SuaraLampung.id - Tarif tiga objek pajak di Kota Bandar Lampung mengalami kenaikan menjadi 50 persen dari sebelumnya sebesar 30 persen.
Tiga objek pajak yang naik menjadi 50 persen di Bandar Lampung yakni karaoke, diskotik dan spa, yang masuk dalam Pajak Hiburan.
Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Bandar Lampung Gunawan mengatakan, kenaikan tarif pajak ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Kenaikan tarif pajak tersebut mulai berlaku Februari mendatang. Namun di Bandar Lampung tidak ada diskotek sehingga potensi pajak yang dapat dimaksimalkan hanya dari karaoke dan spa," kata dia.
Selain terdapat kenaikan tarif, kata Gunawan, sejumlah objek pajak juga mengalami penurunan di 2024, seperti bioskop, timezone dan parkir yang menjadi 10 persen.
"Saat ini peraturan daerah (perda) baru pengganti Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sedang dalam proses evaluasi DPR," kata dia.
Menurutnya, adanya penyesuaian tarif sejumlah objek pajak akan mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2024.
"Ya, memang di 2024 ada penurunan target dari 10 item pajak karena adanya sejumlah penyesuaian tarif. Pada 2023 target kami sebesar Rp621 miliar dan di tahun ini berkurang menjadi Rp553,6 miliar," kata dia.
BPPRD Kota Bandar Lampung mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dari sektor pajak mencapai Rp548 miliar atau sebesar 88,21 persen.
Baca Juga: Kebakaran di Bandar Lampung Selama 2023 Menimbulkan Kerugian Rp 8,2 Miliar
Nilai realisasi tersebut didapatkan dari 10 item, yakni pajak perhotelan, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam, penerangan jalan, PBB P-2, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kebakaran di Bandar Lampung Selama 2023 Menimbulkan Kerugian Rp 8,2 Miliar
-
Pelabuhan Teluk Betung akan Dikembangkan Menjadi Pelabuhan Pariwisata
-
Balita yang Hilang Terseret Arus di Selokan Rajabasa Belum Ditemukan
-
Bocah 2 Tahun Hilang Terbawa Arus Air Selokan di Bandar Lampung
-
Lampung Miliki Sekolah Disabilitas Negeri Pertama di Indonesia
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga