SuaraLampung.id - Anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan yang melakukan pemerasan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran pada Senin (4/12/2023).
Dua tersangka anggota BIN gadungan masing-masing berinisial inisial BI (46) dan MH (46), warga Roworejo, Negeri Katon, Pesawaran.
Korban pemerasan anggota BIN gadungan ini ialah Ahmad Sujarwadi (30), warga Desa Trisno Maju, Negeri Katon, Pesawaran, pada 24 November 2023.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, peristiwa pemerasan terjadi di Jalan Desa Ponco Kresno, Negeri katon, Pesawaran.
"Dalam aksinya, pelaku mengaku bernama sebagai anggota BIN Mabes Polri," kata AKP Supriyanto Husin dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Untuk meyakinkan korban, kedua pelaku menunjukkan kartu anggota BIN sambil menuduh korban yang merupakan agen BRILink melakukan pungutan liar (Pungli) karena memungut uang jasa.
"Korban merasa ketakutan dan pelaku terus mengancam korban apabila tidak menyerahkan uang senilai Rp25 juta akan ditangkap," ujar Supriyanto Husin.
Korban akhirnya menyanggupi membayar Rp5 juta. Uang diserahkan kepada pelaku di luar rumah tidak jauh dari rumah korban.
Beberapa hari kemudian, korban ditelepon melalui WhatsApp oleh pelaku agar menyerahkan uang kembali dari permintaan pelaku.
Baca Juga: 100 Penyandang Disabilitas di Pesawaran Mendapat Bantuan dari Pemprov Lampung
Akan tetapi, korban tidak bisa menyanggupi dan meminta waktu 10 hari ke depan. Pelaku mengirim pesan melalui chat WhatsApp dengan korban agar menyerahkan uangnya.
Korban yang curiga menghubungi Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran lalu dilakukanlah penjebakan terhadap pelaku pemerasan ini.
Korban lalu menemui korban di lokasi yang sudah ditentukan menyerahkan uang senilai Rp2,5 juta. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku pada jarak kurang lebih 50 meter dari lokasi penyerahan uang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp7,5 juta dan pelaku kini diamankan di Polres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Saat diinterogasi, pelaku menyebut mereka berdualah yang melakukan pemerasan kepada korban.
Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Pesawaran Berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit dua unit Ponsel, dua bungkus obat.
Berita Terkait
-
100 Penyandang Disabilitas di Pesawaran Mendapat Bantuan dari Pemprov Lampung
-
Anak Yatim Piatu Korban Perundungan Teman Sekolah di Pesawaran Didatangi Mensos Risma
-
Marah Ayamnya Diusir, Pria Asal Punduh Pidada Membacok Tetangga Sendiri
-
Astaga, Oknum ASN di Pesawaran Maling HP
-
Putusan MK Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres, Nelayan Ketapang Pesawaran Syukuran Bagi Hasil Tangkapan Gratis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok