Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 22 Januari 2024 | 07:57 WIB
RA Puri Fathonah Bandar Lampung memberi penjelasan mengenai adanya dugaan pengasingan siswa yang dicap nakal. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Yayasan Pendidikan Fathonah Raudhatul Athfal (RA) Puri Fathonah Bandar Lampung, buka suara mengenai adanya dugaan mengasingkan siswanya berinisial GB karena dicap nakal.

Kuasa Hukum RA Puri Fathonah Bandar Lampung, Heri Hidayat mengatakan, GB beberapa kali melakukan perundungan terhadap siswa lainnya.

Pihak sekolah beserta para guru kata Heri, tidak pernah memberikan stempel negatif kepada anak didiknya. Para guru selalu memberi kata-kata positif seperti anak saleh, anak saleha, anak pintar, anak cantik, anak ganteng, dan anak baik.

"Karena basic kami adalah pendidik PAUD dan kami menganut agama islam, dimana kami mempercayai bahwa kata-kata itu adalah doa. Kami mencegah penggunaan kata-kata negatif yang kami yakini, nantinya akan berdampak pada kehidupan anak didik kami dimasa depan," kata Heri Hidayat dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Minggu (21/1/2024).

Baca Juga: Dianggap Anak Nakal, Siswa Raudhatul Athfal di Bandar Lampung Dilarang Belajar di Kelas

Terkait GB yang diasingkan pihak sekolah, Heri mengatakan,  tidak tepat. Sebab pihak RA Puri Fathonah Bandar Lampung telah melakukan teknik untuk melakukan treatmen dan pendekatan personal, dikarenakan GB memiliki emosional yang tidak stabil atau membutuhkan perhatian khusus.

"Kami melakukan treatmen tersebut demi menjaga tertibnya kegiatan belajar mengajar (KBM). Treatmen kami yaitu proses belajar di ruangan kepala sekolah ini sudah sesuai berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) keadaan darurat yang ada di lampiran KTSP RA Puri Fathonah," ujar Heri Hidayat.

"Terkait pembelajaran dengan metode daring berbulan-bulan, sejak Juli hingga Oktober 2023, GB aktif belajar di kelas bersama teman-temannya. Walaupun beberapa kali ada kejadian, kami masih mencoba untuk menanganinya di dalam kelas," jelas Heri Hidayat.

Akan tetapi pada akhir Oktober 2023 lalu, wali murid kelas mengkomunikasikan pihak sekolah, bahwa anak-anak mereka beberapa kali mendapat perundungan dari GB.

Pengaduan tersebut ditanggapi dengan memperketat pengawasan di kelas, sampai pada awal November 2023, siswa kelas B1 yang hadir hanya empat siswa.

Baca Juga: Alih Fungsi Taman Hutan Kota Way Halim, WALHI Pertanyakan Sikap Diam Pemkot

Atas dasar itu, pihak sekolah memutuskan untuk mengundang seluruh wali murid Kelas B1 untuk rapat dan duduk bersama demi mencari solusi. Dalam rapat tersebut, lebih dari 20 orang tidak berkenan anak mereka digabungkan dengan GB.

Kemudian penolakan tersebut ditanyakan kepada ibunda GB dan dijawab agar bisa dilakukan secara Daring pembelajarannya.

Lalu pihak sekolah memahami hak GB untuk memperleh pengasuhan, maka sekolah membuat kebijakan, agar GB tetap ke sekolah, tapi sementara waktu belajar di ruangan guru dan menjamin GB tidak akan mengganggu anak-anak lain.

Namun pekerjaan rumah terbesar pihak sekolah adalah membantu GB untuk mengontrol emosionalnya, dan itu harus dilakukan bertahap atau berproses, dengan harapan GB suatu saat dapat bersosialisasi lagi dengan teman sekelasnya.

Selain itu, pihak sekolah juga membantah tidak memberikan hak GB, dan menganggap justru kebijakan sekolah untuk GB belajar di ruangan guru adalah salah satu cara untuk melindungi hak GB, untuk mendapat pendidikan dan pengasuhan.

Load More