SuaraLampung.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menyatakan PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) belum mengajukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan kawasan bisnis di taman hutan Kota Way Halim.
Kepala DLH Bandar Lampung Ahmad Husna menerangkan, pihak pengembang belum mengajukan Amdal sebagai kerangka acuan terkait pembangunan kawasan bisnis di taman hutan kota Way Halim.
Menurut dia, ada kekeliruan dari pihak pengembang dari awal adalah karena telah melakukan pengurukan tanah sementara izin Amdal-nya belum ada.
"Terkait penyusunan Amdal itu kan dari tahap perencanaan, artinya sebelum ada kegiatan, tetapi memang pihak pengembang ada kekeliruan dari awal terkait adanya pengurukan tersebut," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, terkait permasalahan ini sudah diadakan konsultasi publik, di mana masyarakat dipersilakan memberikan masukan tentang apa saja yang menjadi keluhan terkait rencana pembangunan kawasan bisnis di daerah Way Halim itu.
"Nanti semua masukan yang disampaikan dari masyarakat akan dicatat oleh konsultan dan akan diserahkan ke kami untuk dinilai bersama akademisi dan aktivis lingkungan," kata dia.
Menurut rencana, di lahan seluas 20 hektare yang merupakan hutan kota tersebut akan dibangun pusat perekonomian baru yang mencakup pertokoan, tempat hunian dan taman bermain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad T, juga meminta kepada PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) selaku pemilik Hak Guna Bagunan (HGB) menunda kegiatan pengurukan di lokasi tersebut.
"Seharusnya tahapan pengurukan tanah ini belum dilakukan, maka kami minta tidak diteruskan oleh pengembang sebelum izin Amdal-nya keluar," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pemkot Setujui Pembangunan Pusat Pertokoan di Taman Hutan Kota Way Halim
Berita Terkait
-
Pemkot Setujui Pembangunan Pusat Pertokoan di Taman Hutan Kota Way Halim
-
Belum Mengantongi AMDAL, PT HKKB Diminta Hentikan Pengurukan Taman Hutan Kota Bandar Lampung
-
Tidak Netral, Lurah Perumnas Way Halim Dilaporkan ke KASN
-
Kasus Netralitas ASN, Caleg Rahmawati Herdian Anak Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa Bawaslu
-
Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri