SuaraLampung.id - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung terus berupaya menjaga blok inti kawasan hutan lindung untuk melindungi habitat satwa dilindungi.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan, dalam kawasan hutan lindung dibagi beberapa blok.
Pertama adalah blok inti yang merupakan kawasan untuk melindungi hutan, lalu ada blok khusus yang masuk dalam pengelolaan KPH, dan blok pemanfaatan untuk perhutanan sosial.
Untuk terus menjaga kelestarian habitat satwa sekaligus melindunginya, menurut Yanyan, pemerintah daerah melalui kesatuan pengelolaan hutan (KPH) akan terus menjaga blok inti yang tersebar di beberapa wilayah KPH di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pengiriman 13 Kg Sabu, Sopir Travel Praperadilankan Polda Lampung
"Blok inti di Lampung yang ada di sekitar wilayah kesatuan pengelolaan hutan ini cukup banyak, dan masih banyak juga satwanya di sana. Sehingga akan terus dijaga untuk kelestarian habitatnya di blok-blok inti tersebut," ucapnya.
Yanyan merincikan blok-blok inti kawasan hutan lindung itu meliputi di KPH Batutegi sebanyak dua titik yakni di Bukit Rindingan dan di Way Rilau yang merupakan perbatasan dengan KPH Way Waya karena masih dalam satu bentang.
Kemudian blok inti pun terdapat di sekitar wilayah KPH Kota Agung Utara, sebab masih berhimpitan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Lalu ada di blok inti sekitar KPH Way Pisang, KPH Pesisir Barat, dan berbagai KPH lainnya di Provinsi Lampung.
"Kalau di blok inti di sekitar KPH Kota Agung Utara sering ditemukan satwa dari TNBBS yang turun. Lalu ada blok inti lainnya tapi memang identifikasi satwa belum selengkap di KPH Batutegi karena kamera jebak yang dipasang belum merata," kata Yanyan.
Dia mengatakan selain berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian satwa dengan melindungi blok inti hutan lindung, pihaknya pun akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan identifikasi satwa yang dilindungi di blok-blok inti di sekitar KPH.
Baca Juga: Kampanye di Lampung, Prabowo Merasakan Kerasnya Genggaman Emak-emak
Kamera jebak ini akan dipasang selama 5 bulan di satu titik yang sama, dan karena ada keterbatasan tidak memiliki kamera jebak untuk mengidentifikasi satwa dilindungi maka akan bekerjasama dengan pihak terkait yang memiliki peralatan serta kemampuan teknis.
"Sebab dalam perlindungan satwa ini kita harus cepat mencari solusi untuk memantau, sebab satwa liar di beberapa titik dalam kondisi baik dan terjaga," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Si Jago Merah Mengamuk! 12,5 Hektar Lahan Gambut di Aceh Barat Ludes Terbakar
-
Pariwisata Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan Desa Hurun di Lampung
-
Jika IKN Mangkrak, Pengamat Minta Pemerintah Kembalikan Hutan yang Sudah Dibabat
-
Peringatan Anies soal Bangun Kota di Tengah Hutan Jadi Kenyataan, IKN Kini Tak Terawat
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu