SuaraLampung.id - Para pelaku perusakan Pos Satpol PP di Taman Merdeka, Kota Metro, Provinsi Lampung, ditangkap aparat Polres Metro.
Pelaku yang ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro berjumlah dua orang berinisial FK (20) dan IG (26).
FK merupakan warga Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, dan pelaku IG merupakan warga Taman Sari Kota Pangkal Pinang.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, aksi perusakan Pos Satpol PP di Taman Merdeka Metro terjadi pada Minggu (14/1/2024).
Anggota Satpol PP Kota Metro yang sedang melaksanakan piket di Pos Taman Merdeka mendengar suara kaca pecah.
Setelah dicek, ada yang melempar jendela pos menggunakan satu buah botol minuman keras jenis SAMPOERNA sehingga mengakibatkan kaca jendela sebelah kanan pos pecah.
Sejumlah anggota Satpol PP melihat ada dua orang berboncengan sepeda motor pergi ke arah RSUD A Yani Metro. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro.
Petugas Polres Metro lalu melakukan penyelidikan hingga diketahui pelaku yang melakukan perusakan yaitu FK (20) dan IG (26).
"Berdasarkan informasi, kedua pelaku merupakan anak punk yang sering berada di lapangan samber park," ujar Rosali.
Baca Juga: Jual Ganja dan Sabu dengan Cara COD, 3 Pemuda di Metro Ditangkap Lagi Giting
Lalu pada Sabtu (20/1/2024) malam, Tim Tekab 308 Polres Metro menangkap pelaku FK dan IG. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
-
Jual Ganja dan Sabu dengan Cara COD, 3 Pemuda di Metro Ditangkap Lagi Giting
-
Lebih dari 500 APK Melanggar Aturan di Metro Ditertibkan Tim Gabungan
-
Kartu Memori HP Hilang, Isi Video tak Senonoh Tersebar, Korban Diperas Pelaku
-
Bukan Menambah Personel Polisi, Ini Cara Cak Imin Turunkan Angka Kriminalitas Jika Jadi Wapres
-
8 Ruas Jalan di Kota Metro Ditutup di Malam Pergantian Tahun, Ini Titik-titiknya
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah
-
BRI Unggul dalam Brand Finance Indonesia 100 2026, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik
-
Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
-
Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci