SuaraLampung.id - Sejumlah nelayan Dusun Ketapang, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, mengadakan syukuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024.
Dalam putusannya, MK memperbolehkan pasangan capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah. Para nelayan ini berharap keputusan MK memuluskan langkah Gibran Rakabuming maju sebagai bakal calon wakil presiden. Pasalnya, mayoritas nelayan di sini merupakan pendukung Presiden Joko Widodo sejak 2014.
Secara politis, para nelayan setempat pun sudah menyampaikan aspirasi itu ke DPC Partai Gerindra Pesawaran. Kemudian aspirasi ini menjadi salah satu rekomendasi Rakercab DPC Partai Gerindra Pesawaran untuk mencalonkan Gibran Rakabuming bersanding dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menurut, Hadi Hermansah, nelayan setempat, dia beserta nelayan lainnya membagikan hasil tangkapan ikan kepada warga secara gratis. Mereka bersyukur atas keputusan MK tersebut.
"Saya memang nelayan, tapi tidak mau kalah pemikiran dan pengetahuan dengan yang berpolitik. Kami bersyukur dengan keputusan MK yang mengabulkan tuntutan usia di bawah 40 tahun boleh dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Maka hari ini kami membagikan hasil tangkapan ikan kepada warga. Bahkan kami juga membuat nasi tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas keputusan MK itu,” kata Hadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Di sisi lain, Sarnubi yang juga nelayan setempat menegaskan, dengan keputusan MK ini, memberikan peluang kepada anak muda untuk dapat berkarya, berbuat, dan membangun bangsa.
"Keputusan MK ini, jelas membuat anak muda diberi ruang dan tempat untuk ikut berkarya, berbuat dan membangun negara yang kita cintai ini," kata Sarnubi.
Sedangkan, Jamaudin, tokoh nelayan setempat. mengapresiasi aksi para nelayan tersebut.
“Saya mengapresiasi aksi para nelayan yang memberikan hasil tangkapan ikan kepada warga, karena bersyukur atas putusan MK mengenai batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. Mereka itu pekerjaannya nelayan, tapi pemikirannya cemerlang melebihi pemikiran kita,” ujar Jamaudin.
Baca Juga: KORNAS Yakin Gibran Rakabuming Tak Akan Maju Jadi Bakal Cawapres Meski Lewat Putusan MK
Dia menambahkan, jika gugatan batas usia ditolak, tidak ada ruang bagi anak muda untuk berbuat dan berkarya dalam membangun Bumi Pertiwi ini.
“Melalui keputusan MK tersebut, anak muda punya ruang dan peluang berbuat, berkarya, dan dapat bersama membangun Indonesia yang lebih baik,” kata dia.
Berita Terkait
-
KORNAS Yakin Gibran Rakabuming Tak Akan Maju Jadi Bakal Cawapres Meski Lewat Putusan MK
-
Beda Reaksi Gibran saat MK Tolak Gugatan Usia Capres Lalu Kabulkan Syarat Tambahannya
-
Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?
-
Timeline 'Perubahan' Sikap Keluarga Jokowi, Ujung-ujungnya Dinasti Juga
-
Gibran Rakabuming Gercep Mau Temui Petinggi PDIP Usai Putusan MK, Ingin Konsultasi Soal Tawaran Cawapres Prabowo?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Bhayangkara FC Fokus Pencarian Talenta Muda dari Lampung
-
Korupsi Dana BOKB: Pejabat Tubaba Ditahan, Rugikan Negara Lebih dari Rp1 Miliar
-
Daftar Game Nintendo Switch 2 yang Dapat Promo Blibli 9.9
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!