SuaraLampung.id - Tarif tiga objek pajak di Kota Bandar Lampung mengalami kenaikan menjadi 50 persen dari sebelumnya sebesar 30 persen.
Tiga objek pajak yang naik menjadi 50 persen di Bandar Lampung yakni karaoke, diskotik dan spa, yang masuk dalam Pajak Hiburan.
Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Bandar Lampung Gunawan mengatakan, kenaikan tarif pajak ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Kenaikan tarif pajak tersebut mulai berlaku Februari mendatang. Namun di Bandar Lampung tidak ada diskotek sehingga potensi pajak yang dapat dimaksimalkan hanya dari karaoke dan spa," kata dia.
Selain terdapat kenaikan tarif, kata Gunawan, sejumlah objek pajak juga mengalami penurunan di 2024, seperti bioskop, timezone dan parkir yang menjadi 10 persen.
"Saat ini peraturan daerah (perda) baru pengganti Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sedang dalam proses evaluasi DPR," kata dia.
Menurutnya, adanya penyesuaian tarif sejumlah objek pajak akan mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2024.
"Ya, memang di 2024 ada penurunan target dari 10 item pajak karena adanya sejumlah penyesuaian tarif. Pada 2023 target kami sebesar Rp621 miliar dan di tahun ini berkurang menjadi Rp553,6 miliar," kata dia.
BPPRD Kota Bandar Lampung mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dari sektor pajak mencapai Rp548 miliar atau sebesar 88,21 persen.
Baca Juga: Kebakaran di Bandar Lampung Selama 2023 Menimbulkan Kerugian Rp 8,2 Miliar
Nilai realisasi tersebut didapatkan dari 10 item, yakni pajak perhotelan, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam, penerangan jalan, PBB P-2, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kebakaran di Bandar Lampung Selama 2023 Menimbulkan Kerugian Rp 8,2 Miliar
-
Pelabuhan Teluk Betung akan Dikembangkan Menjadi Pelabuhan Pariwisata
-
Balita yang Hilang Terseret Arus di Selokan Rajabasa Belum Ditemukan
-
Bocah 2 Tahun Hilang Terbawa Arus Air Selokan di Bandar Lampung
-
Lampung Miliki Sekolah Disabilitas Negeri Pertama di Indonesia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
Ekspor Lampung Meroket: Lemak Nabati Jadi Primadona, Amerika Serikat Pasar Utama
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus
-
Pemkot Bandar Lampung Ngebut Rehab Jembatan Kali Balau
-
Hati-Hati Langgar HAM Napi Rutan Bandar Lampung Tak Kunjung Bebas Meski Masa Hukuman Usai
-
Cara Edit Foto agar Terlihat Realistis Berada di Tengah Salju Menggunakan Gemini AI