SuaraLampung.id - Warga Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur inisial RF (51) ditangkap karena terlibat sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain RF, aparat Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga menangkap IW (47), warga Kota Bekasi , Jawa Barat dalam perkara TPPO.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengatakan, pelaku bersama sindikatnya merekrut orang di Lampung Timur untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri, tanpa melalui prosedur administrasi dan aturan yang benar.
Beberapa korban yang merupakan warga Lampung Timur, diduga dijadikan pekerja migran ilegal, di negara Hongkong dan Jepang. Mereka menggunakan paspor dan visa turis.
“Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, ada dua korban yang rencananya akan diberangkatkan ke Jepang. Sementara saat ini terdata lima warga yang bekerja sebagai buruh migran secara ilegal di Hongkong,” kata Kapolres dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan korban akan menerima gaji sekitar Rp16 juta per bulan, dan harus menyetorkan biaya untuk proses pemberangkatan keluar negeri sebesar Rp50 juta.
“Kami juga menerima informasi dari dua korban calon pekerja migran ilegal, yang menyetorkan uang kepada tersangka sebesar Rp85 juta, tetapi hingga saat ini, belum diberangkatkan ke luar negeri,” ujarnya.
Pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku di kawasan Bekasi Jawa Barat pada Selasa (20/6/2023).
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buku paspor, telepon genggam, dan buku rekening bank, sebagai barang bukti.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan TPPO di Kulon Progo
“Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, saat ini juga tengah berkordinasi dengan Tim Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, di KBRI Hongkong,” kata AKBP Rizal Muchtar.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan TPPO di Kulon Progo
-
Polres Kulon Progo Ungkap Dugaan Kasus TPPO, 20 Orang Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan
-
Polda Sumbar Ungkap 11 Kasus TPPO, PMI Ilegal di Malaysia hingga Eksploitasi Seksual
-
Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Rokok Ilegal di Lampung Timur, Barang Dipasok dari Pamekasan
-
Polisi Dalami Dugaan Kasus TPPO dari Lima WNI Terindikasi Pekerja Migran Non Prosedural di Bandara YIA
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
13 Sumber Panas Bumi di Lampung, Baru 1 yang Dimanfaatkan
-
Pusat Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung, Di Mana Saja?
-
Darah Tumpah di Kelas: Kronologi Mencekam Duel Maut 2 Pelajar SMPN 12 Krui
-
Tragedi Berdarah di Pringsewu: Adik Ipar Kalap, Nyawa Melayang karena Diduga Sindiran Tengah Malam
-
BTN Buka Lowongan Kerja: Dicari Pemimpin IT Funding & Enterprise Development Berpengalaman