SuaraLampung.id - Sejumlah nelayan Dusun Ketapang, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, mengadakan syukuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024.
Dalam putusannya, MK memperbolehkan pasangan capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah. Para nelayan ini berharap keputusan MK memuluskan langkah Gibran Rakabuming maju sebagai bakal calon wakil presiden. Pasalnya, mayoritas nelayan di sini merupakan pendukung Presiden Joko Widodo sejak 2014.
Secara politis, para nelayan setempat pun sudah menyampaikan aspirasi itu ke DPC Partai Gerindra Pesawaran. Kemudian aspirasi ini menjadi salah satu rekomendasi Rakercab DPC Partai Gerindra Pesawaran untuk mencalonkan Gibran Rakabuming bersanding dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menurut, Hadi Hermansah, nelayan setempat, dia beserta nelayan lainnya membagikan hasil tangkapan ikan kepada warga secara gratis. Mereka bersyukur atas keputusan MK tersebut.
"Saya memang nelayan, tapi tidak mau kalah pemikiran dan pengetahuan dengan yang berpolitik. Kami bersyukur dengan keputusan MK yang mengabulkan tuntutan usia di bawah 40 tahun boleh dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Maka hari ini kami membagikan hasil tangkapan ikan kepada warga. Bahkan kami juga membuat nasi tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas keputusan MK itu,” kata Hadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Di sisi lain, Sarnubi yang juga nelayan setempat menegaskan, dengan keputusan MK ini, memberikan peluang kepada anak muda untuk dapat berkarya, berbuat, dan membangun bangsa.
"Keputusan MK ini, jelas membuat anak muda diberi ruang dan tempat untuk ikut berkarya, berbuat dan membangun negara yang kita cintai ini," kata Sarnubi.
Sedangkan, Jamaudin, tokoh nelayan setempat. mengapresiasi aksi para nelayan tersebut.
“Saya mengapresiasi aksi para nelayan yang memberikan hasil tangkapan ikan kepada warga, karena bersyukur atas putusan MK mengenai batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. Mereka itu pekerjaannya nelayan, tapi pemikirannya cemerlang melebihi pemikiran kita,” ujar Jamaudin.
Baca Juga: KORNAS Yakin Gibran Rakabuming Tak Akan Maju Jadi Bakal Cawapres Meski Lewat Putusan MK
Dia menambahkan, jika gugatan batas usia ditolak, tidak ada ruang bagi anak muda untuk berbuat dan berkarya dalam membangun Bumi Pertiwi ini.
“Melalui keputusan MK tersebut, anak muda punya ruang dan peluang berbuat, berkarya, dan dapat bersama membangun Indonesia yang lebih baik,” kata dia.
Berita Terkait
-
KORNAS Yakin Gibran Rakabuming Tak Akan Maju Jadi Bakal Cawapres Meski Lewat Putusan MK
-
Beda Reaksi Gibran saat MK Tolak Gugatan Usia Capres Lalu Kabulkan Syarat Tambahannya
-
Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?
-
Timeline 'Perubahan' Sikap Keluarga Jokowi, Ujung-ujungnya Dinasti Juga
-
Gibran Rakabuming Gercep Mau Temui Petinggi PDIP Usai Putusan MK, Ingin Konsultasi Soal Tawaran Cawapres Prabowo?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jaksa Bongkar Siasat Ardito Wijaya Atur Proyek Alkes Lampung Tengah
-
Arinal Djunaidi: Dari Anak Petani Way Kanan ke Kursi Gubernur, Kini Berujung di Jeruji
-
Tak Tahan Lihat Kakaknya Sering Dimarahi, Pemuda di Lampung Tengah Habisi Nyawa Kakak Ipar
-
Bisnis Syahwat di Sumber Sari Terbongkar: Muncikari dan Lansia Pemilik Rumah Diringkus Polisi
-
Dikira Kebakaran, Ternyata Pencuri Lagi 'Masak' Kabel: Pemuda di Bandar Lampung Apes Digerebek Warga