SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyetujui pembangunan pertokoan, tempat hunian dan taman bermain di Taman Hutan Kota Way Halim oleh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) selaku pemegang hak guna bangunan (HGB).
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad T, ini sejalan dengan peruntukan wilayah Kecamatan Way Halim yang masuk sebagai daerah pengembangan kota.
Muhtadi mengatakan, Kecamatan Way Halim masuk ke dalam pengembangan kota berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 dan Nomor 4 tahun 2021.
"Pemerintah sudah mempersiapkan bagaimana pengembangan kota Bandar Lampung di masa depan jadi memang perencanaan pembangunan itu sudah ditata dengan baik," kata Muhtadi, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya, perencanaan pembangunan itu telah didiskusikan oleh pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), karena saat ini di pusat kota sudah sulit untuk dilakukan pengembangan.
"Oleh karena itu, daerah-daerah yang dulunya menjadi pinggiran kota Bandar Lampung ini, kini menjadi bagian yang akan dikembangkan untuk menjawab perkembangan kota," kata dia.
Sehingga, melalui Perda tata ruang yang disusun antara pemerintah kota Bandarlampung dengan DPRD menetapkan daerah-daerah yang dulunya memang atau belum berkembang, di masa depan disiapkan untuk pengembangan kota.
"Nah salah satunya adalah wilayah Way Halim, tetapi memang, masih banyak alasan kenapa belum dilakukan pembangunan atas dasar ruang terbuka hijau (RTH)," kata dia.
Dalam melakukan pembangunan dan pengembangan kota, Muhtadi mengatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersifat dinamis.
Baca Juga: Ribuan Warga Bandar Lampung Antusias Urus Pindah Pemilih di KPU
"Bukan hanya terkait dengan ketersediaan wilayah kota, wilayah Way Halim ini merupakan daerah yang memang memiliki potensi ekonomi yang cukup tinggi. Jadi Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama dengan DPRD, dalam menyusun pendeta tata ruang itu melihat bahwa Way Halim ini merupakan salah satu wilayah yang menjadi bagian pengembangan kota Bandarlampung ke depan," kata dia.
Muhtadi pun mengungkapkan bahwa saat ini lahan yang ada dan sedang dalam proses pembangunan itu, dikuasai oleh perusahaan yang memang mereka sudah memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).
"Nah itu juga selaras dengan peruntukan. Berdasarkan perda tata ruang dan juga Peraturan Walikota, kita ketahui bersama sekarang sudah berdiri mal Transmart di lokasi yang dulunya pepohonan saja," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, Way Halim sudah menjadi kawasan bisnis dengan hadirnya Transmart, dan ini merupakan jawaban bahwa ibu kota provinsi yang memang akan selalu berkembang secara dinamis.
Namun begitu, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga meminta semua investor dalam melakukan kegiatan usahanya tetap berpegang pada aturan dan ketentuan.
"Nah di situ PT HKKB, selaku pemegang HGB pada hutan kota, berencana melakukan pembangunan untuk pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat dan juga ketersediaan pertokoan yang nantinya mungkin itu menjadi pusat-pusat kegiatan perekonomian di kota ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Bandar Lampung Antusias Urus Pindah Pemilih di KPU
-
Belum Mengantongi AMDAL, PT HKKB Diminta Hentikan Pengurukan Taman Hutan Kota Bandar Lampung
-
Sah, AKBP Erwin Irawan Menjabat Waka Polresta Bandar Lampung
-
Nak Pulang Nak Umi Tungguin Kamu Pulang, Isak Tangis Ibunda Balita yang Hilang di Bandar Lampung
-
RTH di Bandar Lampung Tersisa 4,5 Persen, Pemkot Wajibkan Ini ke Pengembang Perumahan
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga
-
Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan