SuaraLampung.id - Satuan Lantas Polres Lampung Selatan, menindak 105 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong selama razia bulan Januari 2024.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengendara motor yang kedapatan memakai knalpot brong ditilang dan dilakukan penyitaan terhadap knalpot yang tidak sesuai standar.
"Dari 105 penindakan, ada sebanyak 55 buah penyerahan sukarela knalpot tidak standar atau brong oleh masyarakat dimana kendaraannya telah diganti dengan knalpot standar," kata dia.
Yusriandi mengatakan kegiatan razia tersebut untuk meneruskan amanat saat deklarasi Kamseltibcar Lantas Zero Kanlpot Brong, dan berhasil menindak pelanggar, dengan barang bukti berupa 60 unit kendaraan yang berknalpot tidak standar.
Dasar hukum penindakan knalpot brong kata Yusriandi, diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur dalam Pasal 285 ayat 1.
"Penggunaan knalpot brong selain dapat menimbulkan kebisingan dan polusi suara, juga berpotensi menjadi pemicu gesekan antar pengguna kendaraan, masyarakat sekitar jalan dan bahkan antar kelompok masyarakat," katanya.
Kemudian dalam kesempatan tersebut langsung dilakukan pemusnahan kanlpot brong dengan cara memotong menggunakan mesin gerinda yang disaksikan oleh masyarakat pencinta motor dan pelajar.
Yusriandi menjelaskan pihaknya tidak saja melakukan penindakan hukum tilang, namun terus melaksanakan kegiatan edukasi mulai dari media sosial termasuk juga turun ke sekolah-sekolah dan tempat keramaian terkait sosialisasi larangan kenalpot brong.
Deklarasi Kamseltibcar Lantas yang digelar Polres Lampung Selatan tersebut dilakukan penyerahan knalpot brong dan penyematan pin kamseltibcarlantas, dengan turut mengudang siswa yakni perwakilan dari SMA Kebangsaan, lalu komunitas pencinta motor di Lampung Selatan. (ANTARA)
Baca Juga: 123 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Polres Lampung Selatan di Tahun 2023
Berita Terkait
-
123 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Polres Lampung Selatan di Tahun 2023
-
Besok Puncak Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan
-
3 Bulan Terakhir, Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
-
448 Personel Polres Lampung Selatan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024
-
Sertijab Hari Ini, Berikut Daftar Pejabat Polres Lampung Selatan yang Baru
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api