SuaraLampung.id - Bripka RK, anggota Polsek Jabung, Lampung Timur, dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Upacara pemecatan terhadap Bripka RK berlangsung di halaman Polres Lampung Timur, Senin (23/10/2023) pagi tanpa dihadiri yang bersangkutan.
Sanksi PTDH terhadap Bripka RK berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Lampung, Nomor : KEP / 379 / VII / 2023, tanggal 24 Juli 2023.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, Bripa RK terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jadi Sindikat TPPO, Warga Lampung Timur Bertugas Rekrut Korban
Rizal berharap kasus yang menimpa Bripka RK ini bisa dijadikan pelajaran bagi seluruh anggota Polres Lampung Timur.
Menurut dia, anggota Polri senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat.
Rizal menuturkan, siapa pun personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Polri,
"Oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan cermin bagi kita semua, agar senantiasa berpegang teguh pada aturan dan norma yang berlaku, saat menjalankan tugas dan tanggung jawab, di tengah-tengah masyarakat," tegas Kapolres Lampung Timur.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Rokok Ilegal di Lampung Timur, Barang Dipasok dari Pamekasan
Berita Terkait
-
Jadi Sindikat TPPO, Warga Lampung Timur Bertugas Rekrut Korban
-
Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Rokok Ilegal di Lampung Timur, Barang Dipasok dari Pamekasan
-
Polres Lampung Timur Bantah Pungut Biaya Rp 450 Ribu untuk Pembuatan SIM
-
Diminta Biaya Rp 450 Ribu, Warga Lampung Timur Kecewa Gagal Buat SIM Motor
-
Usai Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polda Lampung Perketat Penjagaan Markas
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah