SuaraLampung.id - Dua tersangka pemerkosaan anak disertai perdagangan orang ditangkap aparat Reserse Kriminal Polsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Kamis (11/1/2024).
Pelaku diketahui seorang pria berinisial AJ (46) warga Jalan Ikan Semadar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung dan rekan wanitanya berinisial AO (19) warga Jalan Kampung Slirit Kelurahan Bakung Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang bermalam di rumah salah satu rekan korban berinisial TI.
Kepada TI, korban minta dicarikan pekerjaan. TI menceritakan hal tersebut kepada kakak sepupunya yaitu pelaku AO bahwa korban sedang membutuhkan uang dengan alasan untuk berobat ibunya.
Baca Juga: 4 Napiter Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia NKRI
Pelaku AO menawarkan korban untuk bekerja dengannya tanpa menjelaskan jenis pekerjaannya. Pelaku AO lalu menghubungi pelaku AJ dan menawarkan jasa jual diri korban.
"AO mengatakan kepada AJ bahwa ada seorang anak perawan ingin menjual diri (Open BO) dan pelaku AJ pun menerima tawaran tersebut," ungkap Kapolsek.
Pelaku AO kemudian membawa korban menemui pelaku AJ di sebuah penginapan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung menggunakan ojek online.
Sesampai di penginapan, korban masuk ke dalam kamar penginapan bersama AJ dan melakukan persetubuhan, sedangkan AO menunggu di lantai bawah.
Setelah melakukan persetubuhan, AJ memberikan uang Rp200 ribu kepada AO dan kepada korban diberi Rp300 ribu.
Baca Juga: Pemkot Setujui Pembangunan Pusat Pertokoan di Taman Hutan Kota Way Halim
Selanjutnya, korban dibawa pulang ke rumah pelaku AO dan dititipkan kepada ibu pelaku AO yang berinisial FS tanpa menceritakan apa yang telah terjadi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
4 Napiter Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia NKRI
-
Pemkot Setujui Pembangunan Pusat Pertokoan di Taman Hutan Kota Way Halim
-
Ribuan Warga Bandar Lampung Antusias Urus Pindah Pemilih di KPU
-
Belum Mengantongi AMDAL, PT HKKB Diminta Hentikan Pengurukan Taman Hutan Kota Bandar Lampung
-
Sah, AKBP Erwin Irawan Menjabat Waka Polresta Bandar Lampung
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Pendaki Meninggal di Puncak Gunung Pesagi