SuaraLampung.id - Polres Lampung Timur membantah adanya pungutan biaya sebesar Rp450 ribu dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Kanit Regident Polres Lampung Timur Iptu Kadek mengklaim pelayanan pembuatan SIM di Polres Lampung Timur sudah sesuai SOP.
Saat ditemui, Senin (12/6/2023) Iptu Kadek mengatakan warga bernama Purnomo, yang mengaku diminta uang Rp450 ribu saat membuat SIM, tidak pernah menghadap anggota pelayanan SIM.
"Kami sudah cek dengan anggota saya tidak ada pembuat SIM atas nama Purnomo, dan apa yang dikatakan bahwa pembuatan SIM sepeda motor 450 ribu itu tidak benar," kata Kadek.
Lanjut Kadek, untuk membuat SIM di Polres Lampung Timur pelayanan sesuai SOP, yakni harus memiliki persyaratan lengkap seperti identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selanjutnya calon pembuat SIM harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter, dan harus memiliki surat kelulusan uji tes psikologis, terkait dengan biaya tes psikologis Kasek mengatakan itu urusan pihak ketiga bukan Polri lagi.
"Kalau tes psikologis biayanya kami tidak tau karena itu urusan pihak ketiga bukan polisi yang menentukan anggaran," kata Kadek.
Sementara terkait dengan biaya pembuatan SIM Kanit Regiden Polres Lampung Timur menegaskan bahwa biaya SM C 100 ribu dan biaya SIM A 120 ribu.
Sebelumnya Purnomo, warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, merasa kecewa. Keinginannya membuat surat izin mengemudi (SIM) gagal karena uangnya tidak mencukupi.
Baca Juga: Diminta Biaya Rp 450 Ribu, Warga Lampung Timur Kecewa Gagal Buat SIM Motor
Purnomo hanya membawa uang Rp300 ribu. Menurutnya dana tersebut sudah cukup untuk membuat SIM C sepeda motor. Namun polisi yang bertugas di gedung pelayanan SIM Polres Lampung Timur meminta dana Rp450 ribu.
"Pikir saya Rp300 ribu cukup, ga taunya Rp450 ribu. Kata polisinya untuk biaya kesehatan, biaya tes psikologi dan pembayaran ke Bank BRI," kata Purnomo.
Karena uangnya tidak mencukupi untuk membuat SIM, pria kelahiran 1993 itu pulang dengan raut wajah kecewa.
"Sebenarnya sudah saya hitung, pembayaran psikologi Rp100 ribu, uang kesehatan Rp25 ribu dan bayar bank SIM sepeda motor Rp100 ribu. Total Rp225 ribu, tapi diminta Rp450 ribu," kata Purnomo.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Diminta Biaya Rp 450 Ribu, Warga Lampung Timur Kecewa Gagal Buat SIM Motor
-
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Hari Ini 8 Juni 2023
-
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Selasa 6 Juni 2023, Ini Syaratnya
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya
-
Hari Ini, Layanan SIM Keliling di Kota Sukabumi Digelar di Depan BPR Supra dan Kantor Kecamatan Citamiang
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam