SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan bersama instansi terkait akan menyiapkan pos pelayanan dan pos penyekatan selama masa libur panjang isra Mikraj dan Imlek.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya akan mengamankan libur panjang Isra Mikraj dan Imlek yang dimulai pada 8 sampai 11 Februari 2024.
Menurut Yusriandi, ada dua agenda besar saat pengamanan libur Isra Mikraj dan Imlek. Pertama antisipasi kegiatan masyarakat di hari libur panjang, karena Lampung Selatan salah satu destinasi wisata.
"Kedua menindaklanjuti terkait surat keputusan bersama (SKB) tentang pembatasan operasional kendaraan sumbu III atau lebih" jelasnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Lanjut Kapolres, akan ada dua pos pelayanan (posyan) yang terdapat di Pelabuhan Bakauheni dan Bandara Radin Inten II.
Selanjutnya ada empat pos wisata yang berlokasi di Pasir Putih, Merak Belantung, Sebalang, dan Gerbang Tol Sidomulyo.
Ada pun pos penyekatan berdasarkan SKB, yaitu Pospam BBJ, Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera Km 20 B, Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera Km 8 7B, dan Pospam RM Alam Mutiara. Pos ini akan digunakan untuk penyekatan kendaraan sumbu III atau lebih.
Kapolres Lampung Selatan dalam hal ini pimpinan rapat koordinasi menyampaikan kepada seluruh instansi dan stakeholder terkait guna mendukung dan membantu.
Targetnya agar terciptanya suasana kamseltibcar lantas dan kamtibmas yang diharapkan selama kegiatan libur panjang berlangsung.
Baca Juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
Berita Terkait
-
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
-
Zulhas: Pasar Tematik Wisata Danau Ranau Bisa Tingkatkan Transaksi Perdagangan
-
Direncanakan di Instagram, Para Pelajar Mengeroyok Siswa MTsN 1 Kalianda
-
Perusakan Pos Satpol PP Taman Merdeka Metro Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi