SuaraLampung.id - Dua tersangka pemerkosaan anak disertai perdagangan orang ditangkap aparat Reserse Kriminal Polsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Kamis (11/1/2024).
Pelaku diketahui seorang pria berinisial AJ (46) warga Jalan Ikan Semadar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung dan rekan wanitanya berinisial AO (19) warga Jalan Kampung Slirit Kelurahan Bakung Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang bermalam di rumah salah satu rekan korban berinisial TI.
Kepada TI, korban minta dicarikan pekerjaan. TI menceritakan hal tersebut kepada kakak sepupunya yaitu pelaku AO bahwa korban sedang membutuhkan uang dengan alasan untuk berobat ibunya.
Pelaku AO menawarkan korban untuk bekerja dengannya tanpa menjelaskan jenis pekerjaannya. Pelaku AO lalu menghubungi pelaku AJ dan menawarkan jasa jual diri korban.
"AO mengatakan kepada AJ bahwa ada seorang anak perawan ingin menjual diri (Open BO) dan pelaku AJ pun menerima tawaran tersebut," ungkap Kapolsek.
Pelaku AO kemudian membawa korban menemui pelaku AJ di sebuah penginapan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung menggunakan ojek online.
Sesampai di penginapan, korban masuk ke dalam kamar penginapan bersama AJ dan melakukan persetubuhan, sedangkan AO menunggu di lantai bawah.
Setelah melakukan persetubuhan, AJ memberikan uang Rp200 ribu kepada AO dan kepada korban diberi Rp300 ribu.
Baca Juga: 4 Napiter Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia NKRI
Selanjutnya, korban dibawa pulang ke rumah pelaku AO dan dititipkan kepada ibu pelaku AO yang berinisial FS tanpa menceritakan apa yang telah terjadi.
Setelah itu korban merasa lemas dan mengeluarkan darah di alat kelaminnya sehingga kemudian korban diantarkan pulang oleh FS.
Sesampainya di rumah korban, mereka bertemu Ibu korban dan berkata bahwa korban sedang tidak enak badan lalu kemudian FS pergi.
Karena mencurigai keadaan anaknya yang mengalami pendarahan hebat di bagian kelamin, Ibu korban langsung memeriksakan ke medis dan korban mengakui bahwa baru saja melakukan hubungan intim terhadap AJ.
Kemudian Ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Telukbetung Selatan. Berdasarkan laporan inilah, polisi menangkap AJ dan FS.
Tag
Berita Terkait
-
4 Napiter Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia NKRI
-
Pemkot Setujui Pembangunan Pusat Pertokoan di Taman Hutan Kota Way Halim
-
Ribuan Warga Bandar Lampung Antusias Urus Pindah Pemilih di KPU
-
Belum Mengantongi AMDAL, PT HKKB Diminta Hentikan Pengurukan Taman Hutan Kota Bandar Lampung
-
Sah, AKBP Erwin Irawan Menjabat Waka Polresta Bandar Lampung
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?