SuaraLampung.id - Purnomo, warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, merasa kecewa. Keinginannya membuat surat izin mengemudi (SIM) gagal karena uangnya tidak mencukupi.
Purnomo hanya membawa uang Rp300 ribu. Menurutnya dana tersebut sudah cukup untuk membuat SIM C sepeda motor. Namun polisi yang bertugas di gedung pelayanan SIM Polres Lampung Timur meminta dana Rp450 ribu.
"Pikir saya Rp300 ribu cukup, ga taunya Rp450 ribu. Kata polisinya untuk biaya kesehatan, biaya tes psikologi dan pembayaran ke Bank BRI," kata Purnomo.
Karena uangnya tidak mencukupi untuk membuat SIM, pria kelahiran 1993 itu pulang dengan raut wajah kecewa.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Hari Ini 8 Juni 2023
"Sebenarnya sudah saya hitung, pembayaran psikologi Rp100 ribu, uang kesehatan Rp25 ribu dan bayar bank SIM sepeda motor Rp100 ribu. Total Rp225 ribu, tapi diminta Rp450 ribu," kata Purnomo.
Perlu Diketahui, untuk biaya pembuatan SIM C (sepeda motor) baru sebesar Rp100.000 dan untuk perpanjangan dikenai biaya Rp75.000.
Pembiayaan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 60 Th 2016 mengenai Jenis & Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI (Republik Indonesia).
Sementara itu Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar saat dimintai keterangan terkait prosedur yang benar terkait pembuatan SIM dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat, belum mau berkomentar.
Dalam sambungan komunikasi melalui WhatsApp, Kapolres meminta jurnalis Suara.com menghubungi Kasat Lantas.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Selasa 6 Juni 2023, Ini Syaratnya
"Pas nya bisa wawancara sama Pak Kasat Lantas saja," jawab Kapolres Lampung Timur.
Namun ketika, Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief saat ditelepon melalui WhatsApp tidak merespons, kemudian saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp juga tidak membalas.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Hari Ini 8 Juni 2023
-
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Selasa 6 Juni 2023, Ini Syaratnya
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya
-
Hari Ini, Layanan SIM Keliling di Kota Sukabumi Digelar di Depan BPR Supra dan Kantor Kecamatan Citamiang
-
Inara Rusli Makin Bangkit, Kini Mulai Belajar Kendarai Mobil Sendiri, Netizen: Ini Wanita Tangguh
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda