SuaraLampung.id - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung terus berupaya menjaga blok inti kawasan hutan lindung untuk melindungi habitat satwa dilindungi.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan, dalam kawasan hutan lindung dibagi beberapa blok.
Pertama adalah blok inti yang merupakan kawasan untuk melindungi hutan, lalu ada blok khusus yang masuk dalam pengelolaan KPH, dan blok pemanfaatan untuk perhutanan sosial.
Untuk terus menjaga kelestarian habitat satwa sekaligus melindunginya, menurut Yanyan, pemerintah daerah melalui kesatuan pengelolaan hutan (KPH) akan terus menjaga blok inti yang tersebar di beberapa wilayah KPH di Provinsi Lampung.
"Blok inti di Lampung yang ada di sekitar wilayah kesatuan pengelolaan hutan ini cukup banyak, dan masih banyak juga satwanya di sana. Sehingga akan terus dijaga untuk kelestarian habitatnya di blok-blok inti tersebut," ucapnya.
Yanyan merincikan blok-blok inti kawasan hutan lindung itu meliputi di KPH Batutegi sebanyak dua titik yakni di Bukit Rindingan dan di Way Rilau yang merupakan perbatasan dengan KPH Way Waya karena masih dalam satu bentang.
Kemudian blok inti pun terdapat di sekitar wilayah KPH Kota Agung Utara, sebab masih berhimpitan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Lalu ada di blok inti sekitar KPH Way Pisang, KPH Pesisir Barat, dan berbagai KPH lainnya di Provinsi Lampung.
"Kalau di blok inti di sekitar KPH Kota Agung Utara sering ditemukan satwa dari TNBBS yang turun. Lalu ada blok inti lainnya tapi memang identifikasi satwa belum selengkap di KPH Batutegi karena kamera jebak yang dipasang belum merata," kata Yanyan.
Dia mengatakan selain berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian satwa dengan melindungi blok inti hutan lindung, pihaknya pun akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan identifikasi satwa yang dilindungi di blok-blok inti di sekitar KPH.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pengiriman 13 Kg Sabu, Sopir Travel Praperadilankan Polda Lampung
Kamera jebak ini akan dipasang selama 5 bulan di satu titik yang sama, dan karena ada keterbatasan tidak memiliki kamera jebak untuk mengidentifikasi satwa dilindungi maka akan bekerjasama dengan pihak terkait yang memiliki peralatan serta kemampuan teknis.
"Sebab dalam perlindungan satwa ini kita harus cepat mencari solusi untuk memantau, sebab satwa liar di beberapa titik dalam kondisi baik dan terjaga," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Pengiriman 13 Kg Sabu, Sopir Travel Praperadilankan Polda Lampung
-
Kampanye di Lampung, Prabowo Merasakan Kerasnya Genggaman Emak-emak
-
Kambing Hutan Sumatra Ditemukan di Batutegi, Ini Langkah Dishut Lampung
-
Ribuan Relawan Bersiap Sambut Prabowo Subianto di Graha Wangsa Bandar Lampung
-
Serang Warga, Waspada Buaya Masih Berkeliaran di Pinggiran Sungai Sekampung Sragi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
-
Gebuk Persijap 2-0, Bhayangkara FC Meroket di BRI Super League
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni