- Polda Lampung menetapkan dua tersangka korupsi kredit fiktif di Bank Lampung Pesisir Barat pada 17 September 2026.
- Pelaku membuat Surat Keputusan palsu untuk 173 debitur bodong dalam program pinjaman aparatur desa tahun 2023 hingga 2024.
- Manipulasi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6,7 miliar berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Lampung.
SuaraLampung.id - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar skandal korupsi bernilai fantastis di Bank Lampung KCP Pesisir Barat.
Dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka usai bersekongkol menilap uang negara hingga Rp6,7 miliar melalui modus kredit fiktif.
Kedua tersangka tersebut adalah Agung, yang menjabat sebagai Account Officer (AO) pada Bank Lampung KCP Pesisir Barat, serta Edward, seorang Peratin (Kepala Desa) di Kabupaten Pesisir Barat.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendridunand, mengungkapkan bahwa keduanya bersekongkol mengelabui sistem perbankan dengan memanfaatkan program pinjaman khusus aparatur desa periode anggaran 2023–2024.
"Modusnya adalah kredit fiktif. Para debitur ini sebenarnya bukan aparatur desa, namun mereka dibuatkan SK (Surat Keputusan) palsu seolah-olah berstatus aparatur resmi agar pinjamannya cair," tegas Donny, Kamis (17/9/2026).
Tak tanggung-tanggung, aksi lancung ini menyeret setidaknya 173 nama debitur bodong. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung yang baru saja rampung, total kerugian keuangan negara akibat manipulasi ini mencapai Rp6,7 miliar.
Donny menambahkan, penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebut. Polda Lampung memberi sinyal bahwa daftar tersangka berpotensi bertambah.
"Fokus penyidikan saat ini masih di wilayah Pesisir Barat. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk melihat potensi adanya tersangka baru," pungkasnya.
Baca Juga: Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk
Berita Terkait
-
Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk
-
Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin
-
Dari Loloskan Adik Ipar hingga Guyuran Duit ke Dewan: Borok Korupsi Arinal Djunaidi
-
Armada Ditpolairud Polda Lampung Diterjunkan Lacak 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Skandal Kredit Bodong Rp6,7 Miliar: Kolusi Oknum Bank Lampung dan Kades Pesisir Barat Terbongkar
-
Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost
-
Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk
-
Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi
-
Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang