SuaraLampung.id - Lima pelaku pengeroyokan terhadap siswa Kelas 9 MTSN 1 Kalianda ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan.
Dari lima pelaku pengeroyokan, empat di antaranya masih di bawah umur. Mereka yang ditangkap yakni M (19), SA (16), AR (16), TH (16) dan BAY (17).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya menangkap para pelaku tidak sampai 24 jam sejak kejadian.
"Tidak perlu waktu 24 jam. Alhamdulilah para pelaku berhasil diamankan, meski ada yang dalam pencarian orang (DPO)," kata Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Yusriandi Yusrin, pihaknya masih memburu tiga pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus penganiayaan terjadi pada 17 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Peristiwa diawali akun instagram (IG) Pang**p memposting akan datang kelompok dari Kelapa Doyong berjumlah 20 orang.
Para pelaku merencanakan aksinya melalui (IG) untuk saling mengajak dan menyiapkan alat untuk menganiaya korban N.
Akibatnya korban kini mengalami luka dengan dengan kondisi cukup berat yakni pada bagian kepala dan leher terdapat luka akibat sajam. Korban dikeroyok dan dilempari batu sehingga sekolahnya terganggu.
"Untuk kasus ini saya jadikan parameter, agar kejadian ini tidak terulang kembali dan proses hukum bagi para pelaku tetap berproses,” kata Kapolres.
Baca Juga: Penjelasan RA Puri Fathonah Bandar Lampung Mengenai Pengasingan Murid yang Dicap Nakal
AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan, sebelumnya ada pemicu awal, yang akhirnya terjadi peristiwa pidana penganiayaan tersebut.
“Hal Ini terjadi karena sebelumnya ada gesekan antara korban dan para pelaku, ke depan kita akan kami dalami," ujarnya.
"Saya meminta agar para orang dapat berperan aktif mengawasi keberadaan anak-anaknya. Karena kelalaian orang tua dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan kepada anak, seperti ini contoh nyatanya," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Penjelasan RA Puri Fathonah Bandar Lampung Mengenai Pengasingan Murid yang Dicap Nakal
-
Dianggap Anak Nakal, Siswa Raudhatul Athfal di Bandar Lampung Dilarang Belajar di Kelas
-
Polres Lampung Selatan Menindak 105 Pengendara Motor Menggunakan Knalpot Brong
-
123 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Polres Lampung Selatan di Tahun 2023
-
Besok Puncak Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I