SuaraLampung.id - Lima pelaku pengeroyokan terhadap siswa Kelas 9 MTSN 1 Kalianda ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan.
Dari lima pelaku pengeroyokan, empat di antaranya masih di bawah umur. Mereka yang ditangkap yakni M (19), SA (16), AR (16), TH (16) dan BAY (17).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya menangkap para pelaku tidak sampai 24 jam sejak kejadian.
"Tidak perlu waktu 24 jam. Alhamdulilah para pelaku berhasil diamankan, meski ada yang dalam pencarian orang (DPO)," kata Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Yusriandi Yusrin, pihaknya masih memburu tiga pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus penganiayaan terjadi pada 17 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Peristiwa diawali akun instagram (IG) Pang**p memposting akan datang kelompok dari Kelapa Doyong berjumlah 20 orang.
Para pelaku merencanakan aksinya melalui (IG) untuk saling mengajak dan menyiapkan alat untuk menganiaya korban N.
Akibatnya korban kini mengalami luka dengan dengan kondisi cukup berat yakni pada bagian kepala dan leher terdapat luka akibat sajam. Korban dikeroyok dan dilempari batu sehingga sekolahnya terganggu.
"Untuk kasus ini saya jadikan parameter, agar kejadian ini tidak terulang kembali dan proses hukum bagi para pelaku tetap berproses,” kata Kapolres.
Baca Juga: Penjelasan RA Puri Fathonah Bandar Lampung Mengenai Pengasingan Murid yang Dicap Nakal
AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan, sebelumnya ada pemicu awal, yang akhirnya terjadi peristiwa pidana penganiayaan tersebut.
“Hal Ini terjadi karena sebelumnya ada gesekan antara korban dan para pelaku, ke depan kita akan kami dalami," ujarnya.
"Saya meminta agar para orang dapat berperan aktif mengawasi keberadaan anak-anaknya. Karena kelalaian orang tua dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan kepada anak, seperti ini contoh nyatanya," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Penjelasan RA Puri Fathonah Bandar Lampung Mengenai Pengasingan Murid yang Dicap Nakal
-
Dianggap Anak Nakal, Siswa Raudhatul Athfal di Bandar Lampung Dilarang Belajar di Kelas
-
Polres Lampung Selatan Menindak 105 Pengendara Motor Menggunakan Knalpot Brong
-
123 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Polres Lampung Selatan di Tahun 2023
-
Besok Puncak Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro