SuaraLampung.id - Alih fungsi Taman Hutan Kota Way Halim Bandar Lampung menjadi pusat pertokoan dan hunian dikritik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung.
Hilangnya Taman Hutan Kota Way Halim Bandar Lampung menurut WALHI akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat.
"Dengan menurunnya luas ruang terbuka hijau di Kota Bandar Lampung akibat alih fungsi, akan berdampak terhadap kualitas lingkungan hidup serta daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi semakin tidak seimbang," kata Direktur WALHi Lampung Irfan Tri Musri, Jumat (19/1/2024).
Adanya alih fungsi tersebut menurut Irfan, dikhawatirkan Kota Bandar Lampung akan sulit beradaptasi dengan kondisi krisis iklim yang terjadi saat ini dan akan berpotensi terhadap peningkatan terjadinya bencana ekologis.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilpres 2024
"Dengan demikian maka secara tidak langsung masyarakat Bandar Lampung akan terancam hilangnya hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan," kata dia.
Irfan Tri Musri menegaskan bahwa alih fungsi Taman Hutan Kota Way Halim tersebut merupakan rangkaian peristiwa yang terstruktur jika dilihat dari sejarahnya
Di lokasi tersebut (Eks PT Way Halim Permai) merupakan Taman Hutan Kota atau Ruang Terbuka Hijau yang diatur di dalam Perda RTRW Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2004.
"Kemudian di dalam Perda RTRW Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 lahan tersebut statusnya sudah tidak lagi menjadi ruang terbuka hijau," kata dia.
Terlebih, lanjut dia, Perda RTRW terbaru Nomor 4 Tahun 2021 jumlah alokasi lahan untuk RTH di kota ini hanya menjadi sekitar 4,5 persen.
Baca Juga: PT HKKB Belum Ajukan Amdal Pembangunan Kawasan Bisnis Way Halim, DLH Bilang Begini
Dengan tidak terpenuhinya luas minimal RTH ini sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang minimal 20 persen, berarti hal ini sama dengan pemerintah kota, tidak memenuhi hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan sebagai hak asasi manusia.
Berita Terkait
-
KPU Bandar Lampung Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilpres 2024
-
PT HKKB Belum Ajukan Amdal Pembangunan Kawasan Bisnis Way Halim, DLH Bilang Begini
-
Butuh Pekerjaan untuk Biaya Berobat Ibu, Gadis Remaja di Bandar Lampung Dijual ke Pria Hidung Belang
-
4 Napiter Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia NKRI
-
Pemkot Setujui Pembangunan Pusat Pertokoan di Taman Hutan Kota Way Halim
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah