SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menyatakan Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto melanggar asas netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Siagawanto terbukti tidak netral pada Pemilu 2024 karena kedapatan menyimpan banner calon anggota legislatif (Caleg) Partai Nasdem Rahmawati Hedian di kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Seperti diketahui Rahmawati Herdian merupakan anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang kini maju sebagai caleg DPR RI.
Atas dasar itu, Bawaslu Bandar Lampung bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bandar Lampung meneruskan pelanggaran netralitas ASN Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selain Lurah Perumnas Way Halim, Bawaslu juga melaporkan Ketua RT 002 dan Linmas RT 008 Perumnas Way Halim ke Wali Kota Bandar Lampung ke KASN untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP membenarkan pelanggaran ASN itu sudah diteruskan ke KASN.
"Selanjutnya menjadi kewenangan KASN sebagai lembaga yang berwenang yang menindak lanjuti," kata Oddy Marsya JP dalam keterangannya, Senin (8/1/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Oddy, pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN tersebut, ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Way Halim pada 15 Desember 2023.
"Sebelumnya, sempat terbukti ada banner salah satu calon anggota DPR RI di aula dan halaman Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim," ujar Oddy Marsya JP.
Baca Juga: Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
Sementara terkait dugaan tindak pidana Pemilu yang yang dilakukan oleh Lurah Perumnas Way Halim, Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu menghentikan kasusnya karena dinilai tidak terbukti.
Sebelumnya, Lurah dan perangkatnya di Perumnas Way Halim diduga terlibat dalam pemasangan hingga penyimpanan banner alat peraga kampanye (APK) Caleg DPR RI Rahmawati Herdian, di kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Berita Terkait
-
Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
-
Kasus Netralitas ASN, Caleg Rahmawati Herdian Anak Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa Bawaslu
-
Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
-
Usut Tuntas Kasus Lurah Perumnas Way Halim Ikut Kampanye Anak Wali Kota Bandar Lampung
-
APK Anak Wali Kota Bandar Lampung Disimpan di Kantor Kelurahan, Ini Kata Bawaslu
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Korupsi Dana BOKB: Pejabat Tubaba Ditahan, Rugikan Negara Lebih dari Rp1 Miliar
-
Daftar Game Nintendo Switch 2 yang Dapat Promo Blibli 9.9
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!