SuaraLampung.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Lampung Timur karena terlibat kasus penipuan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, oknum ASN yang ditangkap berinisial FD (46), warga Bandar Lampung.
Oknum ASN itu dilaporkan ke Polres Lampung Timur oleh korban inisial SY (51), warga Kecamatan Pekalongan pada Februari 2023.
Menurut Johanes, modus tersangka adalah mendatangi korban lalu meminta sejumlah uang untuk modal mengerjakan proyek di instansi perpajakan, dengan nilai proyek mencapai Rp24,5 miliar.
"Tersangka menjanjikan korban memperoleh keuntungan pada bulan Juni atau Juli 2023," ujar Johanes, Kamis (26/10/2023).
Tergiur iming-iming oknum ASN itu, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp400 juta lebih, secara transfer dan tunai kepada tersangka.
Tetapi setelah sampai pada waktu yang dijanjikan, korban tidak juga menerima keuntungan dari tersangka. Merasa ditipu, korban melapor ke Polres Lampung Timur.
Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan.
Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah Kota Bandar Lampung. Sejumlah barang bukti disita seperti dokumen administrasi, termasuk bukti transfer dan buku rekening.
Baca Juga: Kota Solo Jadi Anak Emas Karena Selalu Kecipratan Proyek, Begini Respon Menteri Basuki
Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kota Solo Jadi Anak Emas Karena Selalu Kecipratan Proyek, Begini Respon Menteri Basuki
-
Dituntut 18 Tahun Bui, Jaksa Ungkit Penghasilan Fantastis Eks Dirut BAKTI Kominfo: Tak Sesuai Profil Terdakwa!
-
Lebih Berat dari Johnny Plate, Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Dituntut 18 Tahun Bui
-
BREAKING NEWS: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Proyek BTS
-
Polhut Sergap Rombongan Pemburu Liar di TNWK, Satu Orang Ditangkap Enam Lolos
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Usai Bunuh Bayi yang Dilahirkan, Mahasiswi Tewas karena Pendarahan: Kekasih Kini Diadili
-
Cerita Kelam Slank F13: Bimbim Dibanting Indra saat Mau Tinju Pay
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
-
Begal Sadis Rampas Motor Tukang Sapu di Pringsewu: Endingnya Bikin Lega