SuaraLampung.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menyatakan PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) belum mengajukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan kawasan bisnis di taman hutan Kota Way Halim.
Kepala DLH Bandar Lampung Ahmad Husna menerangkan, pihak pengembang belum mengajukan Amdal sebagai kerangka acuan terkait pembangunan kawasan bisnis di taman hutan kota Way Halim.
Menurut dia, ada kekeliruan dari pihak pengembang dari awal adalah karena telah melakukan pengurukan tanah sementara izin Amdal-nya belum ada.
"Terkait penyusunan Amdal itu kan dari tahap perencanaan, artinya sebelum ada kegiatan, tetapi memang pihak pengembang ada kekeliruan dari awal terkait adanya pengurukan tersebut," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, terkait permasalahan ini sudah diadakan konsultasi publik, di mana masyarakat dipersilakan memberikan masukan tentang apa saja yang menjadi keluhan terkait rencana pembangunan kawasan bisnis di daerah Way Halim itu.
"Nanti semua masukan yang disampaikan dari masyarakat akan dicatat oleh konsultan dan akan diserahkan ke kami untuk dinilai bersama akademisi dan aktivis lingkungan," kata dia.
Menurut rencana, di lahan seluas 20 hektare yang merupakan hutan kota tersebut akan dibangun pusat perekonomian baru yang mencakup pertokoan, tempat hunian dan taman bermain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad T, juga meminta kepada PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) selaku pemilik Hak Guna Bagunan (HGB) menunda kegiatan pengurukan di lokasi tersebut.
"Seharusnya tahapan pengurukan tanah ini belum dilakukan, maka kami minta tidak diteruskan oleh pengembang sebelum izin Amdal-nya keluar," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pemkot Setujui Pembangunan Pusat Pertokoan di Taman Hutan Kota Way Halim
Berita Terkait
-
Pemkot Setujui Pembangunan Pusat Pertokoan di Taman Hutan Kota Way Halim
-
Belum Mengantongi AMDAL, PT HKKB Diminta Hentikan Pengurukan Taman Hutan Kota Bandar Lampung
-
Tidak Netral, Lurah Perumnas Way Halim Dilaporkan ke KASN
-
Kasus Netralitas ASN, Caleg Rahmawati Herdian Anak Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa Bawaslu
-
Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei