SuaraLampung.id - Seorang sopir travel berinisial DD, tersangka kasus pengiriman 13 kilogram sabu mempraperadilankan Polda Lampung.
Adiwidyan Hunandika, anggota tim kuasa hukum DD, mengatakan, sidang praperadilan telah berlangsung pada hari Kamis (11/1/2024).
Dia menjelaskan praperadilan tersebut bertujuan untuk mencari titik terang atas penangkapan terhadap kliennya oleh Polda Lampung di Pelabuhan Merak, Banten beberapa waktu lalu.
"Penangkapan itu tidak berdasarkan bukti dan ada kejanggalan, karena itu kami mencoba mengajukan gugatan untuk mengetahui titik terang sebenarnya," katanya.
Peristiwa tersebut terjadi saat dua orang mencoba mengantarkan paket 13 kg sabu travel dari Pekanbaru, Riau, menuju Pulau Jawa. Saat itu, kedua tersangka tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Saat menangkap kedua tersangka tersebut, polisi melakukan pengembangan dan didapati ada seorang sopir travel dengan mobil yang berbeda rencana untuk menyambut barang tersebut.
"Saat dikembangkan, polisi berhasil menangkap sopir yang telah dihubungi oleh dua tersangka ini di Pelabuhan Merak. Nah, klien kami ini hanya diajak oleh rekannya di Pelabuhan Merak yang ingin menyambut sabu tersebut," kata Adi.
"Jadi ada tiga orang yang ditangkap, yakni dua orang kurir dan sopir yang sudah janjian di Pelabuhan Merak. Klien kami yang tidak tahu ini juga ditetapkan tersangka, padahal sopir yang di Pelabuhan Merak ini sudah mengaku kepada polisi bahwa klien kami ini tidak tahu menahu soal kiriman sabu dan ia hanya diajak. Namun polisi tetap menetapkan sebagai tersangka," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: 17 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2023, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
17 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2023, Ini Penyebabnya
-
Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu Selama 2023, Nilainya Mencapai Rp 642 Miliar
-
Daftar Pejabat Polda Lampung yang Dimutasi Kapolri
-
Brigjen Ahmad Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
-
Polda Lampung Siaga 12 Hari Amankan Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu