SuaraLampung.id - Polres Lampung Timur membantah adanya pungutan biaya sebesar Rp450 ribu dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Kanit Regident Polres Lampung Timur Iptu Kadek mengklaim pelayanan pembuatan SIM di Polres Lampung Timur sudah sesuai SOP.
Saat ditemui, Senin (12/6/2023) Iptu Kadek mengatakan warga bernama Purnomo, yang mengaku diminta uang Rp450 ribu saat membuat SIM, tidak pernah menghadap anggota pelayanan SIM.
"Kami sudah cek dengan anggota saya tidak ada pembuat SIM atas nama Purnomo, dan apa yang dikatakan bahwa pembuatan SIM sepeda motor 450 ribu itu tidak benar," kata Kadek.
Lanjut Kadek, untuk membuat SIM di Polres Lampung Timur pelayanan sesuai SOP, yakni harus memiliki persyaratan lengkap seperti identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selanjutnya calon pembuat SIM harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter, dan harus memiliki surat kelulusan uji tes psikologis, terkait dengan biaya tes psikologis Kasek mengatakan itu urusan pihak ketiga bukan Polri lagi.
"Kalau tes psikologis biayanya kami tidak tau karena itu urusan pihak ketiga bukan polisi yang menentukan anggaran," kata Kadek.
Sementara terkait dengan biaya pembuatan SIM Kanit Regiden Polres Lampung Timur menegaskan bahwa biaya SM C 100 ribu dan biaya SIM A 120 ribu.
Sebelumnya Purnomo, warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, merasa kecewa. Keinginannya membuat surat izin mengemudi (SIM) gagal karena uangnya tidak mencukupi.
Baca Juga: Diminta Biaya Rp 450 Ribu, Warga Lampung Timur Kecewa Gagal Buat SIM Motor
Purnomo hanya membawa uang Rp300 ribu. Menurutnya dana tersebut sudah cukup untuk membuat SIM C sepeda motor. Namun polisi yang bertugas di gedung pelayanan SIM Polres Lampung Timur meminta dana Rp450 ribu.
"Pikir saya Rp300 ribu cukup, ga taunya Rp450 ribu. Kata polisinya untuk biaya kesehatan, biaya tes psikologi dan pembayaran ke Bank BRI," kata Purnomo.
Karena uangnya tidak mencukupi untuk membuat SIM, pria kelahiran 1993 itu pulang dengan raut wajah kecewa.
"Sebenarnya sudah saya hitung, pembayaran psikologi Rp100 ribu, uang kesehatan Rp25 ribu dan bayar bank SIM sepeda motor Rp100 ribu. Total Rp225 ribu, tapi diminta Rp450 ribu," kata Purnomo.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Diminta Biaya Rp 450 Ribu, Warga Lampung Timur Kecewa Gagal Buat SIM Motor
-
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Hari Ini 8 Juni 2023
-
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Selasa 6 Juni 2023, Ini Syaratnya
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya
-
Hari Ini, Layanan SIM Keliling di Kota Sukabumi Digelar di Depan BPR Supra dan Kantor Kecamatan Citamiang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan