SuaraLampung.id - Tarif tiga objek pajak di Kota Bandar Lampung mengalami kenaikan menjadi 50 persen dari sebelumnya sebesar 30 persen.
Tiga objek pajak yang naik menjadi 50 persen di Bandar Lampung yakni karaoke, diskotik dan spa, yang masuk dalam Pajak Hiburan.
Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Bandar Lampung Gunawan mengatakan, kenaikan tarif pajak ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Kenaikan tarif pajak tersebut mulai berlaku Februari mendatang. Namun di Bandar Lampung tidak ada diskotek sehingga potensi pajak yang dapat dimaksimalkan hanya dari karaoke dan spa," kata dia.
Selain terdapat kenaikan tarif, kata Gunawan, sejumlah objek pajak juga mengalami penurunan di 2024, seperti bioskop, timezone dan parkir yang menjadi 10 persen.
"Saat ini peraturan daerah (perda) baru pengganti Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sedang dalam proses evaluasi DPR," kata dia.
Menurutnya, adanya penyesuaian tarif sejumlah objek pajak akan mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2024.
"Ya, memang di 2024 ada penurunan target dari 10 item pajak karena adanya sejumlah penyesuaian tarif. Pada 2023 target kami sebesar Rp621 miliar dan di tahun ini berkurang menjadi Rp553,6 miliar," kata dia.
BPPRD Kota Bandar Lampung mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dari sektor pajak mencapai Rp548 miliar atau sebesar 88,21 persen.
Baca Juga: Kebakaran di Bandar Lampung Selama 2023 Menimbulkan Kerugian Rp 8,2 Miliar
Nilai realisasi tersebut didapatkan dari 10 item, yakni pajak perhotelan, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam, penerangan jalan, PBB P-2, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kebakaran di Bandar Lampung Selama 2023 Menimbulkan Kerugian Rp 8,2 Miliar
-
Pelabuhan Teluk Betung akan Dikembangkan Menjadi Pelabuhan Pariwisata
-
Balita yang Hilang Terseret Arus di Selokan Rajabasa Belum Ditemukan
-
Bocah 2 Tahun Hilang Terbawa Arus Air Selokan di Bandar Lampung
-
Lampung Miliki Sekolah Disabilitas Negeri Pertama di Indonesia
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan
-
Cek Fakta: Puan Maharani Usulkan Kenaikan Pajak demi Bantuan Korban Banjir, Ini Faktanya
-
7 Paylater Bunga 0 Persen untuk Belanja Akhir Tahun, Diskon Jalan Dompet Tetap Aman