SuaraLampung.id - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung terus berupaya menjaga blok inti kawasan hutan lindung untuk melindungi habitat satwa dilindungi.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan, dalam kawasan hutan lindung dibagi beberapa blok.
Pertama adalah blok inti yang merupakan kawasan untuk melindungi hutan, lalu ada blok khusus yang masuk dalam pengelolaan KPH, dan blok pemanfaatan untuk perhutanan sosial.
Untuk terus menjaga kelestarian habitat satwa sekaligus melindunginya, menurut Yanyan, pemerintah daerah melalui kesatuan pengelolaan hutan (KPH) akan terus menjaga blok inti yang tersebar di beberapa wilayah KPH di Provinsi Lampung.
"Blok inti di Lampung yang ada di sekitar wilayah kesatuan pengelolaan hutan ini cukup banyak, dan masih banyak juga satwanya di sana. Sehingga akan terus dijaga untuk kelestarian habitatnya di blok-blok inti tersebut," ucapnya.
Yanyan merincikan blok-blok inti kawasan hutan lindung itu meliputi di KPH Batutegi sebanyak dua titik yakni di Bukit Rindingan dan di Way Rilau yang merupakan perbatasan dengan KPH Way Waya karena masih dalam satu bentang.
Kemudian blok inti pun terdapat di sekitar wilayah KPH Kota Agung Utara, sebab masih berhimpitan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Lalu ada di blok inti sekitar KPH Way Pisang, KPH Pesisir Barat, dan berbagai KPH lainnya di Provinsi Lampung.
"Kalau di blok inti di sekitar KPH Kota Agung Utara sering ditemukan satwa dari TNBBS yang turun. Lalu ada blok inti lainnya tapi memang identifikasi satwa belum selengkap di KPH Batutegi karena kamera jebak yang dipasang belum merata," kata Yanyan.
Dia mengatakan selain berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian satwa dengan melindungi blok inti hutan lindung, pihaknya pun akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan identifikasi satwa yang dilindungi di blok-blok inti di sekitar KPH.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pengiriman 13 Kg Sabu, Sopir Travel Praperadilankan Polda Lampung
Kamera jebak ini akan dipasang selama 5 bulan di satu titik yang sama, dan karena ada keterbatasan tidak memiliki kamera jebak untuk mengidentifikasi satwa dilindungi maka akan bekerjasama dengan pihak terkait yang memiliki peralatan serta kemampuan teknis.
"Sebab dalam perlindungan satwa ini kita harus cepat mencari solusi untuk memantau, sebab satwa liar di beberapa titik dalam kondisi baik dan terjaga," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Pengiriman 13 Kg Sabu, Sopir Travel Praperadilankan Polda Lampung
-
Kampanye di Lampung, Prabowo Merasakan Kerasnya Genggaman Emak-emak
-
Kambing Hutan Sumatra Ditemukan di Batutegi, Ini Langkah Dishut Lampung
-
Ribuan Relawan Bersiap Sambut Prabowo Subianto di Graha Wangsa Bandar Lampung
-
Serang Warga, Waspada Buaya Masih Berkeliaran di Pinggiran Sungai Sekampung Sragi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya