SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan bersama instansi terkait akan menyiapkan pos pelayanan dan pos penyekatan selama masa libur panjang isra Mikraj dan Imlek.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya akan mengamankan libur panjang Isra Mikraj dan Imlek yang dimulai pada 8 sampai 11 Februari 2024.
Menurut Yusriandi, ada dua agenda besar saat pengamanan libur Isra Mikraj dan Imlek. Pertama antisipasi kegiatan masyarakat di hari libur panjang, karena Lampung Selatan salah satu destinasi wisata.
"Kedua menindaklanjuti terkait surat keputusan bersama (SKB) tentang pembatasan operasional kendaraan sumbu III atau lebih" jelasnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati
Lanjut Kapolres, akan ada dua pos pelayanan (posyan) yang terdapat di Pelabuhan Bakauheni dan Bandara Radin Inten II.
Selanjutnya ada empat pos wisata yang berlokasi di Pasir Putih, Merak Belantung, Sebalang, dan Gerbang Tol Sidomulyo.
Ada pun pos penyekatan berdasarkan SKB, yaitu Pospam BBJ, Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera Km 20 B, Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera Km 8 7B, dan Pospam RM Alam Mutiara. Pos ini akan digunakan untuk penyekatan kendaraan sumbu III atau lebih.
Kapolres Lampung Selatan dalam hal ini pimpinan rapat koordinasi menyampaikan kepada seluruh instansi dan stakeholder terkait guna mendukung dan membantu.
Targetnya agar terciptanya suasana kamseltibcar lantas dan kamtibmas yang diharapkan selama kegiatan libur panjang berlangsung.
Baca Juga: Zulhas: Pasar Tematik Wisata Danau Ranau Bisa Tingkatkan Transaksi Perdagangan
Berita Terkait
-
Penerima Bansos BLT PKH Sembako Bandar Lampung Bersyukur, Distribusi Capai 53 Persen
-
Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dan PKH ke 18 Ribu Penerima di Semarang
-
Taman Safari Prigen, Disebut Jadi yang Terbesar di Asia
-
Air Terjun Kakek Bodo, Pesona Air Terjun dan Kolam Renang dalam Satu Lokasi
-
Wisata Petik Buah yang Seru dan Edukatif di Lumbung Stroberi, Malang
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu