SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) menunda pengurukan tanah di Taman Hutan Kota di Jalan Sukarno Hatta, depan SMAN 5.
Sebab Pemkot Bandar Lampung menilai PT HKKB belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Seharusnya tahapan pengurukan tanah ini belum dilakukan, maka kami minta tidak diteruskan oleh pengembang," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad T, Senin (15/1.2024).
Iameminta pihak pengembang yang sudah melakukan pengurukan tanah dapat bertanggungjawab dalam melaksanakan pembangunan terutama untuk mengantisipasi dampak banjir ketika hujan tiba.
Baca Juga: Sah, AKBP Erwin Irawan Menjabat Waka Polresta Bandar Lampung
"Ini keteledoran dari pihak pengembang karena seharusnya kegiatan pengurukan belum masuk dalam tahap pembangunan kawasan bisnis di Way Halim. Sehingga dalam kondisi sekarang mereka harus membuat penanganan dampak banjirnya," kata dia.
Saat ini, berdasarkan pengawasan dan pemantauan Pemkot Bandar Lampung, pihak pengembang sudah membuat drainase dan cekungan-cekungan agar saat hujan air tidak tumpah ke pemukiman warga sekitar pembangunan.
"Kami lihat sudah di depan sudah ada drainase dan telah dibuat cekungan-cekungan, tetapi kami akan terus mengawasi terus agar dampak banjir tidak terjadi saat hujan," kata dia.
Muhtadi mengharapkan pembangunan yang dilakukan oleh PT HKKB, yang merupakan pemegang hak guna bangunan (HGB) pada hutan kota, dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut rencana, di lahan seluas 20 hektare tersebut akan dibangun pusat perekonomian baru yang mencakup pertokoan, tempat hunian dan taman bermain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Nak Pulang Nak Umi Tungguin Kamu Pulang, Isak Tangis Ibunda Balita yang Hilang di Bandar Lampung
"Jadi swasta sudah sudah mempersiapkan itu, sedangkan dari kami sebagai pemerintah daerah menyambut baik investasi tersebut tetapi semua harus dilakukan dengan ketentuan yang ada," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sah, AKBP Erwin Irawan Menjabat Waka Polresta Bandar Lampung
-
Nak Pulang Nak Umi Tungguin Kamu Pulang, Isak Tangis Ibunda Balita yang Hilang di Bandar Lampung
-
RTH di Bandar Lampung Tersisa 4,5 Persen, Pemkot Wajibkan Ini ke Pengembang Perumahan
-
Pemkot Bandar Lampung Usulkan Bedah Rumah Warga ke Pemerintah Pusat
-
Tiga Objek Pajak di Bandar Lampung Naik 50 Persen, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?