SuaraLampung.id - Yayasan Pendidikan Fathonah Raudhatul Athfal (RA) Puri Fathonah Bandar Lampung, buka suara mengenai adanya dugaan mengasingkan siswanya berinisial GB karena dicap nakal.
Kuasa Hukum RA Puri Fathonah Bandar Lampung, Heri Hidayat mengatakan, GB beberapa kali melakukan perundungan terhadap siswa lainnya.
Pihak sekolah beserta para guru kata Heri, tidak pernah memberikan stempel negatif kepada anak didiknya. Para guru selalu memberi kata-kata positif seperti anak saleh, anak saleha, anak pintar, anak cantik, anak ganteng, dan anak baik.
"Karena basic kami adalah pendidik PAUD dan kami menganut agama islam, dimana kami mempercayai bahwa kata-kata itu adalah doa. Kami mencegah penggunaan kata-kata negatif yang kami yakini, nantinya akan berdampak pada kehidupan anak didik kami dimasa depan," kata Heri Hidayat dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Minggu (21/1/2024).
Terkait GB yang diasingkan pihak sekolah, Heri mengatakan, tidak tepat. Sebab pihak RA Puri Fathonah Bandar Lampung telah melakukan teknik untuk melakukan treatmen dan pendekatan personal, dikarenakan GB memiliki emosional yang tidak stabil atau membutuhkan perhatian khusus.
"Kami melakukan treatmen tersebut demi menjaga tertibnya kegiatan belajar mengajar (KBM). Treatmen kami yaitu proses belajar di ruangan kepala sekolah ini sudah sesuai berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) keadaan darurat yang ada di lampiran KTSP RA Puri Fathonah," ujar Heri Hidayat.
"Terkait pembelajaran dengan metode daring berbulan-bulan, sejak Juli hingga Oktober 2023, GB aktif belajar di kelas bersama teman-temannya. Walaupun beberapa kali ada kejadian, kami masih mencoba untuk menanganinya di dalam kelas," jelas Heri Hidayat.
Akan tetapi pada akhir Oktober 2023 lalu, wali murid kelas mengkomunikasikan pihak sekolah, bahwa anak-anak mereka beberapa kali mendapat perundungan dari GB.
Pengaduan tersebut ditanggapi dengan memperketat pengawasan di kelas, sampai pada awal November 2023, siswa kelas B1 yang hadir hanya empat siswa.
Baca Juga: Dianggap Anak Nakal, Siswa Raudhatul Athfal di Bandar Lampung Dilarang Belajar di Kelas
Atas dasar itu, pihak sekolah memutuskan untuk mengundang seluruh wali murid Kelas B1 untuk rapat dan duduk bersama demi mencari solusi. Dalam rapat tersebut, lebih dari 20 orang tidak berkenan anak mereka digabungkan dengan GB.
Kemudian penolakan tersebut ditanyakan kepada ibunda GB dan dijawab agar bisa dilakukan secara Daring pembelajarannya.
Lalu pihak sekolah memahami hak GB untuk memperleh pengasuhan, maka sekolah membuat kebijakan, agar GB tetap ke sekolah, tapi sementara waktu belajar di ruangan guru dan menjamin GB tidak akan mengganggu anak-anak lain.
Namun pekerjaan rumah terbesar pihak sekolah adalah membantu GB untuk mengontrol emosionalnya, dan itu harus dilakukan bertahap atau berproses, dengan harapan GB suatu saat dapat bersosialisasi lagi dengan teman sekelasnya.
Selain itu, pihak sekolah juga membantah tidak memberikan hak GB, dan menganggap justru kebijakan sekolah untuk GB belajar di ruangan guru adalah salah satu cara untuk melindungi hak GB, untuk mendapat pendidikan dan pengasuhan.
Berita Terkait
-
Dianggap Anak Nakal, Siswa Raudhatul Athfal di Bandar Lampung Dilarang Belajar di Kelas
-
Alih Fungsi Taman Hutan Kota Way Halim, WALHI Pertanyakan Sikap Diam Pemkot
-
KPU Bandar Lampung Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilpres 2024
-
PT HKKB Belum Ajukan Amdal Pembangunan Kawasan Bisnis Way Halim, DLH Bilang Begini
-
Butuh Pekerjaan untuk Biaya Berobat Ibu, Gadis Remaja di Bandar Lampung Dijual ke Pria Hidung Belang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung