SuaraLampung.id - Dua pria berinisial AGF (46) dan FA (42), ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro atas kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) pada Jumat (12/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, keduanya ditangkap karena memeras korban, lalu mengancam akan menyebar video tak senonoh korban.
Peristiwa itu bermula saat korban mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.
"Pelaku mengancam akan menyebarkan video hubungan intim yang di simpan di dalam kartu memori korban yang hilang," kata Iptu Rosali dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (15/1/2024).
Pelaku meminta kepada korban untuk mengirim uang Rp1 juta ke nomor rekening pelaku. Setelah itu, pelaku meminta uang lagi senilai Rp2 juta, namun kali ini korban memberikan uang tersebut secara tunai.
"Lalu pelaku pun mengembalikan kartu memori milik korban, tetapi setelah korban mentransfer dan memberikan uang, isi video yang disimpan ternyata telah di copy pelaku dan telah disebarkan ke orang lain," ujar Rosali.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Metro untuk ditindaklanjuti. Atas dasar laporan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan.
Setelah dirasa telah memenuhi unsur pasal tindak pidana Undang-Undang ITE, hingga akhirnya kasus tersebut dinaikan ke tingkat penyidikan dan polisi telah mengantongi nama-nama pelaku.
Tak lama kemudian, akhirnya berhasil diamankan dua orang laki-laki AGF dan FA, dengan barang bukti berupa satu bendel tangkapan layar chatting antara pelaku dan korban dari Ponsel milik korban, dan satu unit Ponsel.
Baca Juga: Bukan Menambah Personel Polisi, Ini Cara Cak Imin Turunkan Angka Kriminalitas Jika Jadi Wapres
Berita Terkait
-
Bukan Menambah Personel Polisi, Ini Cara Cak Imin Turunkan Angka Kriminalitas Jika Jadi Wapres
-
8 Ruas Jalan di Kota Metro Ditutup di Malam Pergantian Tahun, Ini Titik-titiknya
-
Kolaborasi Kunci Pesatnya Perkembangan Cagar Budaya di Metro
-
Pameran Bank Sampah Metro: Perpaduan Unik Pengelolaan Sampah dan Pelestarian Budaya
-
Kota Metro Raih Penghargaan Pelaksana Program Smart City dari Kominfo
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong
-
Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda