SuaraLampung.id - Warga Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur inisial RF (51) ditangkap karena terlibat sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain RF, aparat Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga menangkap IW (47), warga Kota Bekasi , Jawa Barat dalam perkara TPPO.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengatakan, pelaku bersama sindikatnya merekrut orang di Lampung Timur untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri, tanpa melalui prosedur administrasi dan aturan yang benar.
Beberapa korban yang merupakan warga Lampung Timur, diduga dijadikan pekerja migran ilegal, di negara Hongkong dan Jepang. Mereka menggunakan paspor dan visa turis.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan TPPO di Kulon Progo
“Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, ada dua korban yang rencananya akan diberangkatkan ke Jepang. Sementara saat ini terdata lima warga yang bekerja sebagai buruh migran secara ilegal di Hongkong,” kata Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan korban akan menerima gaji sekitar Rp16 juta per bulan, dan harus menyetorkan biaya untuk proses pemberangkatan keluar negeri sebesar Rp50 juta.
“Kami juga menerima informasi dari dua korban calon pekerja migran ilegal, yang menyetorkan uang kepada tersangka sebesar Rp85 juta, tetapi hingga saat ini, belum diberangkatkan ke luar negeri,” ujarnya.
Pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku di kawasan Bekasi Jawa Barat pada Selasa (20/6/2023).
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buku paspor, telepon genggam, dan buku rekening bank, sebagai barang bukti.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Ungkap Dugaan Kasus TPPO, 20 Orang Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan
“Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, saat ini juga tengah berkordinasi dengan Tim Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, di KBRI Hongkong,” kata AKBP Rizal Muchtar.
Berita Terkait
-
Iming-imingi Korban Gaji 300 Dolar AS, Begini Modus TPPO di Apartemen Kalibata City
-
Ngeri! Setengah Juta Warga Indonesia Jadi Operator Judi Online di Filipina, Semua Korban TPPO?
-
Nasib Tragis WNI di Myanmar: Jadi Korban Perdagangan Orang, Terpaksa Menipu Demi Hidup
-
Jebakan Manis Magang, Modus Baru TPPO Incar Gen Z di Medsos: 2 Hal Ini Penting Dimiliki
-
Kasus Frienjob Mahasiswa ke Jerman: Guru Besar, Warek hingga Kabiro UNJA Resmi Tersangka
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
Terkini
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025
-
Aksi Licik Sopir Truk di Natar: Gelapkan Roti & Tukar Ban Rusak, Kini Ditangkap
-
Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Lampung Dukung Asta Cita Prabowo Berantas Korupsi
-
Polisi Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Hingga TPS
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024