SuaraLampung.id - Tim gabungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di sejumlah jalan protokol yang menyalahi aturan.
Tim gabungan menertibkan lebih dari 500 APK berbentuk banner dan bendera mulai dari calon legislatif tingkat daerah, provinsi, hingga spanduk bergambar capres-cawapres.
Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham mengatakan APK yang ditertibkan yakni yang dipasang di ruang terbuka hijau dan fasilitas umum seperti di tiang listrik dan juga di pohon.
"Iya yang ditertibkan yang melanggar aturan, seperti yang dipasang di pohon, tiang listrik. Kemudian juga yang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman karena larangan pemasangan APK di jalan protokol sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023," kata dia.
Baca Juga: Kartu Memori HP Hilang, Isi Video tak Senonoh Tersebar, Korban Diperas Pelaku
Badawi menegaskan proses penertiban APK peserta pemilu yang terpasang di tempat yang tidak semestinya akan terus dilakukan hingga menjelang pencoblosan.
"Terus kami lakukan, kami masih mendata lagi melalui panwascam," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento menjelaskan, pihaknya bakal menyisir APK yang mengganggu keindahan kota. Menurutnya, peserta pemilu bisa memasang APK sesuai tempat yang telah difasilitasi oleh KPU.
"Menjelang pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024, masih banyak pemasangan APK yang menyalahi aturan, sehingga perlu dirapikan," ujarnya.
Selanjutnya APK yang telah dicopot diamankan di Kantor Satpol PP setempat, untuk selanjutnya dimusnahkan apabila tidak segera diambil oleh pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Bukan Menambah Personel Polisi, Ini Cara Cak Imin Turunkan Angka Kriminalitas Jika Jadi Wapres
"Kami amankan di kantor, sehingga nanti teman-teman timses atau LO bisa mengambil dan dipasang kembali di tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh KPU," ucap Jose.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Profil Valentinus Resa, Host Meet Nite Live Metro TV yang Lagi Viral
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran