SuaraLampung.id - Partai Golongan Karya atau Golkar meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempertanggungjawabkan kesalahannya dalam memasukkan form C-1 ke Sirekap.
"Kesalahan tersebut membuat kegaduhan pada calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar yang ikut dalam pertarungan kursi di Dapil VI Provinsi Lampung yang meliputi Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji," kata kata Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Supriyadi Alfian yang juga salah satu caleg DPRD Provinsi Dapil VI, dalam keterangannya, di Bandarlampung, Sabtu.
Kesalahan tersebut terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kelurahan Tirtakencana tepatnya di TPS 009, yang masuk pada daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI.
"Kejadian ini membuat kericuhan di internal karena kesalahan yang dilakukan oleh KPPS, oleh sebab itu harus segera dipertanggungjawabkan," tedangnya.
Saat ini hampir semua caleg sudah memegang form C-1, sehingga dapat meminimalkan kecurangan-kecurangan yang berpotensi terjadi.
Dia mengimbau kepada seluruh KPPS agar lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan pengunggahan form C-1 ke Sirekap.
"KPPS harus lebih teliti lagi dalam menyetorkan datanya ke Sirekap karena kejadian ini terus terang menimbulkan kegaduhan," kata dia.
Berdasarkan pantauan pada Sirekap, kesalahan tersebut terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kelurahan Tirtakencana. Tepatnya di TPS 009, yang masuk pada daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI.
Foto form C hasil yang diupload pada Sirekap berbeda dengan daftar nama calon yang saat ini mencalonkan diri.
Baca Juga: Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
Hal itu terlihat dalam form C hasil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Pada pencalonan DPRD tingkat provinsi, Caleg nomor urut 1 pada Dapil tersebut adalah Budhi Condrowati, namun pada form C hasil yang diupload ialah Ponco Nugroho.
Begitu pun di Partai Golkar, Caleg nomor urut 1 adalah Ismet Roni namun yang diupload ialah Ansyori Ali Akbar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
TPS di Lampung Timur Gelar Pemilihan Ulang Gegara Anggota KPPS Berbuat Curang Ini
-
Ratusan Anggota PTPS Lampung Timur Kecewa Karena Honor Tak Juga Diberikan
-
PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
-
Beras Langka di Lampung, Arinal: Indikasi Monopoli
-
Dua Caleg yang Namanya Tercoblos Duluan di Surat Suara Bakal Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang