SuaraLampung.id - Polres Lampung Timur membantah adanya pungutan biaya sebesar Rp450 ribu dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Kanit Regident Polres Lampung Timur Iptu Kadek mengklaim pelayanan pembuatan SIM di Polres Lampung Timur sudah sesuai SOP.
Saat ditemui, Senin (12/6/2023) Iptu Kadek mengatakan warga bernama Purnomo, yang mengaku diminta uang Rp450 ribu saat membuat SIM, tidak pernah menghadap anggota pelayanan SIM.
"Kami sudah cek dengan anggota saya tidak ada pembuat SIM atas nama Purnomo, dan apa yang dikatakan bahwa pembuatan SIM sepeda motor 450 ribu itu tidak benar," kata Kadek.
Baca Juga: Diminta Biaya Rp 450 Ribu, Warga Lampung Timur Kecewa Gagal Buat SIM Motor
Lanjut Kadek, untuk membuat SIM di Polres Lampung Timur pelayanan sesuai SOP, yakni harus memiliki persyaratan lengkap seperti identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selanjutnya calon pembuat SIM harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter, dan harus memiliki surat kelulusan uji tes psikologis, terkait dengan biaya tes psikologis Kasek mengatakan itu urusan pihak ketiga bukan Polri lagi.
"Kalau tes psikologis biayanya kami tidak tau karena itu urusan pihak ketiga bukan polisi yang menentukan anggaran," kata Kadek.
Sementara terkait dengan biaya pembuatan SIM Kanit Regiden Polres Lampung Timur menegaskan bahwa biaya SM C 100 ribu dan biaya SIM A 120 ribu.
Sebelumnya Purnomo, warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, merasa kecewa. Keinginannya membuat surat izin mengemudi (SIM) gagal karena uangnya tidak mencukupi.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Hari Ini 8 Juni 2023
Purnomo hanya membawa uang Rp300 ribu. Menurutnya dana tersebut sudah cukup untuk membuat SIM C sepeda motor. Namun polisi yang bertugas di gedung pelayanan SIM Polres Lampung Timur meminta dana Rp450 ribu.
Berita Terkait
-
Pemilik SIM Mati Dapat "THR" saat Lebaran, Simak Selengkapnya
-
Trek SIM C Bikin Mantan Kapolda Jabar Kewalahan! Pantas Saja Banyak yang Gagal
-
Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun
-
Cek Fakta: Tautan Pembuatan SIM hingga STNK Gratis
-
Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran