SuaraLampung.id - Purnomo, warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, merasa kecewa. Keinginannya membuat surat izin mengemudi (SIM) gagal karena uangnya tidak mencukupi.
Purnomo hanya membawa uang Rp300 ribu. Menurutnya dana tersebut sudah cukup untuk membuat SIM C sepeda motor. Namun polisi yang bertugas di gedung pelayanan SIM Polres Lampung Timur meminta dana Rp450 ribu.
"Pikir saya Rp300 ribu cukup, ga taunya Rp450 ribu. Kata polisinya untuk biaya kesehatan, biaya tes psikologi dan pembayaran ke Bank BRI," kata Purnomo.
Karena uangnya tidak mencukupi untuk membuat SIM, pria kelahiran 1993 itu pulang dengan raut wajah kecewa.
"Sebenarnya sudah saya hitung, pembayaran psikologi Rp100 ribu, uang kesehatan Rp25 ribu dan bayar bank SIM sepeda motor Rp100 ribu. Total Rp225 ribu, tapi diminta Rp450 ribu," kata Purnomo.
Perlu Diketahui, untuk biaya pembuatan SIM C (sepeda motor) baru sebesar Rp100.000 dan untuk perpanjangan dikenai biaya Rp75.000.
Pembiayaan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 60 Th 2016 mengenai Jenis & Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI (Republik Indonesia).
Sementara itu Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar saat dimintai keterangan terkait prosedur yang benar terkait pembuatan SIM dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat, belum mau berkomentar.
Dalam sambungan komunikasi melalui WhatsApp, Kapolres meminta jurnalis Suara.com menghubungi Kasat Lantas.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Hari Ini 8 Juni 2023
"Pas nya bisa wawancara sama Pak Kasat Lantas saja," jawab Kapolres Lampung Timur.
Namun ketika, Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief saat ditelepon melalui WhatsApp tidak merespons, kemudian saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp juga tidak membalas.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Hari Ini 8 Juni 2023
-
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Selasa 6 Juni 2023, Ini Syaratnya
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya
-
Hari Ini, Layanan SIM Keliling di Kota Sukabumi Digelar di Depan BPR Supra dan Kantor Kecamatan Citamiang
-
Inara Rusli Makin Bangkit, Kini Mulai Belajar Kendarai Mobil Sendiri, Netizen: Ini Wanita Tangguh
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?