SuaraLampung.id - Petugas Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) inisial II (44) atas tuduhan pencurian ponsel.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, pencurian yang dilakukan oknum ASN itu terjadi pada 30 Agustus 2023 lalu.
II mencuri ponsel Samsung Galaxy tipe A21S milik seorang buruh tani inisial Z (38). Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Dusun Jembangan, Desa Banjar Negeri, Way Lima, Pesawaran.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci lalu mengambil satu unit ponsel yang sedang diisi daya," kata AKP Supriyanto Husin dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (27/10/2023).
Mendapat laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan yang hasilnya mengarah kepada oknum ASN sebagai pelaku pencurian.
"Pelaku berhasil ditangkap, setelah melarikan diri dan ditemukan membawa sebilah pisau jenis badik," ujar Supriyanto Husin.
Barang bukti yang berhasil diamankan Tekab 308 Pesisi Satreskrim Polres Pesawaran meliputi satu unit Ponsel Samsung Galaxy A21S, kotak Ponsel, dan pisau jenis badik.
Kasus ini menyoroti pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam mengungkap tindak pidana, serta mengingatkan pentingnya keamanan rumah dan barang berharga.
Berita Terkait
-
Kecewa Permohonan Kerja Sama Tak Pernah Digubris, Oknum Wartawan Nekat Curi Kamera di Kantor DPRD Sleman
-
Menipu Warga Lampung Timur hingga Rugi Rp 400 Juta, Oknum ASN Ditangkap
-
Seorang Warga Pontianak Utara Nekat Bobol Bengkel Motor di Kubu Raya Akibat Kalah Main Judi Slot
-
Curi Motor di Parkiran Hotel, Pria di Tanjung Balai Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?