SuaraLampung.id - Sebanyak 17 anggota Polda Lampung dipecat alias dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama tahun 2023.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, para anggota itu dipecat karena terlibat berbagai macam kasus tindak pidana.
Dua anggota terlibat tindak pidana narkotika (narkoba) dan satu anggota terlibat tindak pidana BBM. Kemudian tiga anggota terlibat tindak pidana pencurian.
"dua anggota terlibat pelanggaran lebih dari tiga kali, dan delapan anggota karena disersi," kata Irjen Helmy Santika saat rilis akhir tahun 2023 di Mapolda Lampung, Jumat (29/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu Selama 2023, Nilainya Mencapai Rp 642 Miliar
Selama tahun 2023 ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung menangani 164 perkara pelanggaran disiplin terhadap para anggota. Jumlah tersebut mengalami penurunan 26 perkara dibandingkan tahun 2022.
"Ada 179 anggota yang terlibat pelanggaran disiplin di tahun 2023, dengan pelanggaran menonjol tidak masuk dinas, penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan wewenang, melakukan hal-hal yang menurunkan martabat Polri, dan ingkar janji," ujar Helmy Santika.
Selain itu, pada tahun 2023 ini, Polda Lampung juga menangani 111 perkara pelanggaran kode etik profesi polisi (KEPP), dimana ada 457 anggota harus menjalani sidang KEPP.
Mereka mendapat KEPP dengan pelanggaran menonjol seperti tidak profesional dalam bertugas, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin lebih dari tiga kali, Pungli, hingga melakukan calo penerimaan anggota Polri.
Kemudian selama tahun 2023 ini, Polda Lampung juga menerima 180 perkara dari pengaduan masyarakat (Dumas), karena tidak profesional dalam melaksanakan tugas, penyalahgunaan wewenang, dan arogansi.
Baca Juga: Daftar Pejabat Polda Lampung yang Dimutasi Kapolri
Kapolda Lampung berkomitmen dalam penegakkan disiplin para anggotanya, dengan tidak segan memberikan sanksi tegas jika ada yang melakukan perbuatan pelanggaran.
Berita Terkait
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Potret 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
-
Terlibat Zina hingga Menipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat
-
Buntut Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Tiga Perwira Polisi Dipecat, Dua Lainnya Demosi
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran