SuaraLampung.id - Dua pria berinisial AGF (46) dan FA (42), ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro atas kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) pada Jumat (12/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, keduanya ditangkap karena memeras korban, lalu mengancam akan menyebar video tak senonoh korban.
Peristiwa itu bermula saat korban mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.
"Pelaku mengancam akan menyebarkan video hubungan intim yang di simpan di dalam kartu memori korban yang hilang," kata Iptu Rosali dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (15/1/2024).
Pelaku meminta kepada korban untuk mengirim uang Rp1 juta ke nomor rekening pelaku. Setelah itu, pelaku meminta uang lagi senilai Rp2 juta, namun kali ini korban memberikan uang tersebut secara tunai.
"Lalu pelaku pun mengembalikan kartu memori milik korban, tetapi setelah korban mentransfer dan memberikan uang, isi video yang disimpan ternyata telah di copy pelaku dan telah disebarkan ke orang lain," ujar Rosali.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Metro untuk ditindaklanjuti. Atas dasar laporan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan.
Setelah dirasa telah memenuhi unsur pasal tindak pidana Undang-Undang ITE, hingga akhirnya kasus tersebut dinaikan ke tingkat penyidikan dan polisi telah mengantongi nama-nama pelaku.
Tak lama kemudian, akhirnya berhasil diamankan dua orang laki-laki AGF dan FA, dengan barang bukti berupa satu bendel tangkapan layar chatting antara pelaku dan korban dari Ponsel milik korban, dan satu unit Ponsel.
Baca Juga: Bukan Menambah Personel Polisi, Ini Cara Cak Imin Turunkan Angka Kriminalitas Jika Jadi Wapres
Berita Terkait
-
Bukan Menambah Personel Polisi, Ini Cara Cak Imin Turunkan Angka Kriminalitas Jika Jadi Wapres
-
8 Ruas Jalan di Kota Metro Ditutup di Malam Pergantian Tahun, Ini Titik-titiknya
-
Kolaborasi Kunci Pesatnya Perkembangan Cagar Budaya di Metro
-
Pameran Bank Sampah Metro: Perpaduan Unik Pengelolaan Sampah dan Pelestarian Budaya
-
Kota Metro Raih Penghargaan Pelaksana Program Smart City dari Kominfo
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026