SuaraLampung.id - Pria berinisial TU (38) ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Natar karena telah mencabuli anak sambung yang mengakibatkan korban hamil lima bulan.
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra menerangkan pelajar berinisial L (17) ketahuan hamil saat tes urine di sebuah sekolah di Kecamatan Natar.
Peristiwa memalukan itu terbongkar saat korban tes urine di sekolah dalam rangka program sekolah terhadap siswa berprestasi.
"Hasilnya, korban positif hamil. Korban mengakui dia disetubuhi ayah tirinya," kata Kompol Hendra Saputra, Selasa (6/2/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Truk Terbakar di Rest Area Tol Kalianda, Begini Kondisi Sopir dan Kernet
Tak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, ayah kandung korban NS (37) melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Natar.
"Tersangka mengakui perbuatan bejatnya dalam kurun waktu dari 2022 sampai Januari 2024, perbuatan tersebut dilakukan di rumah tersangka," ujar Kompol Hendra Saputra.
Dalam memuluskan perbuatan biadab tersebut itu, pelaku mengancam korban dengan tidak akan membiayai sekolahnya jika menolak. Kini korban hamil dengan usia kandungan kurang lebih lima bulan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum tersangka digelandang dan mendekam di sel Mapolsek Natar.
Tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 (1) Undang-Undnag Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Libur Isra Mikraj dan Imlek, Polres Lampung Selatan Dirikan Pos di Tempat Wisata
Berita Terkait
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI
-
5 Ide Kursus Robotic untuk Pelajar Level Pemula, Gratis!
-
Puasa Lancar, Nilai Juga Aman: Pentingnya Edukasi Gizi untuk Pelajar Selama Ramadan
-
Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku
-
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan