SuaraLampung.id - Lima pelaku pengeroyokan terhadap siswa Kelas 9 MTSN 1 Kalianda ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan.
Dari lima pelaku pengeroyokan, empat di antaranya masih di bawah umur. Mereka yang ditangkap yakni M (19), SA (16), AR (16), TH (16) dan BAY (17).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya menangkap para pelaku tidak sampai 24 jam sejak kejadian.
"Tidak perlu waktu 24 jam. Alhamdulilah para pelaku berhasil diamankan, meski ada yang dalam pencarian orang (DPO)," kata Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Yusriandi Yusrin, pihaknya masih memburu tiga pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus penganiayaan terjadi pada 17 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Peristiwa diawali akun instagram (IG) Pang**p memposting akan datang kelompok dari Kelapa Doyong berjumlah 20 orang.
Para pelaku merencanakan aksinya melalui (IG) untuk saling mengajak dan menyiapkan alat untuk menganiaya korban N.
Akibatnya korban kini mengalami luka dengan dengan kondisi cukup berat yakni pada bagian kepala dan leher terdapat luka akibat sajam. Korban dikeroyok dan dilempari batu sehingga sekolahnya terganggu.
"Untuk kasus ini saya jadikan parameter, agar kejadian ini tidak terulang kembali dan proses hukum bagi para pelaku tetap berproses,” kata Kapolres.
Baca Juga: Penjelasan RA Puri Fathonah Bandar Lampung Mengenai Pengasingan Murid yang Dicap Nakal
AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan, sebelumnya ada pemicu awal, yang akhirnya terjadi peristiwa pidana penganiayaan tersebut.
“Hal Ini terjadi karena sebelumnya ada gesekan antara korban dan para pelaku, ke depan kita akan kami dalami," ujarnya.
"Saya meminta agar para orang dapat berperan aktif mengawasi keberadaan anak-anaknya. Karena kelalaian orang tua dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan kepada anak, seperti ini contoh nyatanya," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Penjelasan RA Puri Fathonah Bandar Lampung Mengenai Pengasingan Murid yang Dicap Nakal
-
Dianggap Anak Nakal, Siswa Raudhatul Athfal di Bandar Lampung Dilarang Belajar di Kelas
-
Polres Lampung Selatan Menindak 105 Pengendara Motor Menggunakan Knalpot Brong
-
123 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Polres Lampung Selatan di Tahun 2023
-
Besok Puncak Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah