SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Metro menerima penghargaan pelaksana Pelaksana Program Smart City Tahun 2023 dari Menteri Komunikasi dan Informatika.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Forum Smart City Nasional, Pameran dan Awarding Gerakan Menuju Smart City 2023 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (07/12/2023).
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi memberikan langsung penghargaan ke Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro Subehi yang mewakili Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin .
Kominfo memberikan penghargaan kepada 50 Kota Terbaik yang mengikuti program pendampingan Gerakan Menuju Kota Cerdas Tahun 2023.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah akan menetapkan standar perangkat TIK dan layanan publik yang kompatibel dengan teknologi digital.
Hal ini untuk memastikan bahwa TIK dapat digunakan secara optimal untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah akan mendorong pemanfaatan teknologi digital di berbagai bidang, seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi,” ujarnya.
Subehi mengatakan pemerintah dan masyarakat Kota Metro semakin termotivasi setelah mendapatkan penghargaan Gerakan 50 Kab/Kota Menuju Smart City Indonesia.
“Pemerintah Kota Metro selalu berkomitmen untuk melaksanakan Program Smart City dengan sungguh-sungguh. Harapannya dampak positif dari implementasi smart city ini dapat dirasakan oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Kenaikan Harga Makanan Sumbang Inflasi di Bandar Lampung dan Metro
Subehi menambahkan smart city bagi Pemkot Metro bukanlah program atau kegiatan yang hanya dilaksanakan oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, tapi dilakukan secara kolaboratif oleh semua unsur pemerintah, nonpemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, embangunan Smart City juga tidak hanya mengedepankan efisiensi birokrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) namun juga bagaimana membangun masyarakat dengan menjadikan infrastruktur dan sarana TIK sebagai faktor pendukung.
"Karena itu, Kota Metro menjadikan Smart City sebagai visi berdasarkan perintah konstitusi yang ada di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Yang mana Smart City merupakan strategi kita dalam mewujudkan visi NKRI yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling