SuaraLampung.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Lampung Timur karena terlibat kasus penipuan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, oknum ASN yang ditangkap berinisial FD (46), warga Bandar Lampung.
Oknum ASN itu dilaporkan ke Polres Lampung Timur oleh korban inisial SY (51), warga Kecamatan Pekalongan pada Februari 2023.
Menurut Johanes, modus tersangka adalah mendatangi korban lalu meminta sejumlah uang untuk modal mengerjakan proyek di instansi perpajakan, dengan nilai proyek mencapai Rp24,5 miliar.
"Tersangka menjanjikan korban memperoleh keuntungan pada bulan Juni atau Juli 2023," ujar Johanes, Kamis (26/10/2023).
Tergiur iming-iming oknum ASN itu, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp400 juta lebih, secara transfer dan tunai kepada tersangka.
Tetapi setelah sampai pada waktu yang dijanjikan, korban tidak juga menerima keuntungan dari tersangka. Merasa ditipu, korban melapor ke Polres Lampung Timur.
Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan.
Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah Kota Bandar Lampung. Sejumlah barang bukti disita seperti dokumen administrasi, termasuk bukti transfer dan buku rekening.
Baca Juga: Kota Solo Jadi Anak Emas Karena Selalu Kecipratan Proyek, Begini Respon Menteri Basuki
Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kota Solo Jadi Anak Emas Karena Selalu Kecipratan Proyek, Begini Respon Menteri Basuki
-
Dituntut 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkit Penghasilan Fantastis Eks Dirut BAKTI Kominfo: Tak Sesuai Profil Terdakwa!
-
Lebih Berat dari Johnny Plate, Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Dituntut 18 Tahun Bui
-
BREAKING NEWS: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Proyek BTS
-
Polhut Sergap Rombongan Pemburu Liar di TNWK, Satu Orang Ditangkap Enam Lolos
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih