SuaraLampung.id - Sebanyak satu orang pemburu liar yang memasuki kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) diringkus aparat Polisi Hutan (Polhut).
Komandan Unit Polhut Way Kambas Tumino mengatakan, pemburu liar itu masuk Way Kambas hendak berburu menjangan.
Tumino mengaku mendapat informasi adanya tujuh orang masuk ke TNWK membawa peralatan berburu seperti senjata api pada Selasa (24/10/2023) pukul 14.30.
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung menuju lokasi yang kami curigai untuk memastikan informasi dimaksud," kata Tumino.
Polhut lalu menunggu di beberapa titik yang dicuriga akses jalan para pemburu liar itu dari pukul 17.00 hingga pukul 01.00 dini hari.
Saat itu, mereka mendapati beberapa orang sedang berjalan menuju keluar dari hutan. Petugas lalu menyergap rombongan pemburu liar namun hanya satu orang yang tertangkap. Sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri.
Dari penangkapan itu, polhut menyita barang bukti berupa daging menjangan hasil buruan. Setelah itu, Polhut menghubungi aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes menjelaskan satu pelaku yang berhasil ditangkap bernama Septa pria kelahiran 2005 warga Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
Barang bukti yang diamankan di Polres Lampung Timur yaitu potongan daging yang diduga daging hewan rusa sebanyak kurang lebih 40 kg, dua buah karung warna putih yang digunakan untuk membawa potongan daging, satu buah senter kepala, satu pasang sepatu dan 3 unit sepeda motor milik para pelaku.
Baca Juga: Menjaga Hutan Mangrove Pesisir Lampung Timur, Kolaborasi Melawan Abrasi
"Enam pelaku yang melarikan diri identitasnya sudah kami ketahui, kami sudah perintahkan anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan," kata Johannes.
Pelaku dijerat pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat 2 huruf a dan b UU RI no 5 tahu. 1990 tentang sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Pelaku Septa mengatakan dirinya melakukan perburuan bersama rekannya dengan tujuan untuk mencari daging Menjangan dan daging hasil buruan akan dijual.
Septa mengaku berburu dilakukan pada malam hari sebab menjangan merupakan binatang yang sering melakukan pencarian makan pada malam hari.
"Kami baru dapat Menjangan satu ekor dengan cara kami tembak, dan langsung kami sayat ambil dagingnya, saat mau pulang tiba tiba di pertengahan perjalanan sudah diadang polhut," kata pelaku.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Menjaga Hutan Mangrove Pesisir Lampung Timur, Kolaborasi Melawan Abrasi
-
Terlibat Curanmor, Anggota Polres Lampung Timur Dipecat
-
Gerebek Pasangan bukan Suami Istri di Kamar Kos, Penjaga Indekos di Batanghari Ditangkap Polisi
-
Hilang Usai Tersambar Petir di Perairan Kuala Seputih, Nelayan Ini Ditemukan Meninggal
-
Masuk TNWK Bawa Senpi Rakitan, Pria Ini Diringkus Polres Lampung Timur
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis