SuaraLampung.id - Sejumlah nelayan Dusun Ketapang, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, mengadakan syukuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024.
Dalam putusannya, MK memperbolehkan pasangan capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah. Para nelayan ini berharap keputusan MK memuluskan langkah Gibran Rakabuming maju sebagai bakal calon wakil presiden. Pasalnya, mayoritas nelayan di sini merupakan pendukung Presiden Joko Widodo sejak 2014.
Secara politis, para nelayan setempat pun sudah menyampaikan aspirasi itu ke DPC Partai Gerindra Pesawaran. Kemudian aspirasi ini menjadi salah satu rekomendasi Rakercab DPC Partai Gerindra Pesawaran untuk mencalonkan Gibran Rakabuming bersanding dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menurut, Hadi Hermansah, nelayan setempat, dia beserta nelayan lainnya membagikan hasil tangkapan ikan kepada warga secara gratis. Mereka bersyukur atas keputusan MK tersebut.
"Saya memang nelayan, tapi tidak mau kalah pemikiran dan pengetahuan dengan yang berpolitik. Kami bersyukur dengan keputusan MK yang mengabulkan tuntutan usia di bawah 40 tahun boleh dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Maka hari ini kami membagikan hasil tangkapan ikan kepada warga. Bahkan kami juga membuat nasi tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas keputusan MK itu,” kata Hadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Di sisi lain, Sarnubi yang juga nelayan setempat menegaskan, dengan keputusan MK ini, memberikan peluang kepada anak muda untuk dapat berkarya, berbuat, dan membangun bangsa.
"Keputusan MK ini, jelas membuat anak muda diberi ruang dan tempat untuk ikut berkarya, berbuat dan membangun negara yang kita cintai ini," kata Sarnubi.
Sedangkan, Jamaudin, tokoh nelayan setempat. mengapresiasi aksi para nelayan tersebut.
“Saya mengapresiasi aksi para nelayan yang memberikan hasil tangkapan ikan kepada warga, karena bersyukur atas putusan MK mengenai batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. Mereka itu pekerjaannya nelayan, tapi pemikirannya cemerlang melebihi pemikiran kita,” ujar Jamaudin.
Baca Juga: KORNAS Yakin Gibran Rakabuming Tak Akan Maju Jadi Bakal Cawapres Meski Lewat Putusan MK
Dia menambahkan, jika gugatan batas usia ditolak, tidak ada ruang bagi anak muda untuk berbuat dan berkarya dalam membangun Bumi Pertiwi ini.
“Melalui keputusan MK tersebut, anak muda punya ruang dan peluang berbuat, berkarya, dan dapat bersama membangun Indonesia yang lebih baik,” kata dia.
Berita Terkait
-
KORNAS Yakin Gibran Rakabuming Tak Akan Maju Jadi Bakal Cawapres Meski Lewat Putusan MK
-
Beda Reaksi Gibran saat MK Tolak Gugatan Usia Capres Lalu Kabulkan Syarat Tambahannya
-
Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?
-
Timeline 'Perubahan' Sikap Keluarga Jokowi, Ujung-ujungnya Dinasti Juga
-
Gibran Rakabuming Gercep Mau Temui Petinggi PDIP Usai Putusan MK, Ingin Konsultasi Soal Tawaran Cawapres Prabowo?
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Gibran Prediksi Vietnam 'Babak-belur' di Tangan Timnas Indonesia U-23
-
Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Terupdate Juli 2025
Terkini
-
Tragedi Maut di Tol Lampung: Lelah Sopir Berujung Duka, Dua Mahasiswa Tewas di Tempat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi Melalui FLPP
-
Lebih Sebulan Dirawat di Madinah, Haji Asal Lampung Akhirnya Kembali ke Tanah Air
-
Akhir Pekan Kelabu di Pantai Katibung: Dua Sahabat Tenggelam Ditelan Ombak
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur