SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menyatakan Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto melanggar asas netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Siagawanto terbukti tidak netral pada Pemilu 2024 karena kedapatan menyimpan banner calon anggota legislatif (Caleg) Partai Nasdem Rahmawati Hedian di kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Seperti diketahui Rahmawati Herdian merupakan anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang kini maju sebagai caleg DPR RI.
Atas dasar itu, Bawaslu Bandar Lampung bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bandar Lampung meneruskan pelanggaran netralitas ASN Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selain Lurah Perumnas Way Halim, Bawaslu juga melaporkan Ketua RT 002 dan Linmas RT 008 Perumnas Way Halim ke Wali Kota Bandar Lampung ke KASN untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP membenarkan pelanggaran ASN itu sudah diteruskan ke KASN.
"Selanjutnya menjadi kewenangan KASN sebagai lembaga yang berwenang yang menindak lanjuti," kata Oddy Marsya JP dalam keterangannya, Senin (8/1/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Oddy, pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN tersebut, ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Way Halim pada 15 Desember 2023.
"Sebelumnya, sempat terbukti ada banner salah satu calon anggota DPR RI di aula dan halaman Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim," ujar Oddy Marsya JP.
Baca Juga: Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
Sementara terkait dugaan tindak pidana Pemilu yang yang dilakukan oleh Lurah Perumnas Way Halim, Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu menghentikan kasusnya karena dinilai tidak terbukti.
Sebelumnya, Lurah dan perangkatnya di Perumnas Way Halim diduga terlibat dalam pemasangan hingga penyimpanan banner alat peraga kampanye (APK) Caleg DPR RI Rahmawati Herdian, di kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Berita Terkait
-
Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
-
Kasus Netralitas ASN, Caleg Rahmawati Herdian Anak Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa Bawaslu
-
Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
-
Usut Tuntas Kasus Lurah Perumnas Way Halim Ikut Kampanye Anak Wali Kota Bandar Lampung
-
APK Anak Wali Kota Bandar Lampung Disimpan di Kantor Kelurahan, Ini Kata Bawaslu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung