SuaraLampung.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menyatakan PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) belum mengajukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan kawasan bisnis di taman hutan Kota Way Halim.
Kepala DLH Bandar Lampung Ahmad Husna menerangkan, pihak pengembang belum mengajukan Amdal sebagai kerangka acuan terkait pembangunan kawasan bisnis di taman hutan kota Way Halim.
Menurut dia, ada kekeliruan dari pihak pengembang dari awal adalah karena telah melakukan pengurukan tanah sementara izin Amdal-nya belum ada.
"Terkait penyusunan Amdal itu kan dari tahap perencanaan, artinya sebelum ada kegiatan, tetapi memang pihak pengembang ada kekeliruan dari awal terkait adanya pengurukan tersebut," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Setujui Pembangunan Pusat Pertokoan di Taman Hutan Kota Way Halim
Namun begitu, lanjut dia, terkait permasalahan ini sudah diadakan konsultasi publik, di mana masyarakat dipersilakan memberikan masukan tentang apa saja yang menjadi keluhan terkait rencana pembangunan kawasan bisnis di daerah Way Halim itu.
"Nanti semua masukan yang disampaikan dari masyarakat akan dicatat oleh konsultan dan akan diserahkan ke kami untuk dinilai bersama akademisi dan aktivis lingkungan," kata dia.
Menurut rencana, di lahan seluas 20 hektare yang merupakan hutan kota tersebut akan dibangun pusat perekonomian baru yang mencakup pertokoan, tempat hunian dan taman bermain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad T, juga meminta kepada PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) selaku pemilik Hak Guna Bagunan (HGB) menunda kegiatan pengurukan di lokasi tersebut.
"Seharusnya tahapan pengurukan tanah ini belum dilakukan, maka kami minta tidak diteruskan oleh pengembang sebelum izin Amdal-nya keluar," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Belum Mengantongi AMDAL, PT HKKB Diminta Hentikan Pengurukan Taman Hutan Kota Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Pemkot Setujui Pembangunan Pusat Pertokoan di Taman Hutan Kota Way Halim
-
Belum Mengantongi AMDAL, PT HKKB Diminta Hentikan Pengurukan Taman Hutan Kota Bandar Lampung
-
Tidak Netral, Lurah Perumnas Way Halim Dilaporkan ke KASN
-
Kasus Netralitas ASN, Caleg Rahmawati Herdian Anak Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa Bawaslu
-
Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda