SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) menunda pengurukan tanah di Taman Hutan Kota di Jalan Sukarno Hatta, depan SMAN 5.
Sebab Pemkot Bandar Lampung menilai PT HKKB belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Seharusnya tahapan pengurukan tanah ini belum dilakukan, maka kami minta tidak diteruskan oleh pengembang," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad T, Senin (15/1.2024).
Iameminta pihak pengembang yang sudah melakukan pengurukan tanah dapat bertanggungjawab dalam melaksanakan pembangunan terutama untuk mengantisipasi dampak banjir ketika hujan tiba.
"Ini keteledoran dari pihak pengembang karena seharusnya kegiatan pengurukan belum masuk dalam tahap pembangunan kawasan bisnis di Way Halim. Sehingga dalam kondisi sekarang mereka harus membuat penanganan dampak banjirnya," kata dia.
Saat ini, berdasarkan pengawasan dan pemantauan Pemkot Bandar Lampung, pihak pengembang sudah membuat drainase dan cekungan-cekungan agar saat hujan air tidak tumpah ke pemukiman warga sekitar pembangunan.
"Kami lihat sudah di depan sudah ada drainase dan telah dibuat cekungan-cekungan, tetapi kami akan terus mengawasi terus agar dampak banjir tidak terjadi saat hujan," kata dia.
Muhtadi mengharapkan pembangunan yang dilakukan oleh PT HKKB, yang merupakan pemegang hak guna bangunan (HGB) pada hutan kota, dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut rencana, di lahan seluas 20 hektare tersebut akan dibangun pusat perekonomian baru yang mencakup pertokoan, tempat hunian dan taman bermain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Sah, AKBP Erwin Irawan Menjabat Waka Polresta Bandar Lampung
"Jadi swasta sudah sudah mempersiapkan itu, sedangkan dari kami sebagai pemerintah daerah menyambut baik investasi tersebut tetapi semua harus dilakukan dengan ketentuan yang ada," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sah, AKBP Erwin Irawan Menjabat Waka Polresta Bandar Lampung
-
Nak Pulang Nak Umi Tungguin Kamu Pulang, Isak Tangis Ibunda Balita yang Hilang di Bandar Lampung
-
RTH di Bandar Lampung Tersisa 4,5 Persen, Pemkot Wajibkan Ini ke Pengembang Perumahan
-
Pemkot Bandar Lampung Usulkan Bedah Rumah Warga ke Pemerintah Pusat
-
Tiga Objek Pajak di Bandar Lampung Naik 50 Persen, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei