SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menyatakan Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto melanggar asas netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Siagawanto terbukti tidak netral pada Pemilu 2024 karena kedapatan menyimpan banner calon anggota legislatif (Caleg) Partai Nasdem Rahmawati Hedian di kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Seperti diketahui Rahmawati Herdian merupakan anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang kini maju sebagai caleg DPR RI.
Atas dasar itu, Bawaslu Bandar Lampung bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bandar Lampung meneruskan pelanggaran netralitas ASN Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selain Lurah Perumnas Way Halim, Bawaslu juga melaporkan Ketua RT 002 dan Linmas RT 008 Perumnas Way Halim ke Wali Kota Bandar Lampung ke KASN untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP membenarkan pelanggaran ASN itu sudah diteruskan ke KASN.
"Selanjutnya menjadi kewenangan KASN sebagai lembaga yang berwenang yang menindak lanjuti," kata Oddy Marsya JP dalam keterangannya, Senin (8/1/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Oddy, pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN tersebut, ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Way Halim pada 15 Desember 2023.
"Sebelumnya, sempat terbukti ada banner salah satu calon anggota DPR RI di aula dan halaman Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim," ujar Oddy Marsya JP.
Baca Juga: Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
Sementara terkait dugaan tindak pidana Pemilu yang yang dilakukan oleh Lurah Perumnas Way Halim, Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu menghentikan kasusnya karena dinilai tidak terbukti.
Sebelumnya, Lurah dan perangkatnya di Perumnas Way Halim diduga terlibat dalam pemasangan hingga penyimpanan banner alat peraga kampanye (APK) Caleg DPR RI Rahmawati Herdian, di kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Berita Terkait
-
Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
-
Kasus Netralitas ASN, Caleg Rahmawati Herdian Anak Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa Bawaslu
-
Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
-
Usut Tuntas Kasus Lurah Perumnas Way Halim Ikut Kampanye Anak Wali Kota Bandar Lampung
-
APK Anak Wali Kota Bandar Lampung Disimpan di Kantor Kelurahan, Ini Kata Bawaslu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu