SuaraLampung.id - Alih fungsi Taman Hutan Kota Way Halim Bandar Lampung menjadi pusat pertokoan dan hunian dikritik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung.
Hilangnya Taman Hutan Kota Way Halim Bandar Lampung menurut WALHI akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat.
"Dengan menurunnya luas ruang terbuka hijau di Kota Bandar Lampung akibat alih fungsi, akan berdampak terhadap kualitas lingkungan hidup serta daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi semakin tidak seimbang," kata Direktur WALHi Lampung Irfan Tri Musri, Jumat (19/1/2024).
Adanya alih fungsi tersebut menurut Irfan, dikhawatirkan Kota Bandar Lampung akan sulit beradaptasi dengan kondisi krisis iklim yang terjadi saat ini dan akan berpotensi terhadap peningkatan terjadinya bencana ekologis.
"Dengan demikian maka secara tidak langsung masyarakat Bandar Lampung akan terancam hilangnya hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan," kata dia.
Irfan Tri Musri menegaskan bahwa alih fungsi Taman Hutan Kota Way Halim tersebut merupakan rangkaian peristiwa yang terstruktur jika dilihat dari sejarahnya
Di lokasi tersebut (Eks PT Way Halim Permai) merupakan Taman Hutan Kota atau Ruang Terbuka Hijau yang diatur di dalam Perda RTRW Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2004.
"Kemudian di dalam Perda RTRW Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 lahan tersebut statusnya sudah tidak lagi menjadi ruang terbuka hijau," kata dia.
Terlebih, lanjut dia, Perda RTRW terbaru Nomor 4 Tahun 2021 jumlah alokasi lahan untuk RTH di kota ini hanya menjadi sekitar 4,5 persen.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilpres 2024
Dengan tidak terpenuhinya luas minimal RTH ini sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang minimal 20 persen, berarti hal ini sama dengan pemerintah kota, tidak memenuhi hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan sebagai hak asasi manusia.
"WALHI Lampung mengecam keras alih fungsi Hutan Kota Bandar Lampung oleh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) dengan adanya rencana pembangunan perumahan dan ruko (superblok) di eks taman hutan kota di pinggir kanan-kiri Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandar Lampung," kata dia.
Irfan pun menjelaskan bahwa lahan bekas PT Way Halim Permai tersebut izinnya telah berakhir pada tahun 2001, tetapi kenapa bisa peralihannya tiba-tiba menjadi lahan milik PT HKKB.
"Tentunya hal ini menjadi sebuah tanda tanya, apakah proses peralihan penguasaan lahan tersebut benar secara prosedur dan administrasi atau seperti apa," kata dia.
Alih fungsi lahan taman hutan kota hanya akan membawa bencana bagi masyarakat Kota Bandar Lampung dimana sejak puluhan tahun selalu menurun ketersediaan RTH nya.
"Hal ini menunjukan bahwa komitmen atau niat baik pemerintah kota dalam pemenuhan ketersediaan RTH dalam mempertahankan keseimbangan lingkungan hidup serta pemenuhan hak atas lingkungan hidup masyarakat masih perlu dipertanyakan," ujarnya.
Berita Terkait
-
KPU Bandar Lampung Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilpres 2024
-
PT HKKB Belum Ajukan Amdal Pembangunan Kawasan Bisnis Way Halim, DLH Bilang Begini
-
Butuh Pekerjaan untuk Biaya Berobat Ibu, Gadis Remaja di Bandar Lampung Dijual ke Pria Hidung Belang
-
4 Napiter Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia NKRI
-
Pemkot Setujui Pembangunan Pusat Pertokoan di Taman Hutan Kota Way Halim
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei