SuaraLampung.id - Seorang sopir travel berinisial DD, tersangka kasus pengiriman 13 kilogram sabu mempraperadilankan Polda Lampung.
Adiwidyan Hunandika, anggota tim kuasa hukum DD, mengatakan, sidang praperadilan telah berlangsung pada hari Kamis (11/1/2024).
Dia menjelaskan praperadilan tersebut bertujuan untuk mencari titik terang atas penangkapan terhadap kliennya oleh Polda Lampung di Pelabuhan Merak, Banten beberapa waktu lalu.
"Penangkapan itu tidak berdasarkan bukti dan ada kejanggalan, karena itu kami mencoba mengajukan gugatan untuk mengetahui titik terang sebenarnya," katanya.
Peristiwa tersebut terjadi saat dua orang mencoba mengantarkan paket 13 kg sabu travel dari Pekanbaru, Riau, menuju Pulau Jawa. Saat itu, kedua tersangka tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Saat menangkap kedua tersangka tersebut, polisi melakukan pengembangan dan didapati ada seorang sopir travel dengan mobil yang berbeda rencana untuk menyambut barang tersebut.
"Saat dikembangkan, polisi berhasil menangkap sopir yang telah dihubungi oleh dua tersangka ini di Pelabuhan Merak. Nah, klien kami ini hanya diajak oleh rekannya di Pelabuhan Merak yang ingin menyambut sabu tersebut," kata Adi.
"Jadi ada tiga orang yang ditangkap, yakni dua orang kurir dan sopir yang sudah janjian di Pelabuhan Merak. Klien kami yang tidak tahu ini juga ditetapkan tersangka, padahal sopir yang di Pelabuhan Merak ini sudah mengaku kepada polisi bahwa klien kami ini tidak tahu menahu soal kiriman sabu dan ia hanya diajak. Namun polisi tetap menetapkan sebagai tersangka," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: 17 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2023, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
17 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2023, Ini Penyebabnya
-
Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu Selama 2023, Nilainya Mencapai Rp 642 Miliar
-
Daftar Pejabat Polda Lampung yang Dimutasi Kapolri
-
Brigjen Ahmad Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
-
Polda Lampung Siaga 12 Hari Amankan Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
-
Cukup Sekali Klik, Fitur Toggle BRImo Gabungkan Transfer dan Investasi Emas Mulai Rp10 Ribu
-
Begal Viral di Pringsewu Ternyata Hoaks! Siasat Licik Suami Bohongi Istri karena Judol
-
Misteri Sosok Ardian: Pekerja Salon di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa Usai Karaoke
-
Perkuat Wealth Management, BRI Tambah Pilihan Investasi Global Berbasis USD di BRImo