SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menyatakan Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto melanggar asas netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Siagawanto terbukti tidak netral pada Pemilu 2024 karena kedapatan menyimpan banner calon anggota legislatif (Caleg) Partai Nasdem Rahmawati Hedian di kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Seperti diketahui Rahmawati Herdian merupakan anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang kini maju sebagai caleg DPR RI.
Atas dasar itu, Bawaslu Bandar Lampung bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bandar Lampung meneruskan pelanggaran netralitas ASN Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selain Lurah Perumnas Way Halim, Bawaslu juga melaporkan Ketua RT 002 dan Linmas RT 008 Perumnas Way Halim ke Wali Kota Bandar Lampung ke KASN untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP membenarkan pelanggaran ASN itu sudah diteruskan ke KASN.
"Selanjutnya menjadi kewenangan KASN sebagai lembaga yang berwenang yang menindak lanjuti," kata Oddy Marsya JP dalam keterangannya, Senin (8/1/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Oddy, pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN tersebut, ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Way Halim pada 15 Desember 2023.
"Sebelumnya, sempat terbukti ada banner salah satu calon anggota DPR RI di aula dan halaman Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim," ujar Oddy Marsya JP.
Baca Juga: Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
Sementara terkait dugaan tindak pidana Pemilu yang yang dilakukan oleh Lurah Perumnas Way Halim, Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu menghentikan kasusnya karena dinilai tidak terbukti.
Sebelumnya, Lurah dan perangkatnya di Perumnas Way Halim diduga terlibat dalam pemasangan hingga penyimpanan banner alat peraga kampanye (APK) Caleg DPR RI Rahmawati Herdian, di kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Berita Terkait
-
Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
-
Kasus Netralitas ASN, Caleg Rahmawati Herdian Anak Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa Bawaslu
-
Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
-
Usut Tuntas Kasus Lurah Perumnas Way Halim Ikut Kampanye Anak Wali Kota Bandar Lampung
-
APK Anak Wali Kota Bandar Lampung Disimpan di Kantor Kelurahan, Ini Kata Bawaslu
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong