SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menyatakan Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto melanggar asas netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Siagawanto terbukti tidak netral pada Pemilu 2024 karena kedapatan menyimpan banner calon anggota legislatif (Caleg) Partai Nasdem Rahmawati Hedian di kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Seperti diketahui Rahmawati Herdian merupakan anak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang kini maju sebagai caleg DPR RI.
Atas dasar itu, Bawaslu Bandar Lampung bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bandar Lampung meneruskan pelanggaran netralitas ASN Lurah Perumnas Way Halim Siagawanto ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selain Lurah Perumnas Way Halim, Bawaslu juga melaporkan Ketua RT 002 dan Linmas RT 008 Perumnas Way Halim ke Wali Kota Bandar Lampung ke KASN untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP membenarkan pelanggaran ASN itu sudah diteruskan ke KASN.
"Selanjutnya menjadi kewenangan KASN sebagai lembaga yang berwenang yang menindak lanjuti," kata Oddy Marsya JP dalam keterangannya, Senin (8/1/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Oddy, pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN tersebut, ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Way Halim pada 15 Desember 2023.
"Sebelumnya, sempat terbukti ada banner salah satu calon anggota DPR RI di aula dan halaman Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim," ujar Oddy Marsya JP.
Baca Juga: Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
Sementara terkait dugaan tindak pidana Pemilu yang yang dilakukan oleh Lurah Perumnas Way Halim, Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu menghentikan kasusnya karena dinilai tidak terbukti.
Sebelumnya, Lurah dan perangkatnya di Perumnas Way Halim diduga terlibat dalam pemasangan hingga penyimpanan banner alat peraga kampanye (APK) Caleg DPR RI Rahmawati Herdian, di kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Berita Terkait
-
Caleg Rahmawati Herdian tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Alasannya
-
Kasus Netralitas ASN, Caleg Rahmawati Herdian Anak Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa Bawaslu
-
Pengakuan 4 Pegawai Kelurahan Perumnas Way Halim Soal APK Anak Wali Kota di Kantor Kelurahan
-
Usut Tuntas Kasus Lurah Perumnas Way Halim Ikut Kampanye Anak Wali Kota Bandar Lampung
-
APK Anak Wali Kota Bandar Lampung Disimpan di Kantor Kelurahan, Ini Kata Bawaslu
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya