OI, satu minibus Daihatsu Grandmax warna silver B 1159 FOD dan delapan sepeda motor.
"Untuk korban manusia, terdapat satu meninggal dunia dan tujuh luka luka," tutup AKBP Yusriandi.
Baca Juga: 2 Penyelenggara Pemilu di Lampung Selatan Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
2 Penyelenggara Pemilu di Lampung Selatan Meninggal Dunia
-
Truk Maut! Tabrak Lari di Lampung Timur Renggut Nyawa Pria Tak Dikenal
-
Kecelakaan Beruntun di Dekat Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, 1 Meninggal 4 Luka Berat
-
Pelajar di Natar Hamil Diperkosa Ayah Sambung
-
Truk Terbakar di Rest Area Tol Kalianda, Begini Kondisi Sopir dan Kernet
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar
-
Dulu Viral Nangis Histeris Suami Ditembak Mati, Janda Muda Asal Jabung Diciduk Jadi Pengedar Sabu
-
Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak
-
Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar