SuaraLampung.id - Alih fungsi Taman Hutan Kota Way Halim Bandar Lampung menjadi pusat pertokoan dan hunian dikritik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung.
Hilangnya Taman Hutan Kota Way Halim Bandar Lampung menurut WALHI akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat.
"Dengan menurunnya luas ruang terbuka hijau di Kota Bandar Lampung akibat alih fungsi, akan berdampak terhadap kualitas lingkungan hidup serta daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi semakin tidak seimbang," kata Direktur WALHi Lampung Irfan Tri Musri, Jumat (19/1/2024).
Adanya alih fungsi tersebut menurut Irfan, dikhawatirkan Kota Bandar Lampung akan sulit beradaptasi dengan kondisi krisis iklim yang terjadi saat ini dan akan berpotensi terhadap peningkatan terjadinya bencana ekologis.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilpres 2024
"Dengan demikian maka secara tidak langsung masyarakat Bandar Lampung akan terancam hilangnya hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan," kata dia.
Irfan Tri Musri menegaskan bahwa alih fungsi Taman Hutan Kota Way Halim tersebut merupakan rangkaian peristiwa yang terstruktur jika dilihat dari sejarahnya
Di lokasi tersebut (Eks PT Way Halim Permai) merupakan Taman Hutan Kota atau Ruang Terbuka Hijau yang diatur di dalam Perda RTRW Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2004.
"Kemudian di dalam Perda RTRW Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 lahan tersebut statusnya sudah tidak lagi menjadi ruang terbuka hijau," kata dia.
Terlebih, lanjut dia, Perda RTRW terbaru Nomor 4 Tahun 2021 jumlah alokasi lahan untuk RTH di kota ini hanya menjadi sekitar 4,5 persen.
Baca Juga: PT HKKB Belum Ajukan Amdal Pembangunan Kawasan Bisnis Way Halim, DLH Bilang Begini
Dengan tidak terpenuhinya luas minimal RTH ini sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang minimal 20 persen, berarti hal ini sama dengan pemerintah kota, tidak memenuhi hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan sebagai hak asasi manusia.
Berita Terkait
-
WALHI Kritik Cara Pemprov DKI soal Masalah RDF Rorotan: Salah Sasaran jika Cuma Hilangkan Bau
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
-
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun
-
Duka di Balik Belalai, Tragedi Gajah Sumatra di Ujung Kepunahan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran